HALTIMTV.COM – Dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia Tanda Tangan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).
Acara tersebut berlangsung Selasa 4 Februari 2025 di Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menegaskan perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Dia.
Burhanuddin memaparkan Dalam praktiknya, penyelenggaraan perizinan di tingkat daerah masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang berbelit.K
Dalam acara penandatanganan Kesepahaman ini, Para pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, KPK, dan BAPPISUS menyatakan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik,
Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan.
Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam upaya menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” imbuh Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk secara proaktif mendukung pelaksanaan nota ini.
“Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tambahnya.
Melalui nota kesepahaman ini, Jaksa Agung berharap agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (hmskjgng/hltmtv)