HALTIMTV.COM – Siaran Pers Komdokpim Pemkab Haltim menyampaikan Bupati Ubaid Yakub, hari ini Rabu,08/07/26 menggelar rapat koordinasi penanganan banjir yang melanda Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo, Kecamatan Maba Tengah.
Menurut Kabag Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, Lutfi Ridho, Rakor itu tindak lanjut Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/362/55/2026 tentang Pembentukan Tim Observasi dan Verifikasi Penanganan Banjir Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo.
Ridho bilang dalam Press Release tersebut, Tim observasi dan verifikasi merupakan gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah yang terdiri dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Daerah, BP4D, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sesuai keputusan bupati, kata Ridho, tim memiliki tugas melakukan observasi dan verifikasi lapangan secara menyeluruh terhadap seluruh kawasan terdampak serta merumuskan skema penanganan banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo.
Selain itu, tim juga melakukan peninjauan dan pengecekan teknis operasional terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Maba Tengah, serta melakukan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi lintas sektor apabila diperlukan penanganan khusus terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.
Rapat koordinasi turut dihadiri Direktur PT Kirana Cakrawala, Direktur Utama BUMD Halmahera Timur, Camat Maba Tengah, Kepala Desa Maratana Jaya, Kepala Desa Dorolamo, serta seluruh OPD teknis yang tergabung dalam tim.
Dalam rakor itu, sebagaimana Siaran Pers Humas, Ubaid menegaskan bahwa pemerintah daerah menginginkan penyelesaian bencana banjir yang didasarkan pada data dan fakta di lapangan, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
“Hari ini kita berkumpul untuk mencari solusi yang konkret berdasarkan data hasil observasi dan investigasi yang telah dilakukan tim di lapangan. Saya berharap rapat ini dapat membangun kesepahaman bersama dalam melihat persoalan secara lebih komprehensif, sehingga langkah penanganan dan penyelesaian banjir dapat dilakukan secara terukur, efektif, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Observasi dan Verifikasi, Tarudin, S.Hut., memaparkan hasil investigasi lapangan yang mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab banjir di kedua desa, yakni:
1. Tingginya intensitas curah hujan di wilayah Maba Tengah.
2. Kondisi geografis Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo yang berada pada kawasan cekungan sehingga mudah terjadi genangan.
3. Menurunnya kapasitas tampung dan fungsi kanal, drainase, serta saluran air sebagai jalur pembuangan air.
4. Ditemukannya tiga titik longsoran di sekitar aliran Sungai (Ake Marimba) yang menghambat aliran air.
5. Adanya pembukaan wilayah hutan dan kegiatan produksi kayu oleh pihak perusahaan.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan menyusun langkah-langkah penanganan yang lebih komprehensif melalui sinergi lintas sektor, termasuk evaluasi terhadap aspek teknis infrastruktur, tata kelola lingkungan, serta aktivitas perusahaan di sekitar wilayah terdampak.
Ubaid selaku Bupati berharap hasil rapat koordinasi melahirkan keputusan dan kebijakan yang konkret, terukur, serta berorientasi pada penyelesaian jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga persoalan banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo dapat ditangani secara menyeluruh demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.(dokpim/hltmtv)












