SORONGTV.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna bersama tiga anggota keluarganya.
Rekonstruksi digelar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Jumat (19/7).
Reka adegan diperankan langsung oleh para tersangka, yakni dua eksekutor, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring, serta Dua Orang lainnya sebagai tukang suruh bernama Bebas Ginting alias Bulang dan Apri.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa tersangka Bulang sempat bertemu dengan prajurit TNI Kopral Satu (Koptu) berinisial HB pada Senin (24/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Mereka bertemu di salah satu warung, tidak jauh dari markas Batalyon Infanteri 125/Simbisa atau (Yonif 125/SMB).
Warung ini berjarak sekitar 300 meter dengan rumah Rico yang dibakar.
“HB bertemu dengan Bebas Ginting dan bertanya, apakah sudah bertemu dengan Sempurna Pasaribu. Dan dijawab oleh Bebas Ginting, belum ada bertemu,” ujar penyidik yang membacakan alur rekonstruksi.
Kemudian Bulang bertemu dengan Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring.
Saat itu tersangka Yunus menanyakan kepada Bulang. “Bulang, jadi kita bakar warung itu,” tanya Yunus kepada Bulang.
Hingga berita ini ditayangkan, rekonstruksi sedang berlangsung