HALTIMTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Rabu Malam, 23/04/25, menggelar Sidang Paripurna ke 8, masa Sidang ke-II.
Dalam sidang yang digelar di ruang Paripurna itu, Bupati Halmahera Timur, Drs.Ubaid Yakub MPA, menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi di DPRD terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Pemkab Haltim, Nasrun Konoras, Sidang Paripurna tersebut adalah Jawaban Bupati terhadap pandangan umum dari farmasi fraksi yang dilaksanakan pada rapat Paripurna Ke 8 Masa Sidang ke-II
Nasrun menambahkan Rapat Paripurna tersebut, di hadiri Wakil Bupati Anjas Taher, Ketua DPRD Idrus E Maneke beserta Anggota, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Ricky Chairul Richfat,ST,MT, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.(hltmtv)