Haltimnews

Wawancara Imajiner dengan Ir.Muhdin,Tokoh Pemekaran Haltim

662
×

Wawancara Imajiner dengan Ir.Muhdin,Tokoh Pemekaran Haltim

Sebarkan artikel ini

“Apa Yang Disajikan Ini Merupakan Hasil Dari Wawancara Imajiner”

HALTIMTV.COM – 31 Mei 2025 yang baru lalu, adalah hari dimana 22 Tahun Silam telah terjadi peristiwa yang menggembirakan Bathin Masyarakat Halmahera Timur.

Ditanggal 23 Februari 2003, berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2003 adalah terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Halmahera  Timur bersamaan dengan Halmahera Utara, Halmahera Selatan dan Kepulauan Sula serta Tidore Kepulauan.

Terbentuknya Kabupaten Halmahera Timur yang bersamaan dengan 4 DOB lainnya tersebut, bukan hadiah pemerintah Pusat, tapi berkat perjuangan tim pemekaran saat itu termasuk Ir.Muhdin Tokoh Masyarakat Halmahera Timur bersama yang lain turut serta dalam menuntut DOB.

Walaupun hajatan Hari Ulang Tahun Kabupaten telah berlalu, namun Haltimtv.com berkesempatan mewawancarai Ir. Muhdin, Tokoh Masyarakat Halmahera Timur.

HALTIMTV : Assalamualaikum Pak Din, Lama Baru Jumpa lagi ini.

IR MUHDIN : Yaah Bapak Saja kan yang baru muncul, padahal saya dengan bapak ini kan sejak dulu selalu bersama sama, tapi entah mengapa baru kelihatan, lantas apa ini yang menjadi topik hangat.

HALTIMTV : Pak Din, pemekaran Halmahera Timur telah berlalu puluhan tahun, bagaimana Pak Din melihat Halmahera Timur saat ini.

IR. MUHDIN : Pemekaran Halmahera Timur yang diperjuangkan dulu itu bukan untuk Kepentingan satu dua orang,  Bapak kan tahu persis, karena bapak kan termasuk dalam tim pemekaran juga dimana kita sama sama berjibaku di Jakarta, karena awalnya Departemen Dalam Negeri mengatakan belum ada pemekaran wilayah, maka tim pemekaran waktu itu, ya kita sama sama kan, saya melihat bapak begitu seriusnya mewawancarai narasumber satu ke narasumber lain, akhirnya kita menemui salah satu anggota DPR-RI Komisi Dua dari Maluku Utara, Pak Yamin Tawari. Selanjutnya ya setelah mendapat dukungan tanda tangan untuk mengajukan hak inisiatif DPR, akhirnya Komisi Dua memutuskan proses selanjutnya hingga terbit nya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemekaran Maluku Utara termasuk Halmahera Timur yang kini telah dinikmati oleh seluruh kalangan yang berkepentingan di sini. 

HALTIMTV : Apa yang harus dilakukan untuk Halmahera Timur kedepan? 

IR. MUHDIN : Sebenarnya kalau Kekayaan Sumber Daya Alam Kabupaten ini tidak diambil alih oleh pemerintah pusat, maka taraf hidup masyarakat Halmahera Timur hari ini akan terlihat kesejahteraan. Sudah berpuluh tahun lamanya Tanah kita di gunung gunung, di pulau pulau telah digaruk berjuta juta kubik, di bawa keluar tapi kita hanya bisa menatap bisu karena semua regulasi tersebut diatur dari pusat. Kita hanya jadi penonton menyaksikan Tongkang tongkang hilir mudik di perairan  Halmahera Timur angkut material timbunan tanah, ada juga muatan alat berat dari Perusahaan Perusahan Raksasa yang semuanya sudah diatur dari pusat. Kita mau bilang apa? 

HALTIMTV : Tapi kan Ada Dana Bagi Hasil yang diberikan ke kabupaten  kita ini Pak Din. 

IR. MUHDIN : Itu tidak sebanding dengan apa yang telah diambil dari tanah tanah adat kita ini yang dilindungi undang undang. Bapak Liat Sekarang ini di Haltim berapa banyak rakyat Haltim yang sejahtera, Berapa Banyak Rakyat Haltim yang sudah jadi Kaya karena tanah mereka mengandung nikel. Tetap saja rakyat Haltim masih dikejar dengan bayar pajak. 

HALTIMTV : Bicara Rakyat ini berarti kan bisa minta perlindungan dari DPRD. 

IR. MUHDIN : Sama saja DPRD itu kan berisi orang orang dari Partai Politik. Semua Partai Politik diatur dari Partai Politik itu yang di pusat. Mereka calon aja harus persetujuan Pusat baru bisa jalan. Kalau partai mereka yang di pusat tidak setuju tidak jadi mereka. Nah begitu juga ini pertambangan yang di Halmahera Timur, semua Perusahaan yang menambang di Halmahera Timur yang Torang urus sama sama dulu sampe jadi Kabupaten ini sudah diatur dari pusat. 

HALTIMTV : Waduuh, Lantas kalau model begini kira kira akan bagaimana nasib nasib Halmahera Timur ke depan Pak Din. 

IR. MUHDIN : Bapak Tunggu ya karena ada yang harus saya urus, Nanti sambung lagi, karena ada yang terpaksa harus saya buka ini ke Publik. 

HALTIMTV : Naah ini yang mantap Pak Din, dibuka saja, agar rakyat Haltim menjadi Jelas. 

IR. MUHDIN : Pokoknya Bapak tunggu saja, nanti torang sambung lagi panjang kali lebar. 

BERSAMBUNG……

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *