Haltimnews

Ratusan Personil BPD Se-Halmahera Timur Ikut Bimtek di Manado

506
×

Ratusan Personil BPD Se-Halmahera Timur Ikut Bimtek di Manado

Sebarkan artikel ini

Direktur Utama PT. Pusat Pendidikan dan Latihan Nasional (Pusdiklatnas) Rivan, Menyerahkan Sertifikat Bimtek kepada salah satu personil BPD dari Kecamatan Maba Kota. (foto:hltmtv)

HALTIMTV.COM – Sebanyak 224 Personil dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Halmahera Timur sejak 28 Desember hingga 31 Desember 2024 mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pemerintahan Desa dan BPD. 

Bimtek yang digagas oleh PT. Pusat Pendidikan dan Latihan Nasional (Pusdiklatnas) tersebut atas kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. 

Direktur Utama PT. Pusdiklatnas, Rivan,  kepada Haltimtv.com di lokasi Bimtek, Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin, 30/12/24,  mengatakan kerjasama Perusahaan yang dipimpinnya itu dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) merupakan yang kedua kalinya. 

 

Menurut Rivan, Pusdiklatnas yang dia dirikan sejak Mei 2024 itu pertama kali menggelar Bimtek dengan DPMD Halmahera Timur yakni pada  tanggal 18 Desember 2024 di Makassar yang diikuti oleh para Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Timur. 

Untuk Bimtek yang kedua ini, lanjut Rivan, PT Pusdiklatnas sesuai dengan penawarannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diikuti oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa(BPD) yang berasal dari 102 Desa di Kabupaten Halmahera Timur. 

Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas untuk kalangan Pemerintahan Desa dan BPD kali ini, PT. Pusdiklatnas menghadirkan Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, SE, MSi, para pembicara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni dari Direktorat Jenderal Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) serta Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kemendagri. 

Sementara itu Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Timur Khalid Abbas, S.STP, MPA, melalui Kepala Bidang Pembinaan Desa, Edhy Septiagus yang ditemui HALTIMTV.COM di lokasi Bimtek, Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin, 30/12/24 menjelaskan bahwa Bimbingan Teknik para personil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Halmahera Timur tersebut adalah sebagai implementasi atas Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.

Sebagaimana diketahui bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa tidak mengatur secara khusus mengenai Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Namun, Undang Undang ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur mengenai penataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 

(hltmtv) 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *