Haltimnews

Diperiksa BPK, Bupati Ubaid Larang Pimpinan OPD Tinggalkan Tempat Tugas

488
×

Diperiksa BPK, Bupati Ubaid Larang Pimpinan OPD Tinggalkan Tempat Tugas

Sebarkan artikel ini

Bupati Haltim, Ubaid Yakub, didampingi Wabub Anjas Taher dan Sekda Ricky Chairul Richfat, saat memimpin rapat bersama tim pemeriksa laporan keuangan dari BPK Perwakilan Maluku Utara, Kamis, 10/04/25 di kantor bupati. (foto2 : diskominfo)

HALTIMTV.COM – Bupati Halmahera Timur, Drs Ubaid Yakub MPA menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dia pimpin itu agar tidak meninggalkan tugas selama pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara. 

Larangan tidak meninggalkan Posko masing masing tersebut dikemukakan Ubaid Yakub, saat memimpin Rapat, Kamis, 10/04/25 di Kantor Bupati.

Menurut Kepala dinas Kominfo, Nasrun Konoras, rapat tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Anjas Taher SE,MSi didampingi Sekretaris Daerah Ir Ricky Chairul Richfat ST, MT, Tim Pemeriksaan BPK, Asisten dan Staf Ahli Bupati termasuk seluruh Pimpinan OPD.

Bupati Ubaid, kata Nasrun yang juga adalah asisten 1 pemkab Hal tim itu, menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD agar Kooperatif dan menindaklanjuti setiap tahapan pemeriksaan terinci serta tidak meninggalkan Kota Maba, kecuali mendapat izin resmi dari Bupati. (hltmtv) 

 

Example 300x600

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *