Haltimnews

Wamendagri : Pelantikan Kepala Daerah Maret 2025

776
×

Wamendagri : Pelantikan Kepala Daerah Maret 2025

Sebarkan artikel ini

HALTIMTV.COM –  Pelantikan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024, besar kemungkinan akan mundur hingga Maret 2024 mendatang.

Hal ini diungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Padahal bila merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dijadwalkan pada 7 Februari 2025. 

Sementara, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota terpilih, akan dilantik pada 10 Februari 2025.

Dikatakan Bima, pelantikan diundur karena mempertimbangkan sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dijadwalkan mulai awal Januari 2025. 

“Bukan penundaan. Kita harus menyesuaikan jadwal persidangan MK, kemarin juga digeser ya pendaftarannya, dari Januari menjadi Desember. Persidangan juga bergeser, kita harus menunggu,” ujarnya di Surabaya, Jumat (20/12).

Rencananya, pelantikan kepala daerah terpilih akan terbagi dalam dua tahap.

Tahap pertama, mendahulukan kepala daerah yang gugatan sengketanya ditolak atau yang tidak digugat oleh pesaingnya ke MK.

“Sementara kan kalau menunggu yang gugatan enggak mungkin. Nah sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi dua tahap. Tahap kedua nanti yang berbeda-beda (kepala daerah terpilih) yang memang berperkara,” tambah Bima.

Lebih lanjut, Wamendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat berupaya agar pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan secara serentak. Dengan begitu, masa jabatan mereka juga berjalan serempak.

“Prinsipnya Pilkada serentak maka pelantikan harus serentak. Pilkada serentak itu kan supaya masa pemerintahan sama. Nah, karena itu gak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak,” tukasnya(**)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *