HALTIMTV.COM – Oknum Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Buli Karya dilaporkan ke Polres Halmahera Timur karena diduga Menjual Keramik atau Granit milik Masjid Baiturrahman di Buli Karya.
Adalah M.Jen Hi Adam yang melaporkan Oknum Anggota BPD Inisial YK itu, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor : STPP/14/I/2026/SPKT yang dikirimkan ke Redaksi HALTIMTV.COM Senin,19/01/26 dinihari.
Pengaduan yang disampaikan M.Jen Hi Adam pada Sabtu 17/01/26 diterima Kepala SKPT Polres Haltim, Iptu Umar Kasau.
Kepada Haltimtv, Jen menyampaikan bahwa Keramik Bantuan Mendiang Benny Laos untuk Masjid Baiturrahman sebanyak 300 Dos, telah diangkut Oknum Anggota BPD Buli Karya itu untuk dijual ke warga lainnya.
Sayangnya Jen bilang penjualan Keramik tersebut tanpa sepengetahuan panitia pembangunan Masjid Baiturrahman Desa Buli Karya dan apalagi tanpa musyawarah mufakat dengan Jamaah Masjid.
“Keramik 300 dos yang di Masjid sudah diangkat semua untuk di jual. Dan dia bilang ke pembeli bahwa Keramik tersebut tidak bermasalah, makanya mereka bayar,” Ujar Jen.
Jen menambahkan bahwa dirinya dan sejumlah rekan sudah Tanyakan langsung kepada ketua panitia , tapi Kata Ketua Panitia tidak tau aksi angkut Keramik oleh oknum anggota BPD dari Masjid untuk dijual sambil mengatakan bahwa Keramik tersebut adalah bantuan untuk Masjid tidak bisa dijual.
Keramik berukuran 60 Cm x 60 Cm itu saat diangkut oleh oknum tersebut sempat ditanyakan jamah masjid, namun jawabannya Perintah Kepala Desa untuk diangkut dan diamankan di rumahnya anggota BPD itu.
Namun sayangnya setelah Jamaah Masjid melakukan pengecekan ternyata sudah dijual.
Para jamaah mendapatkan barang bukti keramik tersebut di rumah warga yang sudah membayar dan terdapat sudah digunakan dalam rumah tersebut.
Jen Hi Adam menegaskan bahwa Atas perbuatan menjual barang milik Masjid tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan jamaah Masjid, maka Masyarakat Buli Karya akan gelar aksi ke Polres Haltim mendesak Kapolres usut Kepala Desa Buli Karya dan salah satu anggota BPD.
Laporan Polisi itu juga sambung Jen, mendapat pengawalan dari salah satu pengacara yakni Jurais Batawi,SH.
“Hari Rabu mau aksi ke polres untuk desak usut Kades dan BPD, dan laporan ini juga mendapat perhatian dan pengawalan dari Pengacara Jurais Batawi,” Tutur Jen. (hltmtv)











