Example 728x250
Example 728x250
Haltimnews

Proyek Normalisasi Kanal 5 Paket Puluhan Miliar Diduga Monopoli Satu Kontraktor

1
×

Proyek Normalisasi Kanal 5 Paket Puluhan Miliar Diduga Monopoli Satu Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Ini adalah foto lokasi proyek normalisasi kanal di Maba Halmhaera Timur yang dituding Aliansi Ampera dimonopoli satu kontraktor yang menurut Ampera kontraktor itu adalah anak dari pemilik JatiLand Mall Ternate. (foto:dok Ampera)

Ampera Pertanyakan Proyek Normalisasi Kanal seperti dalam gambar ini dimonopoli dengan Anggaran Puluhan Miliar. (foto:dok Ampera) 

HALTIMTV.COM –  Benarkah Proyek Pekerjaan Normalisasi Kanal di Maba Halmahera Timur sebanyak 5 Paket dimonopoli dan dikerjakan oleh satu Kontraktor Pelaksana?

Proyek Kanalisasi tahun 2025 dan 2026 tersebut belum lama ini mendapat sorotan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat.

Aliansi Ampera menyayangkan Pekerjaan yang hanya pembersihan Saluran Parit tersebut dimonopoli oleh Satu Kontraktor selama tiga tahun berturut turut dan anggarannya sangat fantastis.

Lantas siapa Kontraktor yang monopoli proyek kanal tersebut?

Aliansi Ampera melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Moehibu Mandar kepada Haltimtv.com menjelaskan bahwa 5 Paket Proyek  pembersihan Saluran Parit  itu terjadi pada  tahun 2025 sebanyak 3 paket dan 2026 bertambah lagi 2 paket.

Menurut Ampera, diatas kertas, 3 paket tahun 2025 dimenangkan masing masing oleh :

1. CV Alkilah Abadi yang beralamat di Kelurahan Sangaji Utara Kota Ternate dengan nilai kontrak Rp 9,6 Miliar atau lebih tepatnya Rp 9.634.000.000.

2. CV Megatama Jaya Abadi, beralamat di Kompleks Pasar Buale, Tobelo Halmahera Utara dengan pagu anggaran Rp 4.800.000.000.

3. CV Gamalia, beralamat di Jalan Hasan Senen, RT. 5/RW.III Kelurahan Tanah Raja, Kota Ternate, dengan nilai kontrak Rp7. 300.000.000.-

Ampera menduga tiga paket proyek tersebut hanya menggunakan nama Perusahaan pihak lain tapi semua proyeknya dimonopoli dan dikerjakan oleh anak dari pemilik Jati Land Mall terbesar di Ternate.

Masih dengan proyek Normalisasi Kanal,  Ampera pun membuka data di tahun 2026 dengan nomenklatur yang sama, perusahaan nya juga sama dan apalagi pelaksananya dimonopoli oleh orang yang sama.

Dari data yang dibagikan Ampera, proyek Normalisasi Kanal di Maba tahun anggaran 2026 masih dimenangkan lagi oleh CV Gamalia dengan Budget Rp 12.000.000.000 dan satu Perusahaan rekanan yang sama pula CV Alkilah Abadi dengan anggaran Rp. 12.000.000.000.

Ampera pun pertanyakan proyek puluhan miliaran yang dimonopoli satu kontraktor tidak pernah ada papan prohek di lokasi pekerjaan.

“Kami menyayangkan praktek monopoli proyek masih saja berlangsung ditengah para pengusaha konstruksi lokal menjerit ketidakadilan yang terjadi, praktek monopoli Proyek  tersebut suda seharusnya menjadi pengawasan Lembaga Hukum di Halmahera Timur dan juga Provinsi Maluku Utara, ” Ujar Sekjend Ampera Haltim Moehibu Mandar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Timur, Moeliastuti saat diminta konfirmasi selalu saja tidak berhasil dengan alasan yang beragam.

Sementara itu, Kontraktor pelaksana yakni Anak dari Pemilik yang yang dituding oleh Ampera Monopoli Proyek tersebut juga tidak dapat dikonfirmasi karena selalu tidak berada di Ternate. (hltmtv)

Bagikan Artikel:

WhatsApp Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *