Mendagri Teken SKB, Dorong Pemda Bentuk Lembaga Ekonomi Kreatif
Sebarkan artikel ini
Views:389
HALTIMTV.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar membentuk lembaga yang menjalankan urusan ekonomi kreatif.
Penandatanganan ini dilakukan Mendagri bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Adapun SKB tersebut mengatur tentang Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Guna Penyelenggaraan Sub-Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ekonomi Kreatif.
Penandatanganan ini berlangsung pada Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan, keberadaan lembaga ini penting agar urusan ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik di daerah.
Terlebih pengembangan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Asta Cita atau delapan misi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau sudah ada lembaga, kita sesuaikan. Sudah ada kriterianya di sini, dalam MoU (SKB) ini,” jelasnya.
Dia mengatakan, SKB menjadi dasar hukum bagi Pemda dalam membentuk lembaga yang mengorganisasi urusan ekonomi kreatif.
Hal ini termasuk menjadi dasar Pemda dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan lembaga tersebut.