Dua Kades di Haltim Lulus Pelatihan Non Litigasi Kemenkum
Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Silalayang Kecamatan Wasile Tengah, Angel Panggelawang,SH Menerima Sertipikat dan PIN Non Litigasi Peacemaker (NLP) oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Ternate, Senin, 13/10/25.
Views:248
HALTIMTV.COM – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Senin,13/10/25 di Ternate, menyerahkan Sertifikat dan Pin Non Litigation Peacmaker (NLP) kepada dua Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Timur.
Dua Kades yang menerima Sertipikat dan Pin NLP tersebut yakni Kepala Desa Silalayang Kecamatan Wasile Tengah, Angel Panggelawang,SH dan Kepala Desa Toboino Kecamatan Wasile Timur.
Penyerahan Sertipikat berlangsung di Ternate, Senin,13/10/25 itu menyusul kedua Kepala Desa Tersebut bersama Kepala Desa dan Lurah lainnya dinyatakan telah Lulus dalam Pelatihan Peacemaker.
Dengan diterimnya Sertipikat tersebut maka Kementerian Hukum (Kemenkum) mengakui dan mendorong peran mereka dalam menyelesaikan sengketa masyarakat secara damai dan cepat.
Menurut Menteri Hukum saat penyerahan Sertipikat, bahwa Tujuan Memberikan pengakuan negara dan motivasi bagi para kepala desa untuk berperan dalam menjaga harmoni sosial, menyelesaikan sengketa secara damai, serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Timur, Khalid Abbas mengapresiasi penyerahan Sertipikat dan PIN Non Litigasi Peacemaker(NLP) oleh Menteri Hukum kepada Dua Kepala Desa di Halmahera Timur itu, sembari mengharapkan mereka berdua mampu untuk menjembatani masyarakat di Desa jika terjadi persoalan hukum untuk harmonisasi hubungan sosial setempat. (hltmtv)