Example 728x250
Example 728x250
HaltimnewsKelautan

Kadis Lingkungan Hidup Haltim Kecam Pencemaran Lingkungan

87
×

Kadis Lingkungan Hidup Haltim Kecam Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PLH Haltim, Ardiansyah Madjid, saat mendampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat inspeksi mendadak atas kerusakan Lingkungan yang dilakukan salah satu perusahaan tambang Nikel PT Alngit Raya beberapa waktu berselang. (foto : humas Pemda Haltim)

HALTIMTV.COM – Heboh Pencemaran Lingkungan di Sungai Kukuba dan Perairan Teluk Buli yang diduga dilakukan PT Feni Haltim, mendapat Kecaman dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Ardiyansyah Masjid,SH.

Mantan Kepala Bagian Hukum dan Ortala ini akhirnya mengambil langkah tegas dan cepat langsung menerjunkan tim Investigasi Lingkungan atas Pencemaran yang mengancam Ekosistim dan Biota laut itu.

Ketua Panitia HUT Ke-23 Haltim ini menjelaskan bahwa terkait masalah pencemaran sebagai akibat dari over kapasitas Cekdam milik PT Feni Haltim ini, tim Dinas Pertanahan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Halmahera Timur sudah dari kemarin melakukan  investigasi ke lokasi.

“Rencana besok laporan investigasi selesai. Sehubungan dengan ini juga, maka hari ini pemda sudah layangkan surat panggilan untuk menghadap pada  hari senin, tanggal 11/05/26 keoada beberapa perusahaan yang diduga sebagai  penyebab pencemaran di sungai Kukuba dan laut di teluk Buli,” Ujar Kadis Lingkungan Hidup Ardiyansya Madjid,SH kepada Haltimtv.com, Selasa, 05 Mei 2026 melalui sambungan WhatsApp.

Sebagaimana diketahui Perusahaan PT Feni Haltim diduga telah melakukan pencemaran Lingkungan yang mendapat protes berbagai kalangan mulai dari generasi muda, organisasi Karang Taruna  hingga para pemerhati dan pecinta Lingkungan Hidup.

Aksi Demo pun tak terelakan protes atas kejadian membayakan makhluk hidup Daerah Aliran Sungai Kukuba hingga ekosistim dan biota laut.

Masyarakat pesisir teluk Buli merasa resah atas Pencemaran sedimen tersebut karena menghawatirkan keberadaan ikan yang terancam ekosistimnya apalagi jika ikan tersebut dikonsumsi warga pesisir dan masyarakat umumnya.

Warga Di Teluk Buli mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah Halmahera Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup yang terlihat sangat antisipatif mengecam dan protes keras atas kejadian tersebut sekaligus melayangkan panggilan kepada para perusahaan yang diduga sebagai pelanggar lingkungan hidup.(hltmtv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *