Example 728x250
Example 728x250
Hukum

Putusan MDP Final: RSIA Kasih Fatimah Tegaskan dr. Sitti Nariman Bersih dari Malpraktik!

12
×

Putusan MDP Final: RSIA Kasih Fatimah Tegaskan dr. Sitti Nariman Bersih dari Malpraktik!

Sebarkan artikel ini
dr.Sitti N. Korompot saat usai Konferensi Pers Dengan Awak Media

Kotamobagu – Kabar dugaan malpraktik yang menyeret dr. Sitti Nariman Korompot dari RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu akhirnya dipastikan tidak benar. Majelis Disiplin Profesi (MDP) telah membacakan putusan yang menegaskan bahwa seluruh tindakan medis dr. Sitti Nariman sudah sesuai standar dan tidak ada malpraktik.

Menurut klarifikasi resmi RSIA Kasih Fatimah melalui Humas Rahmat Mokoginta, MDP menyatakan dr. Sitti Nariman tidak bersalah setelah meninjau lengkap seluruh proses medis dan operatif yang dijalani.

“Hasilnya jelas: tidak ditemukan pelanggaran disiplin dan malpraktik. Semua sesuai standar dan SOP,” tegas Rahmat.

Putusan ini menegaskan bahwa penilaian medis hanya bisa dilakukan oleh lembaga profesional, bukan opini publik. RSIA Kasih Fatimah juga mengingatkan adanya prinsip upaya maksimal dokter, bukan jaminan hasil, serta menyoroti faktor pasien yang tidak menjalani kontrol sesuai anjuran.

RSIA Kasih Fatimah berkomitmen pada pelayanan profesional dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya isu tak terverifikasi. dr. Sitti Nariman tetap berkompeten dan sah secara hukum. Rumah sakit juga akan meninjau langkah hukum lanjutan terkait pencemaran nama baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *