Example 728x250
Example 728x250
Nasional

Kemendagri Minta Pemda Pakai ETPD Agar PAD Tidak Jongkok

431
×

Kemendagri Minta Pemda Pakai ETPD Agar PAD Tidak Jongkok

Sebarkan artikel ini

HALTIMTV.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri, minta pemerintah daerah agar menerapkan pemakaian Sistim Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah(PAD).

Karena langkah tersebut diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Demikian Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Keuda Kemendagri, Hendriwan pada Rapat Pleno Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Hendriwan menegaskan, optimalisasi penggunaan aplikasi ETPD adalah salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan.

Hal ini terutama dengan tersedianya akses di berbagai layanan jasa keuangan.

“Dengan terlaksananya ETPD, maka masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujar Hendriwan. 

Dalam forum tersebut, Hendriwan menyebutkan perkembangan implementasi ETPD.

Menurutnya, sejauh ini perkembangan tersebut di tingkat Pemda, khususnya mengenai kepemilikan akun, partisipasi, hingga penginputan data, telah mencapai 100 persen.

“Selain itu, tercatat 34 Pemda yang mengalami penurunan elektronifikasi pendapatan dan belanja daerah. Meskipun demikian, terdapat 15 Pemda yang naik dari kategori maju menjadi digital, dengan akumulasi sebesar 90,7 persen dari 546 Pemda sudah dapat digolongkan ke dalam tahap digital melampaui target sebesar 85 persen,” jelas Hendriwan. 

Oleh karena itu, Hendriwan menegaskan, Kemendagri konsisten dan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD.

Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD,” tutur Hendriwan.  

Mengingat pentingnya Rapat Pleno Sekretariat Satgas P2DD Sejumlah Kementerian dan Lembaga turut hadir.

Perwakilan pejabat  Bank Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

#hmskmndgri/hltmtv

 

Example 300x600

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
Example 728x250