HALTIMTV.COM – Kamis Malam, Tanggal 19/12, Kantor Wilayah Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi Maluku Utara menggelar Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Keuangan Daerah atau TKD Tahun Anggaran 2025 di Ternate.
Adalah Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, dipersilahkan untuk menyerahkan DIPA dan buku Alokasi Transfer Keuangan Daerah(TKD) kepada Instansi Vertikal maupun Horisontal.
Untuk Instansi Horisontal, Samsuddin Abdulkadir menyerahkan Buku Alokasi Transfer Daerah (TKD) tahun 2025 kepada Delapan Bupati dan Dua Walikota, Termasuk Bupati Halmahera Timur H.Drs.Ubaid Yakub,MPA yang turut menghadiri penyerahan DIPA dan Alokasi TKD secara Digital didampingi Kepala Bagian Humas Yusuf Thalib.
Para Pejabat yang memegang jabatan basah seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari seluruh Satuan Kerja(Satker) se-Provinsi Maluku Utara juga ikut diserahkan oleh Penjabat Gubernur.
Dalam acara Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara Tunas Agung Jiwa Brata.
Mengacu instruksi Presiden Prabowo, penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025 Kamis malam itu dilakukan secara digital.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemkab Halmahera Timur, Yusuf Thalib yang ikut mendampingi Bupati Ubaid Yakub pada acara di Restaurant Royal Ternate itu, membenarkan bahwa secara simbolis Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur telah menerima Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD yang dilakukan melalui sistim Digital.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, saat sambutannya menyampaikan bahwa alokasi anggaran di Maluku Utara pada tahun 2025 mengalami penurunan.
Tahun 2025, Maluku Utara hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp17,58 triliun atau turun 1,40 persen dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2024.
Artinya Transfer Keuangan Daerah (TKD) sesuai DIPA 2025 yang diterima oleh Pemprov Malut, 8 Pemkab termasuk Halmahera Timur dan 2 Pemkot hanya Rp12,89 triliun.(hltmtv)