Example 728x250
Example 728x250
Nasional

Asosiasi BPD Diminta Serius Awasi Penyelewengan Desa

177
×

Asosiasi BPD Diminta Serius Awasi Penyelewengan Desa

Sebarkan artikel ini

HALTIMTV.CO. – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Tito Karnavian mengatakan hal itu usai  mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia periode 2025–2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025).

Tito menekankan bahwa asosiasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa, termasuk dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran.

Karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kepala desa akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

Karena itu, Mendagri berharap ABPEDNAS mampu memperkuat pengawasan serta memberikan masukan terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita harapkan karena adanya badan ini, akan membuat balancing, pengawas, dan juga memberikan masukan ya dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Menurut Tito, pembinaan terhadap pemerintah desa secara formal berada di tangan bupati atau wali kota.

“Ini para bupati kita dorong untuk melakukan pengawasan, pembinaan, Sambil kami monitoring juga bersama-sama Kementerian Desa,” ujar Mendagri.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan dari bawah, seperti melalui BPD, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

“Mekanisme pengawasan dari bawah lebih penting, yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa,” tambahnya.

Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa. Dengan komposisi BPD yang berkisar antara 5 hingga 9 orang per desa, jumlah anggota asosiasi tersebut menjadi sangat besar.

“Nah ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi,” Tito bilang.

Pengukuhan Asosiasi BPD Nasional itu dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama beserta jajaran pengurus, serta pejabat terkait lainnya.

Sebagai Mendagri, Tito Karnavian turut  dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS. (hmskmndgr/hltmtv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *