Haltimnews

Redam Konflik, Bupati Ubaid Hentikan Operasi PT STS

574
×

Redam Konflik, Bupati Ubaid Hentikan Operasi PT STS

Sebarkan artikel ini

HALTIMTV.COM – Sejak beberapa hari lalu, keberadaan Perusahaan Tambang Nikel dibawah PT Sambiki Tambang Sentosa (STS) mendapat sorotan dan protes dari Masyarakat Setempat.

Melihat dan mendengar gejolak warga terhadap PT STS itu, Bupati Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher langsung gerakan cepat mengatasi problem yang nyaris tersulut ke arah yang tidak diinginkan.

Melalui Forkopimda, Bupati Ubaid didampingi WabupnAnjas dan jajaran Forkomoimda mendatangai PT STS sebagai langkah Problem Solving.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Pemkab HALTIM, Nasrun Konoras, Bupati dan Wakil bupati beserta OPD Teknis, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Dandim 1505 Tidore bersama Tim fasilitasi penyelesaian lahan tambang PT. STS melakukan mediasi atas gejolak Warga dengan Perusahaan, di ruang rapat PT. STS. Selasa (22/4/2025)

Dalam pertemuan antara pemerintah dan pihak perusahaan yang di wakili oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. STS Fajar Kemhay, bupati Meminta agar pihak perusahaan untuk sementara waktu menghentikan aktifitas pertambangan baik di Site dan sekitarnya.

Dengan berhetinnya operasi pertambangan di PT. STS guna menyelesaikan problem yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan “dengan adanya pemerintah untuk mediasi persoalan ini agar jangan sampai terjadi persoalan yang lebih besar dan akan timbul korban, ini yang pemerintahan tidak inginkan, ucap bupati.

Mendengar hal tersebut, Fajar Kemhay selaku KTT tidak bisa mengambil keputusan untuk menghentikan aktifitas perusahaan, namun dirinya meminta ijin untuk menghubungi menajemen pusat tentang kedatangan Bupati dan Wabup ke PT. STS, permintaan itu dapat disetujui oleh Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub.

Setelah Fajar Kemhay KTT PT STS berkomunikasi dengan menajemen pusat dan hasilnya menajemen pusat meminta agar pihak pemerintah buat surat untuk menghentikan aktifitas perusahaan, dengan atas permintaan perusahan maka, pemerintahan kabupaten Halmahera Timur atas nama Forkompida membuat surat kesepakatan untuk menghentikan sementara waktu aktifitas perusahan guna menjaga stabilitas dan eskalasi keamanan, dan Forkompimda sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan di lokasi Site dan sekitarnya sampai dengan penyelesaian kondisi stabil dan kondusif.

Usai penandatanganan berita acara, bupati dan rombongan turun ke lokasi dimana warga masyarakat memboikot aktifitas perusahaan, bupati meminta agar masyarakat segera meninggalkan lokasi perumahan karena perusahan STS untuk sementara waktu tidak lagi beroperasi sampai masalah ini selesai, ucap Bupati.

Bupati mengatakan bahwa besok Rabu 23/4 akan dilakukan pertemuan antara pihak STS dan Pemerintah daerah di kantor bupati, ucap bupati, dihadapan masyarakat Maba tengah.

Dan membaca berita acara yang di buat di ruang rapat PT. STS yang disaksikan langsung oleh Fajar Kemhay selaku KTT PT STS.(*) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *