Pemerintahan

Mendagri Melepas Sekretaris BNPP Jabat Kepala BKN

512
×

Mendagri Melepas Sekretaris BNPP Jabat Kepala BKN

Sebarkan artikel ini

HALTIMTV.COM – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito  Karnavian, selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), melepas kepindahan Sekretaris Badan tersebut, Zudan Arif Fakrulloh. 

Pada acara pelepasan bertema Lepas Pamit yang berlangsung Senin, 13/01/24 di Jakarta itu, Mendagri mengatakan Zudan Arif Fakrulloh memiliki kapasitas yang layak untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tito bilang, dirinya telah lama mengenal ketua KORPRI Pusat itu, termasuk saat dirinya  menjabat sebagai Kapolri.

Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya sudah dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejak tanggal 07/01/24 lalu oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta.

Sebelum dilantik, Zudan menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Sebagai seorang birokrat, Zudan dinilai Mendagri punya pengalaman panjang dalam berbagai jabatan strategis.

“Kemudian beliau juga dari segi keilmuan juga cukup tinggi, Profesor, Doktor dan pengalaman lapangan sudah kenyang,” ujar Tito pada Lepas Pamit itu. 

Kementerian Dalam Negeri menggelar Acara tersebut untuk melepas Zudan menjalankan amanah barunya sebagai Kepala BKN. 

Sebagai Kepala BNPP, Tito Sebut Zudan sosok dengan tingkat intelektualitas diatas rata-rata.

Karena sering berdiskusi dengan Sekretaris BNPP itu yang dinilai sefrekuensi dengan dirinya.

Terpilihnya Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu, setelah dinyatakan lulus dalam seleksi ketat Kepala BKN serta kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan yang sama, Zudan menyampaikan rasa terima kasih kepada Mendagri beserta para pejabat dan jajaran yang hadir.

Ia memohon diri untuk melanjutkan tugas sebagai Kepala BKN.

Tak lupa, ia juga memohon maaf apabila terdapat kesalahan selama masa pengabdiannya di Kemendagri dan BNPP.

“Kami mohon diri serta mohon doa untuk bisa melanjutkan penugasan di Badan Kepegawaian Negara,” ucap Zudan.(hmskmndgr/hltmtv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *