Haltimnews

Kabag Umum : Tunjukkan Anggaran Media Mana yang Kongkalikong

1414
×

Kabag Umum : Tunjukkan Anggaran Media Mana yang Kongkalikong

Sebarkan artikel ini

HALTIMTV.COM – Menanggapi Heboh postingan di Medsos diikuti dengan tayangan satu dua media terkait anggaran 7,7 Miliar yang datanya didapat dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemda Halmahera Timur. 

Dimana Dalam tampilan Rencana Umum Pengadaan dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Haltim itu tertera postingan Rp 7,7 M dengan nomenklatur program Penunjang Urusan Pemerintahan Kabupaten yang kegiatannya yakni Administrasi Umum Perangkat Daerah serta di dalamnya terinci beberapa item belanja termasuk media dan jurnal yang rencananya di laksanakan oleh bagian umum pada tahun anggaran 2025.

Menanggapi tayangan medsos dan pemberitaan media siber akan hal tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah M.Zulkifli mempertegas bahwa tidak ada anggaran media yang yang di kelola bagian umum terjadi Kongkalikong.

Menurutnya  setiap media yang di kontrak pasti sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan progres penyaluran anggaran masing-masing media sudah melalui tahapan verifikasi dan masuk langsung di rekening media sesuai dengan nomenklatur kontrak yang ada.

Oleh karena itu M. Zulkifli mengatakan mustahil apabila terjadi kontrak fiktif ataupun kongkalikong seperti yang selama ini tuduhan yang beredar.

” Saya pastikan silahkan di uji petik ke media-media yang telah dikontrak apabila memang ada hal hal yang tidak wajar dilakukan oleh saya maupun staf saya,  Dalam kesempatan ini juga dapat saya jelaskan bahwa apa yang diberitakan tentang anggaran 7,7 Miliar pada kenyataannya tidak semua untuk belanja media, karena hingga hari ini, belanja media hanya tersalur 3,5 Miliar kepada 15 Media yang sudah di kerjasama kan dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Pak Sekda,, Nah atas dasar tersebut maka kami di Bagian Umum mengajukan permintaan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk mencairkan dana tersebut dari Rekening Kas Daerah langsung ke Rekening 15 Perusahaan Media tersebut ,  lantas Kongkalikong dimana?, ” Ujar Kabag Umum. 

Zulkifli menambahkan juga bahwa tidak semua untuk belanja kontrak media. Karena ada tercantum anggaran Rp 800 juta yang dihebohkan tersebut itu untuk kegiatan Penyusunan Dokumen terkait dengan Potret Pembangunan Daerah kabupaten Halmahera Timur.

” Dan yang perlu diketahui secara jelas bahwa ada dana Rp 2,5 Miliar yang diributkan sudah dibayarkan ke media,, padahal dana itu dipersiapkan untuk kontrak dengan Media Televisi Nasional manakala nanti Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyampaikan program kemajuan Kabupaten  Halmahera Timur di tingkat Nasional melalui beberapa stasiun Televisi Nasional.. itupun dengan catatan apabila kegiatan itu jadi di laksanakan.. karena apabila hingga Akhir tahun di tanggal 31 Desember nanti Tidak ada kegiatan tersebut maka dana Rp 2,5 Miliar yang diviralkan tersebut tidak akan saya cairkan… ” Tutup Kabag Umum M. Zulkifli mengakhiri penjelasannya kepada Haltimtv.com.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *