Haltimnews

Tindaklanjuti Perintah KPK, BPKAD dan Kejari Haltim Segera Sita Mobil Dinas

513
×

Tindaklanjuti Perintah KPK, BPKAD dan Kejari Haltim Segera Sita Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini

HALTIMTV.COM – Dua unit mobil dinas asset pemerintah Daerah Halmahera Timur yang dibawa oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Irham dan Muhammad Arnes, Ajudan Mantan Bupati Rudy Erawan yang hingga kini belum dikembalikan akan diambil paksa alias disita.

Muhammad Irham mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Haltim diketahui adalah kakak dari mantan Bupati Rudy Erawan. 

Dua unit mobil Dinas yang dibawa oleh kedua orang tersebut adalah jenis Toyota Hilux Double Cabin yang diduga saat ini sudah dibawa ke daerah asal mereka berdua yakni Palembang Sumatera Selatan.

Temuan tersebut dikemukakan Kepala Satuan Tugas (Kasat gas) V.3 Koorsup Pencegahan, Tim Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Haris, dalam pertemuan mereka dengan Pjs Bupati Haltim Ahmad Purbaya beserta seluruh Pimpinan  OPD, pada hari Kamis dan Jumat, 10-11 Oktober 2024.

Menindaklanjuti penyampaian Tim KPK terkait adanya asset pemda Haltim yang dibawa keluar oleh mantan pejabat dan ajudan mantan bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Haji Joko Lelono Ridwan mengatakan pemda Haltim bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam waktu dekat bakal bergerak untuk menarik kembali dua unit mobil dinas tersenut. 

“Kami dari Pemerintah Daerah Halmahera Timur sudah mempersiapkan diri sesuai arahan dari Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menarik mengembalikan dua unit mobil dinas tersebut, Kami bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur dalam waktu dekat menuju ke Daerah dimana dua unit asset daerah itu berada, ” Ujar Kepala BPKAD. 

Tim MCP KPK mengatakan bahwa tindakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Haltim, Muhammad Irham dan ajudan Mantan Bupati Rudy Erawan adalah katagori tindakan pencurian barang milik negara. 
Sebagaimana diketahui pula bahwa KPK saat ini sedang road show ke seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara, termasuk Kabupaten Halmahera Timur dalam rangka program tahunan bernomenklatur MCP.
MCP yang merupakan singkatan dari Monitoring Center for Prevention, menurut Kepala Satuan Tugas (Kasat gas) V.3 Koorsup Pencegahan, Tim Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Haris, adalah program kolaborasi yang bertujuan mendorong upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah (Pemda)

MCP KPK merupakan pengukuran perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi.

Menurut Abdul Haris dalam wawancara khusus dengan Haltimtv.com, bahwa pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan.

Dia menjelaskan KPK meluncurkan indikator MCP 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemda, termasuk Kabupaten Halmahera Timur. (hltmtvc) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *