<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nasional Arsip - Haltimtv</title>
	<atom:link href="https://haltimtv.com/category/nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://haltimtv.com/category/nasional/</link>
	<description>Dari Halmahera Untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 01 May 2026 10:05:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-20240901_123046-32x32.png</url>
	<title>Nasional Arsip - Haltimtv</title>
	<link>https://haltimtv.com/category/nasional/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Menetapkan dan Mengakui Hutan Adat</title>
		<link>https://haltimtv.com/pemerintah-menetapkan-dan-mengakui-hutan-adat/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/pemerintah-menetapkan-dan-mengakui-hutan-adat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 09:32:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4157</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Pemerintah terus mempercepat pengakuan dan penetapan...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemerintah-menetapkan-dan-mengakui-hutan-adat/">Pemerintah Menetapkan dan Mengakui Hutan Adat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<nav class="bg-white bg-opacity-85 fixed top-0 w-full z-50" data-headlessui-state="">
<div class="container mx-auto">
<div class="relative flex h-16 items-center justify-between">
<div class="flex flex-1 items-center justify-center lg:justify-start">
<p>HALTIMTV.COM &#8211; Pemerintah terus mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat sebagai bagian dari komitmen perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) dan pengelolaan hutan berkelanjutan.</p>
<div class="flex shrink-0 items-center">Hingga April 2026, Kementerian Kehutanan melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penetapan Status Hutan Adat telah berhasil menetapkan sebanyak 174 unit hutan adat dengan total luas mencapai sekitar 368.877 hektare.</div>
<div></div>
<div class="flex shrink-0 items-center">Penetapan ini memberikan manfaat langsung kepada kurang lebih 92.955 kepala keluarga yang tergabung dalam masyarakat hukum adat (MHA) di berbagai wilayah Indonesia.</div>
</div>
</div>
</div>
</nav>
<div class="">
<div class="bg-main-color">
<div class="main-container">
<div class="mt-4 break-words bg-white py-12 px-4 rounded-lg xl:rounded-2xl">
<div class="prose max-w-none">
<p>Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, memimpin rapat rutin bersama tim Satgas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat di Jakarta (30/04/2026).</p>
<p>Dalam rapat ini, Menhut mengharapkan target 1,4 juta hektare hutan adat dapat segera terealisasi dan diberikan kepada MHA.</p>
<p>Soeryo Adi Wibowo yang mewakili tim Satgas memaparkan bahwa capaian 174 unit hutan adat merupakan kelanjutan dari progres tahun 2025 yang lalu, di mana sebanyak 162 unit hutan adat telah ditetapkan dengan luas 354.608 hektare.</p>
<p>Pada tahun 2026, tambahan 12 unit hutan adat dengan luas 14.269 hektare berhasil ditetapkan dari sejumlah usulan yang terus diproses.</p>
<p>Dalam rangka mempercepat proses tersebut, pemerintah telah memperkuat kerangka kebijakan dan kelembagaan.</p>
<p>Diantaranya melalui penetapan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 144 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat, serta penyusunan Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Hutan Adat Tahun 2025–2029.</p>
<p>Selain itu, pedoman verifikator hutan adat juga telah ditetapkan guna memastikan proses verifikasi berjalan lebih sistematis dan akuntabel.</p>
<p>Pemerintah juga aktif memfasilitasi daerah dalam penyusunan produk hukum pengakuan MHA, seperti yang telah dilakukan pada 12 Unit MHA di Kabupaten Lombok Utara.</p>
<p>Khusus untuk pedoman verifikator, Menhut Raja Juli Antoni meminta kepada Satgas untuk menyusun standar metode dan alat ukur yang sama. Dengan demikian, para calon verifikator dapat dilatih untuk melaksanakan verifikasi dan mempercepat penetapan hutan adat.</p>
<p>Upaya percepatan ini juga diikuti dengan pelaksanaan verifikasi hutan adat di berbagai kawasan, meliputi wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.</p>
<p>Dalam waktu dekat, pemerintah merencanakan penyerahan 34 Surat Keputusan penetapan hutan adat dengan luas sekitar 72.522 hektare kepada 11.363 kepala keluarga di sejumlah daerah, antara lain di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Papua.</p>
<p>Meskipun menunjukkan kemajuan yang signifikan, proses penetapan hutan adat masih menghadapi sejumlah tantangan. Saat ini terdapat 123 usulan hutan adat dengan luas sekitar 2,5 juta hektare di 21 Provinsi (45 Kab./Kota) yang masih memerlukan berbagai kelengkapan, baik dari sisi dokumen, pemetaan, maupun penguatan produk hukum daerah.</p>
<p>Hasil telaah menunjukkan bahwa sebagian usulan telah siap diproses lebih lanjut, namun sebagian lainnya masih membutuhkan fasilitasi intensif, termasuk penyusunan peraturan daerah untuk pengakuan masyarakat hukum adat.</p>
<p>Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah adanya tumpang tindih kawasan antara usulan hutan adat dengan perizinan berusaha pemanfaatan hutan, kawasan konservasi, serta skema pengelolaan lainnya.</p>
<p>Di sisi lain, hutan adat yang telah ditetapkan juga masih memerlukan proses pengukuhan kawasan agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat. Dalam hal ini, Menhut Raja Juli Antoni memberikan arahan kepada Satgas untuk mengutamakan Mutual Recognition, Co-Management, dan Co-Benefit Sharing dalam mengatasi tumpang tindih kawasan.</p>
<p>Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyusun target percepatan fasilitasi pengakuan MHA secara bertahap hingga tahun 2029.</p>
<p>Pada tahun 2026 ditargetkan sebanyak 30 unit MHA akan difasilitasi, sementara pada periode 2027 hingga 2029 ditargetkan masing-masing 31 unit per tahun.</p>
<p>Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian usulan hutan adat sekaligus memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia.</p>
<p>Dalam Rapat ini, turut hadir juga perwakilan dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN), Perkumpulan HuMA, serta jajaran pimpinan lingkup Kementerian Kehutanan yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat.</p>
<p>Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa percepatan penetapan hutan adat merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengurangi konflik tenurial, memperkuat hak masyarakat hukum adat, serta mendorong pengelolaan hutan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.</p>
<p>Upaya ini juga menjadi salah satu pilar dalam mendukung agenda pembangunan nasional di sektor kehutanan yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.(hmskemhut/hltmtv)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemerintah-menetapkan-dan-mengakui-hutan-adat/">Pemerintah Menetapkan dan Mengakui Hutan Adat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/pemerintah-menetapkan-dan-mengakui-hutan-adat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BERITA IKLAN : APINDO Halmahera Timur Mengucapkan Selamat Hari BURUH 2026</title>
		<link>https://haltimtv.com/berita-iklan-apindo-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hari-buruh-2026/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/berita-iklan-apindo-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hari-buruh-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 14:15:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4126</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Pengurus Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO) Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/berita-iklan-apindo-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hari-buruh-2026/">BERITA IKLAN : APINDO Halmahera Timur Mengucapkan Selamat Hari BURUH 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4127" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0070.jpg" alt="" width="3780" height="1890" /></p>
<h2>HALTIMTV.COM &#8211; Pengurus Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO) Kabupaten Halmahera Timur Mengucapkan SELAMAT HARI BURUH, 01 MEI 2026.</h2>
<h2>KOLABORASI BERSAMA MEWUJUDKAN KEMAJUAN INDUSTRI DAN KESEJAHTERAAN.</h2>
<h2></h2>
<h2>Evan Tandean.                        Ketua APINDO Haltim</h2>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/berita-iklan-apindo-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hari-buruh-2026/">BERITA IKLAN : APINDO Halmahera Timur Mengucapkan Selamat Hari BURUH 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/berita-iklan-apindo-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hari-buruh-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>70 Calon Anggota Mendaftar Komisi Informasi Sumut</title>
		<link>https://haltimtv.com/70-calon-anggota-mendaftar-komisi-informasi-sumut/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/70-calon-anggota-mendaftar-komisi-informasi-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 15:19:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4110</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Sebanyak 70-an calon anggota Komisi Informasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/70-calon-anggota-mendaftar-komisi-informasi-sumut/">70 Calon Anggota Mendaftar Komisi Informasi Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Sebanyak 70-an calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 resmi mendaftar dalam proses seleksi tahun ini, Rabu 22 April 2026.</p>
<p>Jumlah tersebut menjadikan seleksi kali ini sebagai salah satu yang terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.</p>
<p>Dari puluhan pendaftar, sejumlah nama petahana turut kembali mencalonkan diri, di antaranya Abdul Haris dan Syafii Sitorus. Selain itu, seleksi juga diramaikan oleh kandidat baru, salah satunya Rianto SH, MH yang akrab disapa Anto Genk, CEO Sumut24 Group yang juga Ketua JMSI Sumut ini.</p>
<p>Anto Genk menjadi salah satu kandidat yang menyita perhatian karena dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni. Dengan latar belakang sebagai jurnalis serta keterlibatannya dalam berbagai organisasi, ia dinilai memiliki pemahaman kuat terkait keterbukaan informasi publik.</p>
<p>Dalam proses pencalonannya, Anto Genk mengantongi sekitar 30 dukungan dari berbagai organisasi pers, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pusat dan Sumut, serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut. Dukungan juga datang dari kalangan akademisi, termasuk Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Universitas Pembangunan Panca Budi.<br />
Tak hanya itu, dukungan juga mengalir dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga advokasi hingga organisasi lintas etnis seperti komunitas Tionghoa, Melayu, dan Jawa.</p>
<p>Dalam surat dukungannya, SMSI Sumatera Utara menilai Rianto sebagai sosok yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang baik terkait keterbukaan informasi publik, hukum, dan dunia pers, khususnya media siber. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki, ia diyakini mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas.<br />
Hal senada juga disampaikan oleh Gema Santri Nusa – Gerakan Mitra Santri Nusantara.</p>
<p>Organisasi tersebut menilai Rianto sebagai salah satu kandidat kuat yang layak menjadi anggota Komisi Informasi, mengingat pengalaman dan pemahamannya yang mendalam terkait isu keterbukaan informasi publik.</p>
<p>Dengan tingginya jumlah pendaftar serta beragam latar belakang kandidat, proses seleksi KI Sumatera Utara 2026 diperkirakan akan berlangsung kompetitif dan ketat.</p>
<p>Sebelumnya, jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026.</p>
<p>Penyesuaian tersebut tertuang dalam Pengumuman Tim Seleksi Nomor 002/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 20 April 2026, sebagai perubahan dari pengumuman sebelumnya.</p>
<p>Ketua Tim Seleksi, Hatta Ridho, menyatakan penyesuaian dilakukan untuk menjaga kelancaran proses seleksi tanpa mengubah mekanisme yang telah ditetapkan.</p>
<p>Pendaftaran tetap ditutup pada 22 April 2026 pukul 16.30 WIB tanpa perpanjangan.<br />
Adapun jadwal terbaru meliputi pengumuman administrasi pada 30 April–5 Mei 2026, tes potensi 6 Mei 2026, hasil tes potensi 11 Mei 2026, masukan masyarakat 12 Mei–5 Juni 2026, psikotes dan dinamika kelompok 8–9 Juni 2026, wawancara 17–18 Juni 2026, hasil wawancara 22 Juni 2026, serta penulisan makalah pada 23–29 Juni 2026.</p>
<p>Lokasi tes akan diumumkan kemudian. Peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi serta memastikan kelengkapan berkas. Tim Seleksi juga akan menyampaikan pembaruan secara berkala. (red)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/70-calon-anggota-mendaftar-komisi-informasi-sumut/">70 Calon Anggota Mendaftar Komisi Informasi Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/70-calon-anggota-mendaftar-komisi-informasi-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Asosiasi BPD Diminta Serius Awasi Penyelewengan Desa</title>
		<link>https://haltimtv.com/asosiasi-bpd-diminta-serius-awasi-penyelewengan-desa/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/asosiasi-bpd-diminta-serius-awasi-penyelewengan-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 09:21:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=3560</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.CO. – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/asosiasi-bpd-diminta-serius-awasi-penyelewengan-desa/">Asosiasi BPD Diminta Serius Awasi Penyelewengan Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.CO. – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa dalam menjalankan fungsi pengawasan.</p>
<p>Tito Karnavian mengatakan hal itu usai  mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia periode 2025–2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025).</p>
<p>Tito menekankan bahwa asosiasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.</p>
<p>Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa, termasuk dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran.</p>
<p>Karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.</p>
<p>Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kepala desa akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran.</p>
<p>Karena itu, Mendagri berharap ABPEDNAS mampu memperkuat pengawasan serta memberikan masukan terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.</p>
<p>“Kita harapkan karena adanya badan ini, akan membuat balancing, pengawas, dan juga memberikan masukan ya dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Tito, pembinaan terhadap pemerintah desa secara formal berada di tangan bupati atau wali kota.</p>
<p>&#8220;Ini para bupati kita dorong untuk melakukan pengawasan, pembinaan, Sambil kami monitoring juga bersama-sama Kementerian Desa,” ujar Mendagri.</p>
<p>Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan dari bawah, seperti melalui BPD, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.</p>
<p>“Mekanisme pengawasan dari bawah lebih penting, yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa,” tambahnya.</p>
<p>Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa. Dengan komposisi BPD yang berkisar antara 5 hingga 9 orang per desa, jumlah anggota asosiasi tersebut menjadi sangat besar.</p>
<p>“Nah ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi,” Tito bilang.</p>
<p>Pengukuhan Asosiasi BPD Nasional itu dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama beserta jajaran pengurus, serta pejabat terkait lainnya.</p>
<p>Sebagai Mendagri, Tito Karnavian turut  dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS. (hmskmndgr/hltmtv)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/asosiasi-bpd-diminta-serius-awasi-penyelewengan-desa/">Asosiasi BPD Diminta Serius Awasi Penyelewengan Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/asosiasi-bpd-diminta-serius-awasi-penyelewengan-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Lelang Kapal Tanker Rp 1,174 Triliun</title>
		<link>https://haltimtv.com/kejagung-lelang-kapal-tangker-rp-1174-triliun/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/kejagung-lelang-kapal-tangker-rp-1174-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2025 07:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=3525</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/kejagung-lelang-kapal-tangker-rp-1174-triliun/">Kejagung Lelang Kapal Tanker Rp 1,174 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset, Gelar Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 Beserta Muatan Light Crude Oil di Batam</p>
<p>Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mengumumkan rencana pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Negara berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya, Light Crude Oil, yang akan dilaksanakan pada Selasa 2 Desember 2025 (batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB waktu server) diakses melalui laman https://lelang.go.id.</p>
<p>Lelang ini akan dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, atas nama Terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.</p>
<p>Objek lelang ini akan dijual dalam satu paket dengan rincian 1 (satu) unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412, tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan bermuatan Light Crude Oil (volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel).</p>
<p>Saat ini kapal tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.</p>
<p>Adapun nilai limit total objek lelang tersebut senilai Rp1.174.503.193.400 (satu triliun seratus tujuh puluh empat miliar lima ratus tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah) dan uang jaminan lelang senilai Rp 118.000.000.000 (seratus delapan belas miliar rupiah).</p>
<p>Calon peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi di website https://lelang.go.id.dan diwajibkan memenuhi persyaratan khusus, yaitu merupakan:</p>
<p>1. Badan Usaha yang memiliki izin usaha pengolahan minyak dan gas bumi, atau</p>
<p>2. Badan Usaha yang memiliki izin usaha niaga minyak dan gas bumi, atau</p>
<p>3. Kontraktor dan/atau afiliasi kontraktor sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.</p>
<p>Dokumen persyaratan lelang wajib diunggah ke website www.lelang.go.id dan fisik dokumennya harus dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam, selambat-lambatnya tanggal 26 November 2025.</p>
<p>Sebagai informasi, Aanwijzing (penjelasan lelang) akan dilaksanakan pada hari Senin, 24 November 2025, pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB di Kejaksaan Negeri Batam, Jl. Engku Putri No. 1, Kel. Teluk Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam.</p>
<p>Peserta yang tidak mengikuti aanwijzing dianggap menerima dan menyetujui hasil aanwijzing sesuai kondisi objek lelang apa adanya (as is where is basis).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>.</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/kejagung-lelang-kapal-tangker-rp-1174-triliun/">Kejagung Lelang Kapal Tanker Rp 1,174 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/kejagung-lelang-kapal-tangker-rp-1174-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>H-1 HUT TNI, Panglima dan Menhan Tinjau Geladi Bersih</title>
		<link>https://haltimtv.com/h-1-hut-tni-panglima-dan-menhan-tinjau-geladi-bersih/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/h-1-hut-tni-panglima-dan-menhan-tinjau-geladi-bersih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 05:45:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=3206</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/h-1-hut-tni-panglima-dan-menhan-tinjau-geladi-bersih/">H-1 HUT TNI, Panglima dan Menhan Tinjau Geladi Bersih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>HALTIMTV.COM &#8211; Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung pelaksanaan gladi bersih Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Tahun 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).</strong></h3>
<h3><strong>Turut Meninjau Geladi Bersih  Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago.</strong></h3>
<h3><strong>Gladi bersih ini merupakan tahap akhir persiapan menjelang puncak peringatan HUT ke-80 TNI yang akan dipimpin Presiden RI sebagai Inspektur Upacara pada 5 Oktober 2025. </strong></h3>
<h3><strong>Kegiatan menampilkan parade pasukan, defile, serta atraksi udara dan darat yang menunjukkan kesiapan dan kekuatan pertahanan negara.</strong></h3>
<h3><strong>Pelaksanaan gladi bersih berjalan tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan optimal seluruh prajurit dan unsur pendukung. </strong></h3>
<h3><strong>Rangkaian kegiatan ditata secara khidmat namun tetap menampilkan kemegahan TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.</strong></h3>
<h3><strong>Peringatan HUT ke-80 TNI diharapkan menjadi momentum penting untuk mempertegas jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional yang senantiasa siap menjaga kedaulatan, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</strong></h3>
<h3><strong>#tniprima</strong></h3>
<h3><strong>#tnirakyat</strong></h3>
<h3><strong>#indonesiamaju</strong></h3>
<h3><strong>#hutke80TNI</strong></h3>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/h-1-hut-tni-panglima-dan-menhan-tinjau-geladi-bersih/">H-1 HUT TNI, Panglima dan Menhan Tinjau Geladi Bersih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/h-1-hut-tni-panglima-dan-menhan-tinjau-geladi-bersih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditjen Keuda Optimalkan BUMD Sebagai Lokomotif Keuangan Daerah</title>
		<link>https://haltimtv.com/ditjen-keuda-optimalkan-bumd-sebagai-lokomotif-keuangan-daerah/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/ditjen-keuda-optimalkan-bumd-sebagai-lokomotif-keuangan-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 13:26:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=3180</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM  – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/ditjen-keuda-optimalkan-bumd-sebagai-lokomotif-keuangan-daerah/">Ditjen Keuda Optimalkan BUMD Sebagai Lokomotif Keuangan Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>HALTIMTV.COM  – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai lokomotif perekonomian daerah.</strong></h3>
<h3><strong>Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</strong></h3>
<h3><strong>Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2025).</strong></h3>
<h3><strong>Maurits menegaskan, kegiatan ini memiliki nilai penting dan strategis. </strong></h3>
<h3><strong>Forum tersebut menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyatukan pandangan dan mempertegas komitmen dalam memperkuat BUMD.</strong></h3>
<h3><strong>“Menjadikan BUMD sebagai agen pembangunan daerah untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah,” katanya.</strong></h3>
<h3><strong>Ia menjelaskan, otonomi daerah memberikan kewenangan bagi daerah untuk menumbuhkan kemandirian dalam semua aspek pembangunan. </strong></h3>
<h3><strong>Kemandirian ini juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu, BUMD hadir sebagai salah satu solusi dan sarana Pemda untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. </strong></h3>
<h3><strong>Semangat ini selaras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.</strong></h3>
<h3><strong>“Tujuan pendirian BUMD yaitu, pertama menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Kedua, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Ketiga, memperoleh laba dan/atau keuntungan,” ungkapnya.</strong></h3>
<h3><strong>Maurits menambahkan, tujuan tersebut harus tercapai sebagaimana marwah BUMD. </strong></h3>
<h3><strong>Meskipun demikian, besaran keuntungan tiap BUMD berbeda-beda sesuai dengan jenis usaha dan pelayanan yang dilakukan. </strong></h3>
<h3><strong>Namun, BUMD tetap perlu memperhatikan perannya dalam memberikan pelayanan sekaligus berorientasi pada keuntungan.</strong></h3>
<h3><strong>Dia menyampaikan, saat ini terdapat 1.091 BUMD di Indonesia. </strong></h3>
<h3><strong>Jumlah ini terdiri atas BUMD perbankan meliputi 27 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan Rakyat milik Pemda, 394 BUMD air minum, dan lebih dari 458 BUMD aneka usaha. </strong></h3>
<h3><strong>Jumlah total aset BUMD mencapai Rp1.240 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp24,1 triliun, dan dividen Rp13,02 triliun.</strong></h3>
<h3><strong>“Karena itu sangat penting menjaga kredibilitas, kepercayaan pengemban penyertaan modal daerah, dan nama baik. BUMD juga perlu mewaspadai dan memitigasi risiko pada sektor asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana. Hal ini penting agar terciptanya BUMD yang terpercaya, bersih, dan good corporate governance,” tegasnya. (hmskmndgr/hltmtv)</strong></h3>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/ditjen-keuda-optimalkan-bumd-sebagai-lokomotif-keuangan-daerah/">Ditjen Keuda Optimalkan BUMD Sebagai Lokomotif Keuangan Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/ditjen-keuda-optimalkan-bumd-sebagai-lokomotif-keuangan-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BREAKING NEWS : Prabowo Copot Lima Menteri</title>
		<link>https://haltimtv.com/breakingnews-prabowo-copot-lima-menteri/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/breakingnews-prabowo-copot-lima-menteri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Sep 2025 09:18:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=3064</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Langkah Tegas Mulai ditunjukan Presiden Prabowo...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/breakingnews-prabowo-copot-lima-menteri/">BREAKING NEWS : Prabowo Copot Lima Menteri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>HALTIMTV.COM &#8211; Langkah Tegas Mulai ditunjukan Presiden Prabowo Subianto. </strong></h3>
<h3><strong>Sore ini, Senin, 08/09/25, Lima Orang Menteri Kabinet Merah Putih dicopot Presiden dari jabatannya </strong></h3>
<h3><strong>Kelima Pembantu Presiden yang diganti itu menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam Siaran Pers adalah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,  Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. </strong></h3>
<h3><strong>Lantas siapa pengganti Lima Orang Menteri yang diberhentikan Presiden ditengah jalan pemerintahannya itu, dari informasi yang dirangkum, Menteri Pertahanan Letnan Jenderal Purnawirawan Sjafrie Syamsuddin bakal merangkap Menkopolkam. </strong></h3>
<h3><strong>Resuffle Menteri tersebut sekaligus dengan Pergantian juga Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenheze Gerungan yang tertangkap KPK serta Pembentukan Kementerian baru yakni Kementerian Haji dan Umrah. </strong></h3>
<h3><strong>Pencopotan 5 Menteri tersebut semoga menjadi pelajaran bagi mereka para pejabat yang selama ini mendapat penolakan dari Rakyat agar Presiden Prabowo harus berani mengganti para pembantunya yang diduga bermasalah dengan hukum. (hltmtv) </strong></h3>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/breakingnews-prabowo-copot-lima-menteri/">BREAKING NEWS : Prabowo Copot Lima Menteri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/breakingnews-prabowo-copot-lima-menteri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ARTIKEL : Menjaga Independensi Pers dari Intervensi     </title>
		<link>https://haltimtv.com/artikel-menjaga-independensi-pers-dari-intervensi/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/artikel-menjaga-independensi-pers-dari-intervensi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Aug 2025 06:18:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=3013</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Bernadus Wilson Lumi. Ketua Umum Forum...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/artikel-menjaga-independensi-pers-dari-intervensi/">ARTIKEL : Menjaga Independensi Pers dari Intervensi     </a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Oleh : Bernadus Wilson Lumi. </strong><strong>Ketua Umum Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia.</strong></h3>
<h3></h3>
<h3><strong>HALTIMTV.COM &#8211; Pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. </strong></h3>
<h3><strong>Ia berfungsi sebagai penyampai informasi, ruang aspirasi publik, penggerak ekonomi, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan dan stakeholder lainnya.</strong></h3>
<h3><strong>Dalam menjalankan peran strategis tersebut, independensi pers menjadi syarat mutlak. Tanpa independensi, pers akan kehilangan marwahnya sebagai penjaga kebenaran dan keadilan.</strong></h3>
<h3><strong>Independensi pers dalam hal ini media, jurnalis, termasuk organisasi pers bekerja berdasarkan fakta, prinsip etika, serta kepentingan publik—bukan tunduk pada tekanan politik, intervensi pemilik modal, atau kepentingan kelompok tertentu.</strong></h3>
<h3><strong>Ketika intervensi terjadi, produk pers tidak lagi mencerminkan realitas, melainkan berubah menjadi corong propaganda. </strong></h3>
<h3><strong>Kondisi ini berbahaya karena dapat menyesatkan publik sekaligus meruntuhkan fondasi demokrasi.</strong></h3>
<h3><strong>Sejarah bangsa membuktikan, pers selalu hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan suara rakyat. </strong></h3>
<h3><strong>Karena itu, menjaga kemerdekaan pers bukan hanya kewajiban wartawan, melainkan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat—termasuk pemerintah, legislatif, maupun yudikatif.</strong></h3>
<h3><strong>Pers harus berani menolak tekanan dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. </strong></h3>
<h3><strong>Sisi lain, publik dituntut untuk bersikap kritis terhadap setiap informasi sebagai produk jurnalistik yang diterima.</strong></h3>
<h3><strong>Akhir pekan ini, 29–30 Agustus 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)—sebagai salah satu organisasi wartawan terbesar di Indonesia dengan sekitar 30 ribu anggota—akan menggelar Kongres PWI Persatuan. </strong></h3>
<h3><strong>Harapannya, organisasi pers tertua di tanah air ini dapat memilih pemimpinnya secara demokratis tanpa intervensi. Independen!</strong></h3>
<h3><strong>Independensi pers bukanlah sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendasar bagi tegaknya demokrasi. Tanpa pers yang bebas dari intervensi, ruang publik akan kehilangan transparansi, dan kebenaran digantikan oleh kepalsuan. </strong></h3>
<h3><strong>Maka, mari bersama-sama menjaga agar pers senantiasa berdiri di atas kebenaran, bebas dari intervensi, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang tentang Pers No 40 Tahun 1999. (***)</strong></h3>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/artikel-menjaga-independensi-pers-dari-intervensi/">ARTIKEL : Menjaga Independensi Pers dari Intervensi     </a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/artikel-menjaga-independensi-pers-dari-intervensi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ARTIKEL : PWI, Fitnah dan Pertarungan</title>
		<link>https://haltimtv.com/artikel-pwi-fitnah-dan-pertarungan-2/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/artikel-pwi-fitnah-dan-pertarungan-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 13:18:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=2998</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Junaidi Rusli HALTIMTV.COM &#8211; Persatuan Wartawan Indonesia...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/artikel-pwi-fitnah-dan-pertarungan-2/">ARTIKEL : PWI, Fitnah dan Pertarungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Oleh: Junaidi Rusli</strong></h3>
<h3><strong>HALTIMTV.COM &#8211; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sedang menghadapi ujian besar. </strong></h3>
<h3><strong>Dua tokoh, Hendry Chairuddin Bangun (HCB) dan Ahmad Munir, kini menjadi poros utama dalam Kongres Dipercepat PWI.</strong></h3>
<h3><strong>Hendry sebelumnya digempur isu korupsi dana hibah BUMN. </strong></h3>
<h3><strong>Tuduhan ini bahkan dijadikan bahan manuver oleh kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Zulmansyah Sekedang dan didukung oleh Munir. </strong></h3>
<h3><strong>Sayangnya, isu itu dimainkan tanpa memenuhi prinsip dasar jurnalisme, cover both side.</strong></h3>
<h3><strong>Faktanya, Polda Metro Jaya telah menyatakan tuduhan itu tidak terbukti. </strong></h3>
<h3><strong>Melalui SP2 Lid bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025, penyelidikan resmi dihentikan. </strong></h3>
<h3><strong>Surat itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.</strong></h3>
<h3><strong>Artinya, tuduhan yang sempat menodai reputasi Hendry tidak memiliki dasar hukum. </strong></h3>
<h3><strong>Tetapi kerusakan sudah terjadi : opini publik telanjur digiring untuk melihat PWI melalui kacamata fitnah.</strong></h3>
<h3><strong>Kini, setelah tercapai islah, Kongres Dipercepat digelar. </strong></h3>
<h3><strong>Hendry dan Munir maju sebagai kandidat ketua umum. Namun pertarungan ini bukan sekadar soal figur, melainkan soal nilai. </strong></h3>
<h3><strong>Apakah PWI akan dibangun di atas fitnah dan intrik, atau kembali ke khittah sebagai rumah wartawan yang menjunjung etika?</strong></h3>
<h3><strong>Pemilik suara yang diemban pengurus provinsi di seluruh daerah tidak boleh menjadi sekadar penonton. </strong></h3>
<h3><strong>Mereka harus menggunakan hak suara untuk memilih dengan jernih.</strong></h3>
<h3><strong>Siapa yang terbukti bersih, siapa yang membiarkan fitnah menjadi senjata.</strong></h3>
<h3><strong>Kongres Dipercepat PWI akan menjadi titik balik. Sejarah akan mencatat apakah PWI runtuh karena permainan politik internal, atau justru bangkit karena memilih pemimpin yang menjaga marwah profesi wartawan.</strong></h3>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/artikel-pwi-fitnah-dan-pertarungan-2/">ARTIKEL : PWI, Fitnah dan Pertarungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/artikel-pwi-fitnah-dan-pertarungan-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
