Example 728x250
Example 728x250
HaltimnewsPertambangan

Kasus Pencemaran Kali Kukuba Teluk Buli Tamparan Buat ANTAM

21
×

Kasus Pencemaran Kali Kukuba Teluk Buli Tamparan Buat ANTAM

Sebarkan artikel ini
Penampakan pencemaran yang mengerikan.

 

HALTIMTV.COM – Peristiwa Tercemarnya Kali Kukuba di Wilayah Teluk Buli sebenarnya sudah diperingatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebelumnya.

Karena memang sebelumnya juga sudah pernah terjadi pada bulan Agustus 2025 tahun lalu.

PT Feni HALTIM atau FHT sebagai anak Perusahaan PT ANTAM Tbk, yang walaupun sahamnya sudah dikuasai Perusahaan Plat Merah dari China secara Internal masih sebagai anak perusahaan ANTAM.

Terjadinya pencemaran lingkungan yang berdampak pada Kali Kukuba dan Perairan pantai di Teluk Buli adalah tamparan juga buat ANTAM.

Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur sebelumnya bersama jajaran DPRD pernah menggelar pertemuan dengan jajaran Direksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Jakarta.

Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat mewakili Bupati, dalam rangka koordinasi strategis demi menyelaraskan operasional perusahaan dengan kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber foto ini adalah Diskominfo Haltim, Saat berlangsung Pertemuan antara Pemkab Haltim yang dipimpin Sekda Ricky Chairul Richfar bersama jajaran Direksi PT Antam, Tbk.

Dalam pertemuan itu, Ricky Chairul Richfat menjelaskan bahwa agendanya untuk evaluasi pengelolaan lingkungan di wilayah operasi Antam Group.

SEKALI LAGI EVALUASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DI WILAYAH OPERASI ANTAM GRUP.

Pemerintah Daerah Halmahera Timur menurut Sekda, terus mendorong agar standar pengelolaan lingkungan tetap menjadi prioritas utama guna menjaga keseimbangan ekosistem di Halmahera Timur.

Tapi apa yang terjadi, peristiwa pada Agustus 2025 terjadi kembali pasca pertemuan tersebut.

Sungguh terlalu, Harapan Pemda Haltim kepada Antam agar kontrol perusahaan grup mereka dalam pengelolaan lingkungan tidak diindahkan.

Buktinya terjadi kembali Pencemaran Lingkungan yang lebih parah dari sebelumnya.

Antam benar benar mencoreng wajah Pemerintah Daerah di Mata Masyarakat Halmahera Timur.

Padahal pertemuan pada hari Kamis, 12 Maret 2026 lalu itu bukan pertemuan kaleng kaleng ala arisan ibu-ibu RT komple perumahan.

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT Antam itu dipimpin langsung oleh Direktur Utama Letnan Jenderal (Hor) Purnawirawan TNI Untung Budiharjo dan didampingi para Direkturnya yakni Direktur Operasi Hartono, Direktur Kerja Sama, Dewa, plus jajaran pimpinan Antam Unit Bisnis Buli dan pimpinan anak perusahaannya PT NKA dan PT SDA.

Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten secara lantang dan tegas telah mengecam dan telah pula melayangkan surat panggilan kepada Perusahaan yang diduga mencemarkan lingkungan dan mencemarkan wajah Pemerintah Daerah dihadapan Masyarakat Halmahera Timur.

Penulis : Drs.Syed Faiz Albaar,                    Direktur ADVOKASI TAMBANG DAN LAUT (LATAMLA)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *