
HALTIMTV.COM – Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan (Komdokpim) Pemkab Haltim, merilis Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST, MT, hari ini Rabu, 29 Juli 2026, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli dan Fasilitas Pendukungnya di Kabupaten Halmahera Timur yang diselenggarakan oleh PT Feni Haltim.
Press Release tersebut mencantumkan Kegiatan konsultasi publik tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba, di antaranya tokoh agama, tokoh adat, para camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat yang berada di wilayah terdampak rencana pengembangan kawasan industri.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Halmahera Timur dan menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Sekda menekankan bahwa pengembangan kawasan industri harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan lingkungan hidup.
“Kami mendukung penuh rencana pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim benar-benar memperhatikan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kawasan yang menjadi dasar pengembangan industri tersebut,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan terdapat beberapa aspek penting yang harus menjadi perhatian serius dalam revisi AMDAL, di antaranya ketersediaan dan pemanfaatan air baku untuk kebutuhan kawasan industri tanpa mengurangi hak masyarakat, pengelolaan sampah dan limbah kawasan industri yang harus memenuhi standar lingkungan, serta perlindungan kawasan mangrove sebagai kawasan lindung yang memiliki fungsi ekologis penting bagi keberlanjutan lingkungan pesisir Halmahera Timur.
Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama agar investasi yang masuk dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun daerah.
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konsultasi publik tersebut yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas keterlibatan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, sehingga proses penyusunan rencana pengembangan kawasan industri dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Pemerintah Daerah berharap konsultasi publik ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sehingga seluruh aspirasi dapat terakomodasi dalam penyempurnaan rencana pengembangan Kawasan Industri Buli. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Sekda. (dokpim/hltmtv)











