HALTIMTV.COM – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan pelaku Perusahaan Pertambangan dan Industri terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi daerah khususnya yang menjadi hak Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemprov Malut Gelar Pertemuan segitiga.
Peserta Rapatnya adalah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Instansi Vertikal , Pemerintah Kabupaten/ Kota serta Perusahaan Tambang dan Industri
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur diwakili Wakil Bupati Anjas Taher turut menghadiri Rapat tersebut yang digelar Senin,13/10/25 di hotel kawasan jalan Jati Ternate.
Rapat dengan topik Pembahasan Potensi Pajak Daerah pada Perusahaan Tambang dan Industri tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir para Bupati dan Walikota yang diwakili Wakil mereka masing masing, para Pejabat Struktural terkait serta Perusahaan Pertambangan dan Industri yang beroperasi di Maluku Utara.
Agenda lain dari rapat tersebut yakni Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, Sinkronisasi Data Potensi pajak daerah dan Retribusi Daerah serta Kontribusi Sektor Tambang dan Industri. (hltmtv.com)












