Haltimnews

Diterima Wabub Anjas, Bupati Ubaid Dapat Penghargaan Pemda Terbaik Bidang Perkim

343
×

Diterima Wabub Anjas, Bupati Ubaid Dapat Penghargaan Pemda Terbaik Bidang Perkim

Sebarkan artikel ini
Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, DR.Imran, menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Bupati Halmahera Timur yang diterima wakil bupati Anjas Taher sebagai PEMDA TERBAIK Peringkat-3 Penganggaran APBD urusan Perumahan, di Hotel kasana jalan jati Ternate, 12/09/25. (foto : Sespri Wabup Haltim)

HALTIMTV.COM – Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengganjar Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebagai PEMDA TERBAIK Peringkat-3 di Maluku Utara dalam bidang Penganggaran dalam APBD urusan Perumahan permukiman.

Penyerahan Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik itu diserahkan Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, DR.Drs Imran,MSi,MA,CD kepada Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher,SE,MSi hari ini Jumat,12/09/25 di Hotel Kawasan Jati Ternate.

Pemberian Penghargaan kepada Bupati Ubaid Yakub sebagai  PEMDA TERBAIK Peringkat-3 yang diterima Wabup Anjas Taher itu berbentuk Piagam Penghargaan yang sudah dikemas dalam bingkai berwarna emas.

Kegiatan yang digelar langsung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan itu berupa Rapat Evaluasi Program dan Pembangunan Perumahan dalam rangka Peningkatan efektifitas dan kualitas pelaksanaan pembangunan perumahan sekaligus mengidentifikasi capaian dan hambatan serta tindaklanjut optimalisasi atas terobosan program pemerintah menyederhanakan regulasi guna percepatan 3 juta perumahan untuk rakyat.

Penyerahan Piagam Penghargaan juga diterima 9 Kepala Daerah lainnya di Provinsi Maluku Utara yakni Walikota Ternate, Walikota Tikep, Bupati  Halmahera Utara, Bupati Halmahera Barat, Bupati Halmahera Selatan , Bupati Kepsul, Bupati Pulau Morotai dan Bupati Pulau Taliabu.(hltmtv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *