<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nasional Arsip - Haltimtv</title>
	<atom:link href="https://haltimtv.com/category/nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://haltimtv.com/category/nasional/</link>
	<description>Dari Halmahera Untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Aug 2026 07:58:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-20240901_123046-32x32.png</url>
	<title>Nasional Arsip - Haltimtv</title>
	<link>https://haltimtv.com/category/nasional/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Beras Naik Menggila, Pemda Diminta Segera Intervensi Harga</title>
		<link>https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 07:58:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4734</guid>

					<description><![CDATA[<p>MIMBARJAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/">Beras Naik Menggila, Pemda Diminta Segera Intervensi Harga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MIMBARJAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera melakukan intervensi terhadap kenaikan harga beras di sejumlah daerah.</p>
<p>Langkah tersebut perlu dilakukan secara cepat mengingat beras merupakan komoditas pangan utama yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi.</p>
<p>&#8220;Beras ini besar sekali. Jadi kalau sedikit saja kenaikan harga beras mengenai inflasi kita naik, karena semua makan beras. Kalau cabai, sebagian tidak makan cabai,&#8221; ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/8/2026).</p>
<p>Tomsi menyoroti kenaikan harga beras di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bone Bolango yang mencapai sekitar 13 persen dan Kabupaten Pohuwato yang mendekati 10 persen. Ia meminta Pemda dan TPID segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi harga, ketersediaan pasokan, serta faktor yang memicu kenaikan.</p>
<p>Khusus untuk Kabupaten Bone Bolango, Tomsi meminta Perum Bulog berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk segera melaksanakan operasi pasar. Menurutnya, intervensi perlu dilakukan segera agar kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat.</p>
<p>“Jadi tidak boleh sedikit pun ada kenaikan harga beras dengan stok kita yang banyak,&#8221; tegas Tomsi.</p>
<p>Tomsi menekankan, Pemda tidak boleh menunggu harga naik terlalu tinggi ketika melakukan intervensi. Ia meminta TPID melakukan pemantauan secara aktif dan memastikan langkah pengendalian dilakukan sejak muncul indikasi kenaikan harga.</p>
<p>“Jangan nunggu naik dulu baru kita berbuat. Itulah gunanya supaya jangan sempat naik,” katanya.</p>
<p>Selain Bone Bolango dan Pohuwato, Tomsi meminta daerah lain yang mengalami kenaikan harga beras untuk melakukan pengecekan langsung ke pasar. Ia juga mendorong TPID memperkuat koordinasi dengan Bulog, BPS, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memantau perkembangan harga pangan.</p>
<p>Tomsi mengingatkan bahwa ketersediaan stok beras nasional yang besar seharusnya dapat menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas harga di daerah. Karena itu, ia meminta Pemda memanfaatkan dukungan tersebut melalui langkah intervensi yang tepat dan cepat.</p>
<p>“Beras kita banyak, hampir 5,7 juta ton, terbanyak sepanjang sejarah. Kalau sampai naik, apalagi naiknya tinggi, ini berarti kesalahan ada pada kita,” tandasnya.</p>
<p>Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga beras dapat memberikan tekanan cukup besar terhadap inflasi. Pada September 2023, misalnya, inflasi beras tercatat sebesar 5,61 persen. Angka tersebut antara lain dipengaruhi kondisi musim kering dan curah hujan yang sangat rendah. Sementara itu, pada Februari 2024 inflasi beras tercatat mencapai 5,32 persen.</p>
<p>&#8220;Jika dibandingkan dengan minggu lalu jumlah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan harganya, yaitu 106 kabupaten/kota, sekarang menjadi 120 kabupaten/ kota,&#8221; kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono.</p>
<p>Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung maupun daring oleh sejumlah pembicara dari BPS, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Satgas Pangan Polri, serta Kejaksaan. Selain itu, kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh jajaran Pemda dari seluruh Indonesia. (hmskmndgr/mbol)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/">Beras Naik Menggila, Pemda Diminta Segera Intervensi Harga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Agung Lantik Roberthus Melchisedek Tacoy, SH, MH, Jabat Kajati Malut</title>
		<link>https://haltimtv.com/jaksa-agung-lantik-roberthus-melchisedek-tacoy-sh-mh-jabat-kajati-malut/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/jaksa-agung-lantik-roberthus-melchisedek-tacoy-sh-mh-jabat-kajati-malut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 14:25:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4676</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sentil Daerah : Jangan Bebankan Korupsi ke Pusat,...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/jaksa-agung-lantik-roberthus-melchisedek-tacoy-sh-mh-jabat-kajati-malut/">Jaksa Agung Lantik Roberthus Melchisedek Tacoy, SH, MH, Jabat Kajati Malut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="bk-page-header">
<div class="header-wrap header bk-header-90">
<nav class="main-nav fixed">
<div class="main-nav-inner bkwrapper container">
<div class="main-nav-container clearfix">
<div class="main-nav-wrap">
<div class="logo">
<h4>Sentil Daerah : Jangan Bebankan Korupsi ke Pusat, Jangan Bikin Gaduh</h4>
<h4><strong>HALTIMTV.COM —</strong> Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah perombakan masif di jajaran petingginya di korps Adhyaksa.</h4>
</div>
</div>
</div>
</div>
</nav>
</div>
</div>
<div id="body-wrapper" class="wp-page">
<div class="bkwrapper container">
<div class="row bksection">
<div class="bk-category-content bkpage-content col-md-8 has-sb">
<div class="article-content clearfix">
<div class="s_header_wraper bk-standard-layout">
<div class="s-post-header ">
<div class="entry-body">
<p>Sebanyak 34 Pejabat Eselon II dan 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Roberthus Melchisedek Tacoy, SH, MH,resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).</p>
<p>Menurut pihak Kejagung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi Haltimtv.com Selasa (11/8), langkah rotasi, mutasi, dan promosi ini diklaim sebagai strategi memperkuat manajemen karier serta mendongkrak kinerja penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.</p>
<p>ST Burhanuddin secara terbuka mengakui bahwa pelantikan ini berlangsung disaat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian berat, bukan dalam kondisi bergelimang pujian.</p>
<p>Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk tidak berfoya-foya dengan jabatan dan segera bekerja keras memulihkan kepercayaan publik <em>(public trust).</em></p>
<p>Dia menyentil penanganan kasus korupsi yang selama ini dinilai terlalu terpusat di Kejaksaan Agung semata.</p>
<p>Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah diperintahkan untuk berani dan mandiri membongkar kasus korupsi strategis di wilayah masing-masing tanpa takut intervensi.</p>
<p>Secara khusus kepada para Kajati baru, Jaksa Agung memperingatkan agar penegakan hukum di daerah dilakukan secara senyap, tenang, terukur, dan bebas dari kegaduhan yang kontraproduktif.</p>
<p>&#8220;Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan,&#8221; tegas ST Burhanuddin.</p>
<p>Dia juga mewanti-wanti para pejabat di daerah beserta keluarganya untuk menjaga keteladanan integritas melalui pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup pamer kemewahan.</p>
<p><em>Berikut adalah rincian 34 pejabat tinggi Kejaksaan yang diambil sumpah jabatannya:</em></p>
<ol>
<li>Dr. Siswanto, S.H., M.H. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.</li>
<li>Dr. Supardi, S.H., M.H. — Sekretaris Badan Pemulihan Aset.</li>
<li>Hendrizal Husin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.</li>
<li>Sufari, S.H., M.Hum. — Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.</li>
<li>Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.</li>
<li>Dr. Sutikno, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.</li>
<li>Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.</li>
<li>Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.</li>
<li>Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. — Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.</li>
<li>Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. — Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.</li>
<li>I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. — Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.</li>
<li>I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.</li>
<li>Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.</li>
<li>Herry Hermanus Horo, S.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.</li>
<li>Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.</li>
<li>Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.</li>
<li>Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.</li>
<li>Sri Kuncoro, S.H., M.Si. — Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.</li>
<li>Yudi Triadi, S.H., M.H. — Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.</li>
<li>Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. — Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.</li>
<li>Basuki Sukardjono, S.H., M.H. — Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.</li>
<li>Arief Sudihar, S.H., M.Hum. — Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.</li>
<li>Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. — Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.</li>
<li>Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. — Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan</li>
<li>Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.</li>
<li>Sugiyanta, S.H., M.H. — Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.</li>
<li>Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.</li>
<li>Anton Delianto, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.</li>
<li>Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.</li>
<li>Erich Folanda, S.H., M.Hum. — Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.</li>
<li>Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. — Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.</li>
<li>Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. — Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.</li>
<li>Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.</li>
<li>Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. — Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.</li>
</ol>
<p><strong>Instruksi Khusus Eselon II Kejagung : Evaluasi Total Kinerja Satker</strong></p>
<p>Bagi Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru dilantik, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejagung merupakan pusat perumusan kebijakan nasional.</p>
<p>Para pejabat diminta segera menguasai tugas pokok dan fungsi agar penegakan hukum di seluruh Indonesia berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas.</p>
<p>ST Burhanuddin menginstruksikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja di satuan kerja (satker) masing-masing guna memetakan kekuatan dan kelemahan organisasi.</p>
<p>Ia menegaskan sinergi antarbidang wajib diperkuat untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan serta mempercepat penyelesaian perkara.</p>
<p><strong>Dihadiri Petinggi Komjak hingga Para JAM</strong></p>
<p>Prosesi pelantikan akbar ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., dan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.</p>
<p>Turut hadir Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, serta Ketua Umum dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini.</p>
<p>Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka.</p>
<p>&#8220;Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,&#8221; pungkas ST Burhanuddin.(Puspenkum)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/jaksa-agung-lantik-roberthus-melchisedek-tacoy-sh-mh-jabat-kajati-malut/">Jaksa Agung Lantik Roberthus Melchisedek Tacoy, SH, MH, Jabat Kajati Malut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/jaksa-agung-lantik-roberthus-melchisedek-tacoy-sh-mh-jabat-kajati-malut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kenapa Gubernur BI Mundur, Ada Apa Ini Guru?</title>
		<link>https://haltimtv.com/kenapa-gubernur-bi-mundur-ada-apa-ini-guru/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/kenapa-gubernur-bi-mundur-ada-apa-ini-guru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 07:15:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4620</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Tumben, negeri tak kenal budaya mundur,...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/kenapa-gubernur-bi-mundur-ada-apa-ini-guru/">Kenapa Gubernur BI Mundur, Ada Apa Ini Guru?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Tumben, negeri tak kenal budaya mundur, tiba-tiba terjadi. Biasanya sih budaya korupsi. Ini malah muncul budaya mundur, ada apa ini guru? Simak lagi narasi absurd sambil seruput Koptagul, wak!</p>
<p>Babak pertama, Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mundur dengan alasan sakit jantung. Belum sempat netizen selesai meracik teori konspirasi rasa kopi susu, muncul babak kedua. Hotman Paris mundur sebagai pengacara Febrie Adriansyah karena saraf kejepit. Baru rakyat mulai tenang, eh&#8230; babak ketiga lebih mengejutkan. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, ikut angkat tangan.</p>
<p>Ada apa ini, Guru?</p>
<p>Senin, 27 Juli 2026, Perry resmi mengundurkan diri. Suratnya sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo sehari sebelumnya dan diterima dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan kabar itu di Gedung BI, Jakarta. Untuk sementara, tongkat komando diserahkan kepada Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI. Penjelasannya singkat, alasannya bersifat pribadi.</p>
<p>Kalimat &#8220;alasan pribadi&#8221; di Indonesia memang sakti. Ia seperti bumbu penyedap serbaguna. Dipakai di mana saja masuk. Mau mundur, cocok. Mau pindah jabatan, cocok. Mau menghilang dari grup WA keluarga, juga cocok.</p>
<p>Padahal kalau bicara rekam jejak, Perry bukan orang yang datang dari langit naik helikopter. Ia lahir dari keluarga petani sederhana di Sukoharjo, anak keenam dari sembilan bersaudara. Dari lumpur sawah, ia menembus gedung bank sentral.</p>
<p>Sejak 24 Mei 2018 ia memimpin Bank Indonesia. Tahun 2023 diperpanjang lagi. Hampir delapan tahun memegang kemudi bank sentral, bahkan menjadi gubernur BI pertama di era reformasi yang menjabat dua periode.</p>
<p>Prestasinya juga panjang. QRIS berkembang menjadi sistem pembayaran digital kebanggaan Indonesia hingga merambah transaksi lintas negara. Saat pandemi COVID-19 mengguncang ekonomi, BI di bawah kepemimpinannya menjaga stabilitas melalui kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Ia juga mendorong ekonomi syariah berkembang lebih luas.</p>
<p>Deretan penghargaan pun menghampiri. Governor of the Year Asia Pasifik, Best Central Bank of the Year, Best Macroeconomic Regulator Asia Pacific, Best Asset Owner Southeast Asia, Anugerah Hamengku Buwono IX, hingga Bintang Mahaputera Utama yang diberikan Presiden Prabowo pada Agustus 2025.</p>
<p>Namun di negeri +62, piala sering kalah heboh dibanding kurs dolar.</p>
<p>Sejak Mei hingga Juni 2026, tekanan agar Perry mundur semakin keras. Rupiah sempat melemah hingga menembus Rp17.600 bahkan mendekati Rp18.200 per dolar AS. Anggota Komisi XI DPR dari PAN, Primus Yustisio, menyarankan Perry bersikap gentleman dengan mundur. Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, juga berkali-kali menilai BI gagal menjaga stabilitas nilai tukar.</p>
<p>Sementara Perry berkukuh, tugas BI bukan mengunci kurs di angka tertentu, melainkan menjaga agar gejolak rupiah tetap terkendali karena banyak dipengaruhi faktor global maupun domestik.</p>
<p>Lalu muncul pula nama Thomas A.M. Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo, yang sejak Februari 2026 menjabat Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung. Tapi jangan salah sambung kabel. Thomas bukan Deputi Gubernur Senior. Jabatan pelaksana tugas tetap dipegang Destry Damayanti.</p>
<p>Yang bikin warung kopi garuk kepala bukan sekadar siapa yang menggantikan. Yang bikin penasaran, kenapa republik ini mendadak seperti lomba estafet pengunduran diri?</p>
<p>Semoga saja yang ikut mundur nanti cuma antrean koruptor menuju penjara. Kalau mundur terus pejabat-pejabat penting, sementara harga kebutuhan pokok tetap maju tanpa rem, rakyat cuma bisa menghela napas sambil bertanya, &#8220;Ada apa ini, Guru?&#8221;</p>
<p>&#8220;Bang, pejabat pengkhianat rakyat tak bisakah disuruh mundur. Gedek bangat nengoknya.&#8221;</p>
<p>&#8220;Mestinya mundur, wak. Mereka yang membuat survei Prabowo anjlok.&#8221; Ups</p>
<p>Foto Ai hanya ilustrasi</p>
<p>Rosadi Jamani<br />
#camanewak<br />
#jurnalismeyangmenyapa<br />
#JYM</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/kenapa-gubernur-bi-mundur-ada-apa-ini-guru/">Kenapa Gubernur BI Mundur, Ada Apa Ini Guru?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/kenapa-gubernur-bi-mundur-ada-apa-ini-guru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus Kejagung</title>
		<link>https://haltimtv.com/kuntadi-resmi-jabat-jampidsus-kejagung/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/kuntadi-resmi-jabat-jampidsus-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 22:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4598</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Presiden Prabowo Subianto menetapkan susunan baru...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/kuntadi-resmi-jabat-jampidsus-kejagung/">Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Presiden Prabowo Subianto menetapkan susunan baru pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.</p>
<p>Dalam keputusan tersebut, Asep Nana Mulyana resmi ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung, sedangkan Kuntadi dipercaya mengemban jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara definitif.</p>
<p>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Keppres telah ditandatangani Presiden pada Selasa (21/7/2026) setelah melalui mekanisme usulan dari Jaksa Agung dan pembahasan Tim Penilai Akhir (TPA).</p>
<p>“Berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, Kementerian Sekretariat Negara saat ini tengah menuntaskan tahapan administrasi sebelum petikan Keppres disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai dasar pelaksanaan tugas para pejabat yang baru diangkat.</p>
<p>Selain menetapkan Asep Nana Mulyana dan Kuntadi, Presiden juga mengangkat sejumlah pejabat lainnya, yakni Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.</p>
<p>Prasetyo menegaskan, pengangkatan para pejabat tersebut tidak disertai prosesi pelantikan karena telah memiliki kekuatan hukum sejak Keputusan Presiden diterbitkan.</p>
<p>“Tidak, tidak. Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus. Keppresnya sudah ada,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, para pejabat akan efektif menjalankan tugas setelah seluruh proses administrasi selesai dan salinan Keppres diterima oleh institusi terkait.</p>
<p>“Setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait, para pejabat Kejaksaan Agung akan mulai menjalankan tugasnya,” pungkas Prasetyo.(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/kuntadi-resmi-jabat-jampidsus-kejagung/">Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/kuntadi-resmi-jabat-jampidsus-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dibuka Wapres Gibran, Bupati Ubaid Hadiri PENAS di Gorontalo</title>
		<link>https://haltimtv.com/dibuka-wapres-gibran-bupati-ubaid-hadiri-penas-di-gorontalo/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/dibuka-wapres-gibran-bupati-ubaid-hadiri-penas-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 03:43:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4526</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepala Dinas Pertanian Haltim, Muhammad Abdullah beserta staf...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/dibuka-wapres-gibran-bupati-ubaid-hadiri-penas-di-gorontalo/">Dibuka Wapres Gibran, Bupati Ubaid Hadiri PENAS di Gorontalo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-4527 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_20260620_112514.jpg" alt="" width="716" height="844" /></p>
<h6><em>Kepala Dinas Pertanian Haltim, Muhammad Abdullah beserta staf dan rombongan Peserta PENAS 2026 mendampingi Bupati dalam kegiatannyang diikuti ribuan petani dan nelayan se Indonesia di Limboto Gorontalo,Sabtu,20/06/26.(foto:Dokpim)</em></h6>
<p>&nbsp;</p>
<p>HALTIMTV.COM – Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menghadiri pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang berlangsung di Desa Hepu dan Desa Hulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Sabtu,20/06/26.</p>
<p>Kegiatan nasional tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan diikuti oleh ribuan petani, nelayan, penyuluh, serta pelaku usaha pertanian dari seluruh Indonesia.</p>
<p>Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan(Kabag KOMDOKPIM), Lutfi Ridho, dalam rilisnya menyampaikan Dalam kegiatan tersebut, Bupati Halmahera Timur didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Timur, Muhammad Abdullah, bersama jajaran dinas Pertanian.</p>
<p>Menurut Ridho, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur juga mengikutsertakan perwakilan petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatan PENAS XVII Tahun 2026.</p>
<p>Ridho panggilan akrab Kabag Komdokpim ini menjelaskan Sebanyak 19 peserta dari Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri dari pengurus Gapoktan, petani, dan pendamping turut ambil bagian dalam kegiatan yang menjadi ajang pembelajaran, pertukaran pengalaman, serta penguatan jejaring antar pelaku sektor pertanian dan perikanan di Indonesia.</p>
<p>Selain menghadiri acara pembukaan, para peserta dari Halmahera Timur juga mengikuti berbagai kegiatan dan perlombaan yang diselenggarakan selama pelaksanaan PENAS, di antaranya:</p>
<p>1. Lomba Asah Terampil;<br />
2. Lomba Unjuk Tangkas;<br />
3. Rembug Utama KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan);<br />
4. Temu Usaha Agribisnis; dan<br />
5. Berbagai kegiatan edukatif dan pameran inovasi pertanian lainnya.</p>
<p>Bupati Ubaid Yakub, kata Ridho,  keikutsertaan daerah dalam PENAS merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian, memperluas akses informasi dan teknologi, serta memperkuat kemitraan usaha bagi para petani dan nelayan.</p>
<p>“PENAS menjadi wadah yang sangat strategis bagi petani dan nelayan untuk belajar, berbagi pengalaman, serta membangun jaringan kerja sama yang dapat mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah berharap peserta yang hadir dapat membawa pulang pengetahuan dan inovasi baru untuk diterapkan di Halmahera Timur,” ujar Bupati.</p>
<p>Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa sektor pertanian tetap menjadi salah satu pilar penting pembangunan daerah.</p>
<p>Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus berkomitmen memberikan dukungan melalui berbagai program peningkatan kapasitas petani, pengembangan komoditas unggulan, serta penguatan kelembagaan kelompok tani.</p>
<p>Melalui keikutsertaan dalam PENAS XVII Tahun 2026, diharapkan para petani dan nelayan Halmahera Timur semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha pertanian yang maju, mandiri, modern, dan berdaya saing guna mendukung ketahanan pangan serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(Dokpim/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/dibuka-wapres-gibran-bupati-ubaid-hadiri-penas-di-gorontalo/">Dibuka Wapres Gibran, Bupati Ubaid Hadiri PENAS di Gorontalo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/dibuka-wapres-gibran-bupati-ubaid-hadiri-penas-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Menetapkan dan Mengakui Hutan Adat</title>
		<link>https://haltimtv.com/pemerintah-menetapkan-dan-mengakui-hutan-adat/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/pemerintah-menetapkan-dan-mengakui-hutan-adat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 09:32:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4157</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Pemerintah terus mempercepat pengakuan dan penetapan...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemerintah-menetapkan-dan-mengakui-hutan-adat/">Pemerintah Menetapkan dan Mengakui Hutan Adat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<nav class="bg-white bg-opacity-85 fixed top-0 w-full z-50" data-headlessui-state="">
<div class="container mx-auto">
<div class="relative flex h-16 items-center justify-between">
<div class="flex flex-1 items-center justify-center lg:justify-start">
<p>HALTIMTV.COM &#8211; Pemerintah terus mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat sebagai bagian dari komitmen perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) dan pengelolaan hutan berkelanjutan.</p>
<div class="flex shrink-0 items-center">Hingga April 2026, Kementerian Kehutanan melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penetapan Status Hutan Adat telah berhasil menetapkan sebanyak 174 unit hutan adat dengan total luas mencapai sekitar 368.877 hektare.</div>
<div></div>
<div class="flex shrink-0 items-center">Penetapan ini memberikan manfaat langsung kepada kurang lebih 92.955 kepala keluarga yang tergabung dalam masyarakat hukum adat (MHA) di berbagai wilayah Indonesia.</div>
</div>
</div>
</div>
</nav>
<div class="">
<div class="bg-main-color">
<div class="main-container">
<div class="mt-4 break-words bg-white py-12 px-4 rounded-lg xl:rounded-2xl">
<div class="prose max-w-none">
<p>Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, memimpin rapat rutin bersama tim Satgas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat di Jakarta (30/04/2026).</p>
<p>Dalam rapat ini, Menhut mengharapkan target 1,4 juta hektare hutan adat dapat segera terealisasi dan diberikan kepada MHA.</p>
<p>Soeryo Adi Wibowo yang mewakili tim Satgas memaparkan bahwa capaian 174 unit hutan adat merupakan kelanjutan dari progres tahun 2025 yang lalu, di mana sebanyak 162 unit hutan adat telah ditetapkan dengan luas 354.608 hektare.</p>
<p>Pada tahun 2026, tambahan 12 unit hutan adat dengan luas 14.269 hektare berhasil ditetapkan dari sejumlah usulan yang terus diproses.</p>
<p>Dalam rangka mempercepat proses tersebut, pemerintah telah memperkuat kerangka kebijakan dan kelembagaan.</p>
<p>Diantaranya melalui penetapan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 144 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat, serta penyusunan Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Hutan Adat Tahun 2025–2029.</p>
<p>Selain itu, pedoman verifikator hutan adat juga telah ditetapkan guna memastikan proses verifikasi berjalan lebih sistematis dan akuntabel.</p>
<p>Pemerintah juga aktif memfasilitasi daerah dalam penyusunan produk hukum pengakuan MHA, seperti yang telah dilakukan pada 12 Unit MHA di Kabupaten Lombok Utara.</p>
<p>Khusus untuk pedoman verifikator, Menhut Raja Juli Antoni meminta kepada Satgas untuk menyusun standar metode dan alat ukur yang sama. Dengan demikian, para calon verifikator dapat dilatih untuk melaksanakan verifikasi dan mempercepat penetapan hutan adat.</p>
<p>Upaya percepatan ini juga diikuti dengan pelaksanaan verifikasi hutan adat di berbagai kawasan, meliputi wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.</p>
<p>Dalam waktu dekat, pemerintah merencanakan penyerahan 34 Surat Keputusan penetapan hutan adat dengan luas sekitar 72.522 hektare kepada 11.363 kepala keluarga di sejumlah daerah, antara lain di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Papua.</p>
<p>Meskipun menunjukkan kemajuan yang signifikan, proses penetapan hutan adat masih menghadapi sejumlah tantangan. Saat ini terdapat 123 usulan hutan adat dengan luas sekitar 2,5 juta hektare di 21 Provinsi (45 Kab./Kota) yang masih memerlukan berbagai kelengkapan, baik dari sisi dokumen, pemetaan, maupun penguatan produk hukum daerah.</p>
<p>Hasil telaah menunjukkan bahwa sebagian usulan telah siap diproses lebih lanjut, namun sebagian lainnya masih membutuhkan fasilitasi intensif, termasuk penyusunan peraturan daerah untuk pengakuan masyarakat hukum adat.</p>
<p>Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah adanya tumpang tindih kawasan antara usulan hutan adat dengan perizinan berusaha pemanfaatan hutan, kawasan konservasi, serta skema pengelolaan lainnya.</p>
<p>Di sisi lain, hutan adat yang telah ditetapkan juga masih memerlukan proses pengukuhan kawasan agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat. Dalam hal ini, Menhut Raja Juli Antoni memberikan arahan kepada Satgas untuk mengutamakan Mutual Recognition, Co-Management, dan Co-Benefit Sharing dalam mengatasi tumpang tindih kawasan.</p>
<p>Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyusun target percepatan fasilitasi pengakuan MHA secara bertahap hingga tahun 2029.</p>
<p>Pada tahun 2026 ditargetkan sebanyak 30 unit MHA akan difasilitasi, sementara pada periode 2027 hingga 2029 ditargetkan masing-masing 31 unit per tahun.</p>
<p>Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian usulan hutan adat sekaligus memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia.</p>
<p>Dalam Rapat ini, turut hadir juga perwakilan dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN), Perkumpulan HuMA, serta jajaran pimpinan lingkup Kementerian Kehutanan yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat.</p>
<p>Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa percepatan penetapan hutan adat merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengurangi konflik tenurial, memperkuat hak masyarakat hukum adat, serta mendorong pengelolaan hutan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.</p>
<p>Upaya ini juga menjadi salah satu pilar dalam mendukung agenda pembangunan nasional di sektor kehutanan yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.(hmskemhut/hltmtv)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemerintah-menetapkan-dan-mengakui-hutan-adat/">Pemerintah Menetapkan dan Mengakui Hutan Adat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/pemerintah-menetapkan-dan-mengakui-hutan-adat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BERITA IKLAN : APINDO Halmahera Timur Mengucapkan Selamat Hari BURUH 2026</title>
		<link>https://haltimtv.com/berita-iklan-apindo-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hari-buruh-2026/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/berita-iklan-apindo-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hari-buruh-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 14:15:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4126</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Pengurus Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO) Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/berita-iklan-apindo-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hari-buruh-2026/">BERITA IKLAN : APINDO Halmahera Timur Mengucapkan Selamat Hari BURUH 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4127" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0070.jpg" alt="" width="3780" height="1890" /></p>
<h2>HALTIMTV.COM &#8211; Pengurus Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO) Kabupaten Halmahera Timur Mengucapkan SELAMAT HARI BURUH, 01 MEI 2026.</h2>
<h2>KOLABORASI BERSAMA MEWUJUDKAN KEMAJUAN INDUSTRI DAN KESEJAHTERAAN.</h2>
<h2></h2>
<h2>Evan Tandean.                        Ketua APINDO Haltim</h2>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/berita-iklan-apindo-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hari-buruh-2026/">BERITA IKLAN : APINDO Halmahera Timur Mengucapkan Selamat Hari BURUH 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/berita-iklan-apindo-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hari-buruh-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>70 Calon Anggota Mendaftar Komisi Informasi Sumut</title>
		<link>https://haltimtv.com/70-calon-anggota-mendaftar-komisi-informasi-sumut/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/70-calon-anggota-mendaftar-komisi-informasi-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 15:19:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4110</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Sebanyak 70-an calon anggota Komisi Informasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/70-calon-anggota-mendaftar-komisi-informasi-sumut/">70 Calon Anggota Mendaftar Komisi Informasi Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Sebanyak 70-an calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 resmi mendaftar dalam proses seleksi tahun ini, Rabu 22 April 2026.</p>
<p>Jumlah tersebut menjadikan seleksi kali ini sebagai salah satu yang terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.</p>
<p>Dari puluhan pendaftar, sejumlah nama petahana turut kembali mencalonkan diri, di antaranya Abdul Haris dan Syafii Sitorus. Selain itu, seleksi juga diramaikan oleh kandidat baru, salah satunya Rianto SH, MH yang akrab disapa Anto Genk, CEO Sumut24 Group yang juga Ketua JMSI Sumut ini.</p>
<p>Anto Genk menjadi salah satu kandidat yang menyita perhatian karena dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni. Dengan latar belakang sebagai jurnalis serta keterlibatannya dalam berbagai organisasi, ia dinilai memiliki pemahaman kuat terkait keterbukaan informasi publik.</p>
<p>Dalam proses pencalonannya, Anto Genk mengantongi sekitar 30 dukungan dari berbagai organisasi pers, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pusat dan Sumut, serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut. Dukungan juga datang dari kalangan akademisi, termasuk Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Universitas Pembangunan Panca Budi.<br />
Tak hanya itu, dukungan juga mengalir dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga advokasi hingga organisasi lintas etnis seperti komunitas Tionghoa, Melayu, dan Jawa.</p>
<p>Dalam surat dukungannya, SMSI Sumatera Utara menilai Rianto sebagai sosok yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang baik terkait keterbukaan informasi publik, hukum, dan dunia pers, khususnya media siber. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki, ia diyakini mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas.<br />
Hal senada juga disampaikan oleh Gema Santri Nusa – Gerakan Mitra Santri Nusantara.</p>
<p>Organisasi tersebut menilai Rianto sebagai salah satu kandidat kuat yang layak menjadi anggota Komisi Informasi, mengingat pengalaman dan pemahamannya yang mendalam terkait isu keterbukaan informasi publik.</p>
<p>Dengan tingginya jumlah pendaftar serta beragam latar belakang kandidat, proses seleksi KI Sumatera Utara 2026 diperkirakan akan berlangsung kompetitif dan ketat.</p>
<p>Sebelumnya, jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026.</p>
<p>Penyesuaian tersebut tertuang dalam Pengumuman Tim Seleksi Nomor 002/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 20 April 2026, sebagai perubahan dari pengumuman sebelumnya.</p>
<p>Ketua Tim Seleksi, Hatta Ridho, menyatakan penyesuaian dilakukan untuk menjaga kelancaran proses seleksi tanpa mengubah mekanisme yang telah ditetapkan.</p>
<p>Pendaftaran tetap ditutup pada 22 April 2026 pukul 16.30 WIB tanpa perpanjangan.<br />
Adapun jadwal terbaru meliputi pengumuman administrasi pada 30 April–5 Mei 2026, tes potensi 6 Mei 2026, hasil tes potensi 11 Mei 2026, masukan masyarakat 12 Mei–5 Juni 2026, psikotes dan dinamika kelompok 8–9 Juni 2026, wawancara 17–18 Juni 2026, hasil wawancara 22 Juni 2026, serta penulisan makalah pada 23–29 Juni 2026.</p>
<p>Lokasi tes akan diumumkan kemudian. Peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi serta memastikan kelengkapan berkas. Tim Seleksi juga akan menyampaikan pembaruan secara berkala. (red)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/70-calon-anggota-mendaftar-komisi-informasi-sumut/">70 Calon Anggota Mendaftar Komisi Informasi Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/70-calon-anggota-mendaftar-komisi-informasi-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Asosiasi BPD Diminta Serius Awasi Penyelewengan Desa</title>
		<link>https://haltimtv.com/asosiasi-bpd-diminta-serius-awasi-penyelewengan-desa/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/asosiasi-bpd-diminta-serius-awasi-penyelewengan-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 09:21:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=3560</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.CO. – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/asosiasi-bpd-diminta-serius-awasi-penyelewengan-desa/">Asosiasi BPD Diminta Serius Awasi Penyelewengan Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.CO. – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa dalam menjalankan fungsi pengawasan.</p>
<p>Tito Karnavian mengatakan hal itu usai  mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia periode 2025–2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025).</p>
<p>Tito menekankan bahwa asosiasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.</p>
<p>Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa, termasuk dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran.</p>
<p>Karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.</p>
<p>Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kepala desa akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran.</p>
<p>Karena itu, Mendagri berharap ABPEDNAS mampu memperkuat pengawasan serta memberikan masukan terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.</p>
<p>“Kita harapkan karena adanya badan ini, akan membuat balancing, pengawas, dan juga memberikan masukan ya dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Tito, pembinaan terhadap pemerintah desa secara formal berada di tangan bupati atau wali kota.</p>
<p>&#8220;Ini para bupati kita dorong untuk melakukan pengawasan, pembinaan, Sambil kami monitoring juga bersama-sama Kementerian Desa,” ujar Mendagri.</p>
<p>Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan dari bawah, seperti melalui BPD, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.</p>
<p>“Mekanisme pengawasan dari bawah lebih penting, yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa,” tambahnya.</p>
<p>Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa. Dengan komposisi BPD yang berkisar antara 5 hingga 9 orang per desa, jumlah anggota asosiasi tersebut menjadi sangat besar.</p>
<p>“Nah ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi,” Tito bilang.</p>
<p>Pengukuhan Asosiasi BPD Nasional itu dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama beserta jajaran pengurus, serta pejabat terkait lainnya.</p>
<p>Sebagai Mendagri, Tito Karnavian turut  dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS. (hmskmndgr/hltmtv)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/asosiasi-bpd-diminta-serius-awasi-penyelewengan-desa/">Asosiasi BPD Diminta Serius Awasi Penyelewengan Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/asosiasi-bpd-diminta-serius-awasi-penyelewengan-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Lelang Kapal Tanker Rp 1,174 Triliun</title>
		<link>https://haltimtv.com/kejagung-lelang-kapal-tangker-rp-1174-triliun/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/kejagung-lelang-kapal-tangker-rp-1174-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2025 07:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=3525</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/kejagung-lelang-kapal-tangker-rp-1174-triliun/">Kejagung Lelang Kapal Tanker Rp 1,174 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset, Gelar Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 Beserta Muatan Light Crude Oil di Batam</p>
<p>Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mengumumkan rencana pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Negara berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya, Light Crude Oil, yang akan dilaksanakan pada Selasa 2 Desember 2025 (batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB waktu server) diakses melalui laman https://lelang.go.id.</p>
<p>Lelang ini akan dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, atas nama Terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.</p>
<p>Objek lelang ini akan dijual dalam satu paket dengan rincian 1 (satu) unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412, tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan bermuatan Light Crude Oil (volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel).</p>
<p>Saat ini kapal tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.</p>
<p>Adapun nilai limit total objek lelang tersebut senilai Rp1.174.503.193.400 (satu triliun seratus tujuh puluh empat miliar lima ratus tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah) dan uang jaminan lelang senilai Rp 118.000.000.000 (seratus delapan belas miliar rupiah).</p>
<p>Calon peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi di website https://lelang.go.id.dan diwajibkan memenuhi persyaratan khusus, yaitu merupakan:</p>
<p>1. Badan Usaha yang memiliki izin usaha pengolahan minyak dan gas bumi, atau</p>
<p>2. Badan Usaha yang memiliki izin usaha niaga minyak dan gas bumi, atau</p>
<p>3. Kontraktor dan/atau afiliasi kontraktor sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.</p>
<p>Dokumen persyaratan lelang wajib diunggah ke website www.lelang.go.id dan fisik dokumennya harus dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam, selambat-lambatnya tanggal 26 November 2025.</p>
<p>Sebagai informasi, Aanwijzing (penjelasan lelang) akan dilaksanakan pada hari Senin, 24 November 2025, pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB di Kejaksaan Negeri Batam, Jl. Engku Putri No. 1, Kel. Teluk Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam.</p>
<p>Peserta yang tidak mengikuti aanwijzing dianggap menerima dan menyetujui hasil aanwijzing sesuai kondisi objek lelang apa adanya (as is where is basis).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>.</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/kejagung-lelang-kapal-tangker-rp-1174-triliun/">Kejagung Lelang Kapal Tanker Rp 1,174 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/kejagung-lelang-kapal-tangker-rp-1174-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
