Maluku Utara kembali masuk peta dunia. Dulu karena cengkih dan pala, sekarang karena nikel.
Namun sorotan global itu belum juga identik dengan kemakmuran lokal.
Sejak era kolonial, wilayah ini berulang kali diperlakukan sebagai ruang pengambilan sumber daya, bukan sebagai pusat pertumbuhan yang berdaulat.
Nama pelakunya memang berubah mulai dari kongsi dagang Eropa ke korporasi transnasional tetapi logikanya tetap sama : kekayaan alam diburu, sementara masyarakat setempat menanggung beban sosial dan ekologinya.
Sejarah rempah semestinya cukup menjadi pelajaran. Ternate, Tidore, dan pulau-pulau di sekitarnya pernah berada di jantung perdagangan dunia, tetapi keuntungan besar lebih banyak mengalir keluar ketimbang membangun fondasi ekonomi rakyat.
Hari ini, pola serupa tampak pada nikel. Maluku Utara menjadi simpul penting dalam rantai pasok energi global, terutama untuk baterai dan kendaraan listrik.
Sayangnya daerah ini belum sepenuhnya bertransformasi menjadi pusat nilai tambah, inovasi, dan kesejahteraan yang berkelanjutan. Sediih.
Masalahnya bukan semata pada tambang, melainkan pada desain kebijakan.
Dalam praktik fiskal, Maluku Utara kerap diposisikan hanya sebagai penerima DBH (Dana Bagi Hasil) dari ekstraksi nikel yang pengelolaannya ditentukan pemerintah pusat.
DBH penting, tetapi DBH bukan kedaulatan ekonomi. Daerah menerima transfer, sementara kerusakan jalan, tekanan terhadap permukiman, konflik ruang, pencemaran, dan lonjakan kebutuhan layanan publik harus ditanggung di tingkat lokal.
Dengan kata lain, Maluku Utara memikul eksternalitas pembangunan, tetapi tidak memiliki ruang yang memadai untuk mengendalikan arah akumulasi manfaatnya.
Narasi hilirisasi nasional pun perlu dibaca lebih kritis. Hilirisasi tidak otomatis berarti keadilan bagi daerah penghasil.
Jika bahan mentah hanya berpindah menjadi produk setengah jadi tanpa membangun kapasitas industri lokal, teknologi, tenaga kerja terampil, dan rantai pasok usaha daerah, maka yang terjadi hanyalah ekstraksi dengan wajah baru.
Kawasan industri bisa tumbuh, tetapi ekonomi lokal tetap tipis. UMKM tidak naik kelas, petani dan nelayan terdesak, dan pemerintah daerah sekadar menjadi administrator dampak.
Dalam konteks geopolitik, posisi Maluku Utara sebenarnya sangat strategis. Dunia sedang berebut mineral kritis, jalur maritim, dan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik.
Artinya, Maluku Utara tidak lagi berada di pinggiran, melainkan di tengah kepentingan global.
Justru karena itulah daerah ini tidak boleh berjalan tanpa peta jalan sendiri. Jika tidak, Maluku Utara hanya akan menjadi frontier produksi bagi agenda pihak lain.
Pusat mengambil rente, pasar global mengambil manfaat, sementara daerah mewarisi ketimpangan dan kerentanan jangka panjang.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun Grand Design Transformasi Ekonomi Maluku Utara 2045 yang melampaui paradigma ekstraktif.
Dokumen ini tidak boleh berhenti pada slogan diversifikasi, tetapi harus memetakan secara konkret jalan keluar dari ketergantungan tambang.
Perikanan, industri pengolahan hasil laut, rempah bernilai tinggi, ekonomi maritim, pariwisata sejarah, energi terbarukan, dan logistik antarpulau harus ditempatkan sebagai pilar baru.
Grand design ini juga harus mengatur syarat peningkatan tenaga kerja lokal, penguatan pengusaha daerah, serta penggunaan penerimaan daerah untuk investasi produktif, bukan sekadar belanja rutin.
Langkah kedua, Maluku Utara membutuhkan basis pengetahuan yang kuat.
Sudah saatnya didirikan pusat studi geopolitik dan sumber daya alam di Universitas Khairun sebagai think tank daerah.
Lembaga ini dapat menyuplai analisis independen tentang tata kelola nikel, skema fiskal, dampak lingkungan, negosiasi investasi, keamanan maritim, hingga skenario pasca tambang.
Kebijakan publik tidak boleh terus bergantung pada data perusahaan atau konsultan sesaat.
Daerah memerlukan otoritas intelektualnya sendiri agar tidak selalu datang terlambat dalam membaca perubahan global.
Langkah ketiga, pemerintah daerah harus mengembangkan diplomasi budaya berbasis warisan rempah.
Ini bukan romantisme sejarah, melainkan strategi identitas dan daya tawar.
Ternate dan Tidore memiliki memori geopolitik yang kuat sebagai simpul dunia maritim masa lalu.
Warisan itu bisa diangkat melalui forum internasional, jejaring kota sejarah, festival rempah, museum, dan promosi jalur rempah sebagai bagian dari diplomasi ekonomi.
Daerah yang memiliki identitas kuat akan lebih mudah membangun narasi pembangunan sendiri, alih-alih terus didefinisikan semata sebagai wilayah tambang.
Pelajaran sejarah Maluku Utara sesungguhnya sederhana : kekayaan alam tidak otomatis melahirkan kedaulatan.
Jika pola lama terus dipertahankan, nikel hanya akan menggantikan rempah sebagai komoditas yang memperkaya pihak luar.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar kenaikan DBH, melainkan perubahan cara pandang.
Maluku Utara harus keluar dari posisi objek eksploitasi dan naik menjadi subjek kebijakan.
Tanpa itu, sejarah akan terus berulang yang mana hanya nama komoditasnya yang berganti.
Quote ini bisa membuat kita berhenti sejenak dan merenungkan apa yang telah terjadi dengan kita saat ini.
Sejarah tidak harus berulang, tetapi ia akan berulang selama kita menolak untuk membacanya dengan jujur. Maluku Utara layak menjadi lebih dari sekadar lubang galian bagi dunia.
“Tanah yang kaya tidak akan pernah melahirkan rakyat yang sejahtera, selama kekayaannya hanya diukur oleh mereka yang mengambilnya bukan oleh mereka yang merawat dan mewariskannya.”
“Jika rempah pernah membuat Maluku Utara dikenal dunia tanpa benar-benar menyejahterakan rakyatnya, maka nikel jangan sampai mengulang sejarah yang sama: kaya di tanah sendiri, tetapi miskin dalam kedaulatan.”
Penulis : DR.Ir.Sayyid Muhammad Assagaf,MSi.






