Example 728x250
Haltimnews

Pemkab Haltim Launching Pajak Online

137
×

Pemkab Haltim Launching Pajak Online

Sebarkan artikel ini
Bupati Ubaid Yakub dan Kepala Bank Maluku Malut Cabang Maba, usai tanda tangan Nota Kesepahaman Kerjasama Digitalisasi Pajak Daerah, Senin,03/11/25, di kantor Bupati. (foto:dokpim)

Gambar Atas : Kepala BPKAD, H.Joko Lelono Ridwan, saat sambutan lauching pajak daerah secara online. Gambar Bawah : Undangan Jajaran ASN Pemkab Haltim.(foto : dokpim)

HALTIMTV.COM –  Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, dibawah kepemimpinan Bupati Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher melakukan langkah maju guna menggenjot pendapatan melalui pajak daerah.

Hal tersebut ditandani dengan Launching Pembayaran pajak daerah secara online yang dilakukan atas kerjasama dengan Bank Maluku Malut.

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Ubaid Yakub berlangsung hari ini Senin,03 November 2025 di aula kantor tersebut.

Launching pembayaran pajak daerah ditandai dengan Pemukulan gong oleh bupati Ubaid dilanjutkan dengan Penayangan Video PEPATAH HALTIM (Pelayanan Pajak Digital) serta dilanjutkan penandatangan Nota Kesepahaman kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur oleh  Bupati dan kepala Bank Maluku Malut cabang  Maba.

Dalam arahannya Bupati Ubaid menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Bank Maluku Malut atas kerjasama  dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada Masyarakat Halmahera Timur guna melakukan pembayaran pajak daerah secara online sekaligus sekaligus memberikan manfaat dari program digitalisasi daerah.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) H.Joko Lelono Ridwan dalam sambutannya mengatakan Program  Pemerintahan Daerah yang digagas tersebut sebagai pengejawantahan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dibidang pemanfaatan kemajuan teknologi digital dengan memberikan kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat Halmahera Timur saat membayar pajak dengan sistim online.

Ceremony launching tersebut diakhiri dengan Demonstrasi Simulasi Pembayaran Pajak Daerah secara online serta tanya jawab dan diskusi terbatas. (hltmtv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *