Views: 402


HALTIMTV.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur menggelar Kegiatan bagi Seluruh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur, Khalid Abbas, S.STP, MPA, kegiatan tersebut dalam rangka Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur bagi Organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Halmahera Timur.



Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Halmahera Timur itu dilaksanakan di Makassar mulai tanggal 11 – 15 Desember 2024.
” Kegiatan ini Kami Laksanakan sesuai dengan program dari dinas PMD yang pesertanya berasal dari seluruh Jajaran Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Se Kabupaten Halmahera Timur, guna meningkatkan kapasitas kelembagaan sumber daya dari aparatur, yang dimulai dari tanggal 11 hingga 15 Desember 2024, Ujar Kadis PMD Haltim, Khalid Abbas.
Khalid Abbas menambahkan bahwa memang perlunya peningkatan kapasitas BPD karena lembaga yang merupakan wahana Musyawarah di Desa itu, SDM Aparaturnya sangat membantu masyarakat di pedesaan.

Sebagaimana diketahui bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang selama ini melaksanakan Fungsi Pemerintahan Desa sekaligus berperan melaksanakan Fungsi Pemerintahan Desa.
BPD merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan dapat dianggap sebagai “Parlemen”-nya Desa.
Anggota BPD dipilih secara demokratis dari dan oleh penduduk desa yang memenuhi persyaratan calon anggota BPD.
Struktur organisasi BPD terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. (hltmtv.com)