Bupati Ubaid Tegaskan Tidak Akan Reposisi dan Mutasi Jabatan
Sebarkan artikel ini
Views:821
HALTIMTV.COM – Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menegaskan dirinya dan wakil Bupati Anjas Taher dalam Menjalankan tugas 100 hari kerja akan fokus pada Rencana Pengembangan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka menjalankan program program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta cita.
RPJMD adalah Rencana Pengembangan Jangka Panjang Menegah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi , misi , dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional .
Ubaid Yakub menyampaikan hal tersebut kepada wartawan Rabu, 05/03/25, diruang kerjanya.
Ubaid menjelaskan hasil pembekalan kepala daerah yang dijalaninya baru baru ini di Magelang adalah untuk menjalankan program yang sesuai dengan RPJMD yang selalu di bahasa dalam Musrembang serta pula yang juga telah tercantum dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.
Dalam penyampaian tersebut Ubaid menjawab pertanyaan media tentang mutasi jabatan OPD pemkab Haltim.
Dirinya menegaakan bahwa evaluasi kinerja pejabat dalam masa periode keduanya bisa saja terjadi karena itu hal Biasa dalam jabatan pemerintahan, namun menurutnya persoalan reposisi dan Jabatan harus tunduk pada mekanisme regulasi dan tidak bisa dilanggar.
” Saya dan Pak Wakil Bupati setelah terpilih selama enam bulan akan fokus pada program yang sesuai dengan RPJMD yang berisikan visi misi kepala daerah saat mencalonkan diri maju dalam pilkada” Ujar Ubaid. (hltmtv)