HALTIMTV.COM – Heboh Pencemaran Lingkungan di Sungai Kukuba dan Perairan Teluk Buli yang diduga dilakukan PT Feni Haltim, mendapat Kecaman dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Ardiyansyah Masjid,SH.
Mantan Kepala Bagian Hukum dan Ortala ini akhirnya mengambil langkah tegas dan cepat langsung menerjunkan tim Investigasi Lingkungan atas Pencemaran yang mengancam Ekosistim dan Biota laut itu.
Ketua Panitia HUT Ke-23 Haltim ini menjelaskan bahwa terkait masalah pencemaran sebagai akibat dari over kapasitas Cekdam milik PT Feni Haltim ini, tim Dinas Pertanahan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Halmahera Timur sudah dari kemarin melakukan investigasi ke lokasi.
“Rencana besok laporan investigasi selesai. Sehubungan dengan ini juga, maka hari ini pemda sudah layangkan surat panggilan untuk menghadap pada hari senin, tanggal 11/05/26 keoada beberapa perusahaan yang diduga sebagai penyebab pencemaran di sungai Kukuba dan laut di teluk Buli,” Ujar Kadis Lingkungan Hidup Ardiyansya Madjid,SH kepada Haltimtv.com, Selasa, 05 Mei 2026 melalui sambungan WhatsApp.
Sebagaimana diketahui Perusahaan PT Feni Haltim diduga telah melakukan pencemaran Lingkungan yang mendapat protes berbagai kalangan mulai dari generasi muda, organisasi Karang Taruna hingga para pemerhati dan pecinta Lingkungan Hidup.
Aksi Demo pun tak terelakan protes atas kejadian membayakan makhluk hidup Daerah Aliran Sungai Kukuba hingga ekosistim dan biota laut.
Masyarakat pesisir teluk Buli merasa resah atas Pencemaran sedimen tersebut karena menghawatirkan keberadaan ikan yang terancam ekosistimnya apalagi jika ikan tersebut dikonsumsi warga pesisir dan masyarakat umumnya.
Warga Di Teluk Buli mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah Halmahera Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup yang terlihat sangat antisipatif mengecam dan protes keras atas kejadian tersebut sekaligus melayangkan panggilan kepada para perusahaan yang diduga sebagai pelanggar lingkungan hidup.(hltmtv)





