Example 728x250
Example 728x250
Jalan Jembatan

Pemda Diminta Segera Lapor Jembatan Rusak Menuju Sekolah

112
×

Pemda Diminta Segera Lapor Jembatan Rusak Menuju Sekolah

Sebarkan artikel ini
Mendagri mengimbau kepala daerah agar berkomunikasi dengan jajarannya untuk mendukung pendataan tersebut.

HALTIMTV.COM –  Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan pendataan akses atau jembatan khusus pejalan kaki yang rusak menuju satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menerima banyak masukan mengenai sulitnya akses bagi anak-anak sekolah, terutama di daerah terpencil.

“Mereka harus berjuang untuk bisa ke sekolahnya. Ada yang harus melewati sungai, ada yang harus melewati jembatan gantung, tali, yang tidak layak dan membahayakan,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Menangani Keterbatasan Akses atau Jembatan Menuju ke Satuan Pendidikan yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Rakor tersebut dihadiri oleh para kepala daerah atau yang mewakili.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa Presiden sangat tersentuh dengan kondisi jembatan rusak yang banyak digunakan oleh para siswa. Karena itu, Rakor tersebut digelar untuk menginventarisasi jumlah jembatan rusak menuju sekolah di seluruh daerah.

“Jembatan yang diperlukan untuk akses anak sekolah yang mereka, baik yang tidak punya jembatan, melewati sungai sehingga harus mereka menyeberang sungai dulu, buka baju, setelah itu baru mereka ke sekolahan, pulang lagi. Kemudian mungkin ada jembatan, tapi tidak layak,” jelasnya.

Ia mengatakan, Presiden telah menyiapkan crash program untuk membangun atau memperbaiki jembatan-jembatan yang menjadi akses utama menuju sekolah.

Program ini bersumber dari dana cadangan pemerintah pusat dan tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, pelaksanaan program ini memerlukan data akurat dari daerah.

Pendataan mencakup jembatan yang tidak layak, rusak, tidak ada sama sekali, maupun jalur yang harus dilintasi siswa seperti sungai atau jurang.

Hasil pendataan akan diserahkan kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar penugasan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan pembangunan maupun perbaikan.

“Saya mohon untuk rekan-rekan, segera melakukan cek lapangan, bisa melibatkan kepala desa, bisa melibatkan camat, untuk mendata, dan nanti kita sudah siapkan formulir,” tegasnya.

Data harus dikirim paling lambat 4 Desember 2025 kepada Kemendagri untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden.

Mendagri mengimbau kepala daerah agar berkomunikasi dengan jajarannya untuk mendukung pendataan tersebut.

“Tanggal 4 Desember 2025 nanti, saya akan betul-betul lihat, mana daerah-daerah yang mengirimkan, mana yang tidak,” tandasnya. (hmskmndgr/hltmtv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *