Ekonomi

Menekraf Persilahkan Pemda Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif Tergantung Kebutuhan

532
×

Menekraf Persilahkan Pemda Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif Tergantung Kebutuhan

Sebarkan artikel ini

HALTIMTV.COM – Menteri Ekononi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya baru baru ini bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, telah tanda tangan keputusan bersama.

SKB dua Kementarian Kabinet Merah Putih dibawah Kepemimpinan Presiden Ptabowo Subianto itu tentang pembentukan nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif yang pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Penentuan untuk bentuk Dinas Ekonomi Kreatif itu dilaksanakan dalam rapat koordinasi kelembagaan ekonomi kreatif daerah di Jakarta Jakarta, Selasa lalu.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif  Teuku Riefky Harsya menegaskan, SKB sudah memberikan payung hukum terhadap pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi,  kabupaten dan kota se-Indonesia.

Sekjen Partai Demokrat ini juga bilang bahwa SKB tersebut sebagai nomenklatur atau kodifikasi untuk anggaran ekonomi kreatif Indonesia.

Menurut Menekraf,  dengan SKB tersebut akan mendorong sektor ekonomi kreatif di Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai pintu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

” Ekonomi Kreatif ini akan jadi mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia,” Katanya.

Walaupun demikian Riefky menambahkan bahwa pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif oleh Pemda tergantung kebutuhan daerah itu sendiri sehingga sifatnya hanya opsional.

“Sebenarnya ini memberikan peluang untuk Pemda dan Masyarakatnya, Karena dapat menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, bahkan tambahan pendapatan daerah dari sektor ekonomi kreatif,” Sambung Riefky

Diapun persilahkan kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk dinas Ekonomi Kreatif, tapi bukan kewajiban,” Demikian Menekraf.(hltmtv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *