Mendagri Persilahkan Pemda Kegiatan di Hotel dan Restoran
Sebarkan artikel ini
Views:374
HALTIMTV.COM – Menteri Dalam Negeri Haji Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran.
Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran kata dia.
Penegasan itu disampaikan Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan.
Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality.
Tito bilang dirinya mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam yang kita makan sekarang ini,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan ditengah efisiensi.
Namun sambungnya, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut.
“Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada alokasi anggarannya,” jelasnya.
Menurut Tito, Pemda dapat melaksanakan kegiatan dengan menyasar hotel-hotel maupun restoran yang nyaris kolaps, sehingga mereka tetap dapat hidup.
“Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana,” Imbau Tito
Terlebih, kata Dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berperan untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat dan memancing sektor swasta untuk hidup.
“Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat perekonomiannya,” Ujar Tito lagi. (hmskmndgr/hltmtv)