<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Redaksi, Pengarang di Haltimtv</title>
	<atom:link href="https://haltimtv.com/author/redaksi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://haltimtv.com/author/redaksi/</link>
	<description>Dari Halmahera Untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Aug 2026 06:28:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-20240901_123046-32x32.png</url>
	<title>Redaksi, Pengarang di Haltimtv</title>
	<link>https://haltimtv.com/author/redaksi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Haltim Terus Insentifkan Ibu Hamil dan Menyusui</title>
		<link>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-terus-insentifkan-ibu-hamil-dan-menyusui/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-terus-insentifkan-ibu-hamil-dan-menyusui/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 06:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4740</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM  — Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ir. Ricky...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemkab-haltim-terus-insentifkan-ibu-hamil-dan-menyusui/">Pemkab Haltim Terus Insentifkan Ibu Hamil dan Menyusui</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-4741 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0013.jpg" alt="" width="1280" height="720" /></p>
<p>HALTIMTV.COM  — Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, Rabu,19/08/26, mendampingi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dalam penyaluran insentif bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta bidan desa di Kecamatan Wasile, Wasile Timur, dan Wasile Tengah.</p>
<p>Penyaluran insentif tersebut diberikan kepada 404 penerima manfaat yang tersebar di tiga kecamatan sebagai bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung kesehatan ibu dan anak.</p>
<p>Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar ibu hamil dan ibu menyusui, sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak serta mencegah stunting di Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, Sekda tidak hanya menyerahkan insentif kepada para penerima manfaat, tetapi juga berdialog secara langsung dengan ibu hamil, ibu menyusui, serta para pendamping, khususnya bidan desa.</p>
<p>Dialog bersama para bidan desa dilakukan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi di lapangan, termasuk berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil dan ibu menyusui di masing-masing wilayah.</p>
<p>Sekda mengatakan, program pemberian insentif tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan kesehatan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Program ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur. Karena itu, kita semua harus bersama-sama mengawal program ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sekda.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat.</p>
<p>Karena itu, Sekda mengajak seluruh pihak untuk terus membangun kolaborasi dan memastikan setiap program pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para camat, kepala desa, serta tenaga kesehatan yang selama ini aktif mendukung dan mengawal berbagai program pemerintah daerah, khususnya program yang berkaitan dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.</p>
<p>Terima kasih kepada para camat dan kepala desa yang terus mendukung dan mengawal program-program pemerintah daerah. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar setiap program benar-benar sampai kepada masyarakat dan memberikan dampak positif,” katanya.</p>
<p>Melalui penyaluran insentif ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap dukungan terhadap ibu hamil dan ibu menyusui dapat terus diperkuat.</p>
<p>Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak serta mempercepat pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Halmahera Timur.(dokpim/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemkab-haltim-terus-insentifkan-ibu-hamil-dan-menyusui/">Pemkab Haltim Terus Insentifkan Ibu Hamil dan Menyusui</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-terus-insentifkan-ibu-hamil-dan-menyusui/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sherly Tjoanda Terseret Konflik Lahan di Weda</title>
		<link>https://haltimtv.com/sherly-tjoanda-terseret-konflik-lahan-di-weda/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/sherly-tjoanda-terseret-konflik-lahan-di-weda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 05:35:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4737</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Lahan seluas ±3.000 m² milik Keluarga...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/sherly-tjoanda-terseret-konflik-lahan-di-weda/">Sherly Tjoanda Terseret Konflik Lahan di Weda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>HALTIMTV.COM</strong> &#8211; Lahan seluas ±3.000 m² milik Keluarga Togo di Desa Kobe, Wedah Tengah, Halmahera Tengah, diduga digusur secara sepihak untuk operasional Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Labrosco.</p>
<p>Pihak perusahaan mengklaim menyewa lahan tersebut dari PT Bela, namun identitas penjual awal yang mengalihkan tanah milik warga ke PT Bela belum bisa dan atau tidak pernah bisa dibuktikan.</p>
<p>Nama Sherly Tjoanda, terseret pusaran konflik lantaran namanya tercantum sebagai pembeli dalam dokumen transaksi.</p>
<p>SENGKETA tanah adat dan lahan warga kembali memicu ketegangan di lingkar tambang Halmahera.</p>
<p>Kali ini, konflik agraria pecah di Dusun Dabo, Desa Kobe, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.</p>
<p>Lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi milik Keluarga Togo diduga telah digusur secara sepihak dan dialihfungsikan menjadi area penampungan material fasilitas pencampur aspal—Asphalt Mixing Plant (AMP)—milik PT Labrosco.</p>
<p>Penggusuran tanpa izin ini tak hanya memicu amarah pemilik lahan, tetapi juga menyedot perhatian publik karena menyeret nama pejabat tertinggi di daerah tersebut : Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.</p>
<p>Perwakilan Keluarga Togo, Niksen, menegaskan bahwa lahan yang digusur secara sepihak tersebut adalah milik sah keluarga mereka.</p>
<p>Ia memastikan pihak keluarga tidak pernah menjual tanah adat itu kepada siapa pun, baik kepada PT Bela maupun PT Labrosco.</p>
<p>&#8220;Tanah itu milik sah keluarga kami dan belum pernah dijual ke pihak mana pun. Penggusuran ini dilakukan tanpa izin maupun koordinasi sebelumnya,&#8221; tegas Niksen saat memberikan keterangan kepada media.</p>
<p>Di sisi lain, PT Labrosco bergeming. Pihak perusahaan berdalih bahwa operasional mereka di atas lahan tersebut didasari oleh ikatan sewa yang legal dari PT Bela (Bela Group).</p>
<p>Namun, kejanggalan mulai terkuak saat pihak keluarga meminta kejelasan mengenai silsilah kepemilikan dokumen yang dipegang perusahaan.</p>
<p>Dokumen Transaksi Menggantung : Penjual Awal Misterius</p>
<p>Dalam beberapa kali mediasi, PT Labrosco kerap menunjukkkan berkas jual-beli lahan sebagai bukti klaim kepemilikan PT Bela.</p>
<p>Anehnya, meski berkas itu mencantumkan nama pembeli, identitas pihak yang menjual tanah tersebut justru gelap gulita.</p>
<p>Niksen mengungkapkan bahwa dalam dokumen jual-beli yang ditunjukkan perusahaan, nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tertera jelas sebagai pihak pembeli.</p>
<p>Akan tetapi, siapa penjual awal yang mengalihkan tanah Keluarga Togo ke PT Bela tak pernah bisa dihadapkan.</p>
<p>&#8220;PT Labrosco berulang kali menunjukkan dokumen jual beli ini kepada kami. Di situ pembelinya Ibu Sherly Tjoanda, namun penjualnya belum diketahui pasti siapa,&#8221; ujar Niksen.</p>
<p>Pihak keluarga mengaku telah berulang kali meminta PT Labrosco maupun PT Bela untuk menghadirkan sosok penjual misterius tersebut guna meluruskan keabsahan surat.</p>
<p>Sayangnya, iktikad baik warga tak kunjung disanggupi.</p>
<p>&#8220;Seakan-akan PT Labrosco dan PT Bela tidak</p>
<p>memiliki niat untuk menyelesaikan permasalahan tanah kami yang telah digusur ini,” tambah Niksen prihatin.</p>
<p>Pemilik lahan asli, Keluarga Togo, telah membawa sengketa lahan dan dugaan pidana penggusuran ini ke kepolisian setempat.</p>
<p>Diketahui, sudah kurang lebih satu bulan, Keluarga Togo telah melakukan boikot aktivitas PT Labrosco di atas lahan milik keluarganya.</p>
<p>Beberapa pertemuan mediasi tidak membuahkan penyelesaian.</p>
<p>Terseretnya nama Sherly Tjoanda dalam konflik di Desa Kobe ini bukanlah tanpa alasan.</p>
<p>PT Bela merupakan bagian dari imperium bisnis keluarga mendiang suaminya, Benny Laos.</p>
<p>Dalam struktur korporasi tersebut, Sherly tercatat menjabat sebagai Direktur sekaligus pemegang saham utama.</p>
<p>Prahara ini bergulir bersamaan dengan derasnya sorotan dari organisasi masyarakat sipil, seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), yang mengkritik keterkaitan “gurita bisnis” keluarga pejabat publik dengan potensi konflik kepentingan.</p>
<p>Situasi ini menempatkan Sherly Tjoanda pada posisi yang sangat dilematis : Sebagai Gubernur : Beliau memikul amanat undang-undang untuk menaungi, mengayomi, dan melindungi hak-hak dasar tanah warganya dari ancaman penggusuran sepihak ; dan Sebagai Pemilik Korporasi : Perusahaan yang dikelolanya (PT Bela) justru menjadi pihak yang menguasai lahan sengketa dan memetik keuntungan dari aktivitas bisnis di atasnya.</p>
<p>Dalam berbagai kesempatan terpisah, Sherly Tjoanda sebenarnya diketahui telah memberikan klarifikasi bahwa kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut bersifat pasif—sebagai bagian dari warisan keluarga—serta telah dilaporkan secara transparan melalui LHKPN.</p>
<p>Meski demikian, bagi warga kecil di Desa Kobe, klarifikasi di atas kertas tak serta-merta mengembalikan hak atas tanah mereka yang kini tertutup material aspal.</p>
<p>Konflik agraria ini menjadi preseden sensitif di mata masyarakat yang mendesak adanya penyelesaian yang adil, transparan, dan tidak berat sebelah. (hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/sherly-tjoanda-terseret-konflik-lahan-di-weda/">Sherly Tjoanda Terseret Konflik Lahan di Weda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/sherly-tjoanda-terseret-konflik-lahan-di-weda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beras Naik Menggila, Pemda Diminta Segera Intervensi Harga</title>
		<link>https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 07:58:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4734</guid>

					<description><![CDATA[<p>MIMBARJAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/">Beras Naik Menggila, Pemda Diminta Segera Intervensi Harga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MIMBARJAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera melakukan intervensi terhadap kenaikan harga beras di sejumlah daerah.</p>
<p>Langkah tersebut perlu dilakukan secara cepat mengingat beras merupakan komoditas pangan utama yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi.</p>
<p>&#8220;Beras ini besar sekali. Jadi kalau sedikit saja kenaikan harga beras mengenai inflasi kita naik, karena semua makan beras. Kalau cabai, sebagian tidak makan cabai,&#8221; ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/8/2026).</p>
<p>Tomsi menyoroti kenaikan harga beras di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bone Bolango yang mencapai sekitar 13 persen dan Kabupaten Pohuwato yang mendekati 10 persen. Ia meminta Pemda dan TPID segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi harga, ketersediaan pasokan, serta faktor yang memicu kenaikan.</p>
<p>Khusus untuk Kabupaten Bone Bolango, Tomsi meminta Perum Bulog berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk segera melaksanakan operasi pasar. Menurutnya, intervensi perlu dilakukan segera agar kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat.</p>
<p>“Jadi tidak boleh sedikit pun ada kenaikan harga beras dengan stok kita yang banyak,&#8221; tegas Tomsi.</p>
<p>Tomsi menekankan, Pemda tidak boleh menunggu harga naik terlalu tinggi ketika melakukan intervensi. Ia meminta TPID melakukan pemantauan secara aktif dan memastikan langkah pengendalian dilakukan sejak muncul indikasi kenaikan harga.</p>
<p>“Jangan nunggu naik dulu baru kita berbuat. Itulah gunanya supaya jangan sempat naik,” katanya.</p>
<p>Selain Bone Bolango dan Pohuwato, Tomsi meminta daerah lain yang mengalami kenaikan harga beras untuk melakukan pengecekan langsung ke pasar. Ia juga mendorong TPID memperkuat koordinasi dengan Bulog, BPS, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memantau perkembangan harga pangan.</p>
<p>Tomsi mengingatkan bahwa ketersediaan stok beras nasional yang besar seharusnya dapat menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas harga di daerah. Karena itu, ia meminta Pemda memanfaatkan dukungan tersebut melalui langkah intervensi yang tepat dan cepat.</p>
<p>“Beras kita banyak, hampir 5,7 juta ton, terbanyak sepanjang sejarah. Kalau sampai naik, apalagi naiknya tinggi, ini berarti kesalahan ada pada kita,” tandasnya.</p>
<p>Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga beras dapat memberikan tekanan cukup besar terhadap inflasi. Pada September 2023, misalnya, inflasi beras tercatat sebesar 5,61 persen. Angka tersebut antara lain dipengaruhi kondisi musim kering dan curah hujan yang sangat rendah. Sementara itu, pada Februari 2024 inflasi beras tercatat mencapai 5,32 persen.</p>
<p>&#8220;Jika dibandingkan dengan minggu lalu jumlah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan harganya, yaitu 106 kabupaten/kota, sekarang menjadi 120 kabupaten/ kota,&#8221; kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono.</p>
<p>Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung maupun daring oleh sejumlah pembicara dari BPS, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Satgas Pangan Polri, serta Kejaksaan. Selain itu, kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh jajaran Pemda dari seluruh Indonesia. (hmskmndgr/mbol)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/">Beras Naik Menggila, Pemda Diminta Segera Intervensi Harga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Galian C Milik PT Artha Batu Nusantara Tak Punya Izin</title>
		<link>https://haltimtv.com/galian-c-milik-pt-artha-batu-nusantara-tak-punya-izin/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/galian-c-milik-pt-artha-batu-nusantara-tak-punya-izin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 06:41:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4730</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sekda dan Camat Maba Tengah Datangi Lokasi Galian...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/galian-c-milik-pt-artha-batu-nusantara-tak-punya-izin/">Galian C Milik PT Artha Batu Nusantara Tak Punya Izin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><img decoding="async" class="alignnone wp-image-4731 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0029.jpg" alt="" width="1280" height="720" /></h3>
<h3>Sekda dan Camat Maba Tengah Datangi Lokasi Galian C</h3>
<h4>HALTIMTV.COM  — Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., bersama Camat Maba Tengah, Selasa,18/08/26 mendatangi lokasi pengambilan material galian C di Kali Onat, Desa Tatangapu, Kecamatan Maba Tengah, yang diduga selama ini tidak punya Izin.</h4>
<p>Peninjauan tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai aktivitas pengambilan material yang  dilakukan  PT Arta Batu Nusantara, terkait aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut.</p>
<p>Sekda Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan setiap aktivitas pengambilan dan pemanfaatan material galian C dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan aktivitas pengambilan material ini memiliki legalitas dan perizinan yang jelas. Pemerintah daerah tidak ingin kegiatan yang dilakukan justru menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi negara dan daerah,” ujar Sekda.</p>
<p>Ia juga mengimbau kepada seluruh kontraktor maupun pengusaha konstruksi yang sedang melaksanakan pembangunan proyek pemerintah daerah maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Halmahera Timur agar tidak mengambil ataupun membeli material galian C dari pengusaha yang belum memiliki izin.</p>
<p>Menurutnya, penggunaan material dari sumber yang tidak memiliki legalitas berpotensi menimbulkan persoalan dalam aspek penerimaan negara maupun kewajiban pembayaran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).</p>
<p>“Jangan mengambil atau membeli material dari sumber yang belum mengantongi izin. Karena apabila material tersebut berasal dari kegiatan yang tidak memiliki legalitas dan kewajiban penerimaannya tidak dipenuhi, maka hal tersebut berpotensi merugikan negara. Kita harus bersama-sama menjaga agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.</p>
<p>Sekda menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan instansi teknis dan pihak terkait untuk memastikan status perizinan serta legalitas aktivitas pengambilan material di Kali Onat.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur juga menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berjalan, namun pelaksanaannya wajib memperhatikan ketentuan hukum, tata kelola lingkungan, serta kewajiban terhadap negara dan daerah.</p>
<p>Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan aktivitas pertambangan atau pengambilan material galian C di wilayah Halmahera Timur dilakukan secara tertib, legal, dan bertanggung jawab.(dokpim/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/galian-c-milik-pt-artha-batu-nusantara-tak-punya-izin/">Galian C Milik PT Artha Batu Nusantara Tak Punya Izin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/galian-c-milik-pt-artha-batu-nusantara-tak-punya-izin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Ibu Hamil dan Menyusui Terima Insentif Pemkab Haltim</title>
		<link>https://haltimtv.com/ribuan-ibu-hamil-dan-menyusui-terima-insentif-pemkab-haltim/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/ribuan-ibu-hamil-dan-menyusui-terima-insentif-pemkab-haltim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 04:38:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4726</guid>

					<description><![CDATA[<p>Insentif bagi 1189 Ibu Hamil dan Menyusui, Perkuat...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/ribuan-ibu-hamil-dan-menyusui-terima-insentif-pemkab-haltim/">Ribuan Ibu Hamil dan Menyusui Terima Insentif Pemkab Haltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><img decoding="async" class="alignnone wp-image-4727 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260818_115419.jpg" alt="" width="604" height="676" /></h3>
<h3><em>Insentif bagi 1189 Ibu Hamil dan Menyusui, Perkuat Upaya Penanganan Stunting</em></h3>
<p>HALTIMTV.COM — Hari ini, Selasa,18/08/26 Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, menyerahkan Dana Insentif bagi para Ibu Hamil dan Ibu Menyusui.</p>
<p>Dari Wayamli Kecamatan Maba Tengah, Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan (Komdokpim) Lutfi Ridho, melalui  Siaran Persnya yang diterima Redaksi Haltimtv.com, menyampaikan bahwa penyerahan dana Insentif tersebut digelar  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).</p>
<p>Selain penyaluran insentif bagi ibu hamil dan ibu menyusui, para Bidan Desa juga menerima, yang menurut Press Release tersebut adalah  sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah setempat  mempercepat penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DP2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur, Ihwan, SKM., MM. Dalam laporannya, disampaikan bahwa jumlah penerima program insentif ibu hamil dan ibu menyusui di Kabupaten Halmahera Timur mencapai 1.189 orang.</p>
<p>Khusus untuk wilayah Kecamatan Maba Tengah, penyaluran insentif diberikan kepada 99 orang penerima.</p>
<p>Penyaluran insentif dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penerima insentif harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, di antaranya terdaftar sebagai penerima program serta rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan Posyandu yang ada di desa.</p>
<p>“Program ini bukan sekadar pemberian insentif, tetapi merupakan bentuk perhatian dan intervensi pemerintah daerah untuk memastikan ibu hamil dan ibu menyusui mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin. Karena itu, penerima wajib mengikuti pemeriksaan di Puskesmas maupun Posyandu,” ujar Sekda.</p>
<p>Menurutnya, pemberian insentif tersebut merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung percepatan penanganan stunting sekaligus mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur.</p>
<p>“Pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya kita dalam penanganan stunting di Kabupaten Halmahera Timur. Ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” tegasnya.</p>
<p>Sekda juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan setiap program pembangunan. Menurutnya, penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu OPD saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah serta dukungan pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>“Setiap program dan kegiatan harus dibangun dalam semangat sinergi antar-OPD. Dengan demikian, seluruh program pemerintah daerah dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur,” pungkas Sekda.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap program insentif ini dapat meningkatkan kesadaran ibu hamil dan ibu menyusui untuk secara rutin memanfaatkan layanan kesehatan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting sejak masa kehamilan hingga periode pertumbuhan anak. (dokpim/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/ribuan-ibu-hamil-dan-menyusui-terima-insentif-pemkab-haltim/">Ribuan Ibu Hamil dan Menyusui Terima Insentif Pemkab Haltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/ribuan-ibu-hamil-dan-menyusui-terima-insentif-pemkab-haltim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Haltim Siaga Kebakaran Hutan</title>
		<link>https://haltimtv.com/polres-haltim-siaga-kebakaran-hutan/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/polres-haltim-siaga-kebakaran-hutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 02:18:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4721</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM  – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/polres-haltim-siaga-kebakaran-hutan/">Polres Haltim Siaga Kebakaran Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM  – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Halmahera Timur melakukan langkah inovatif dengan memodifikasi sejumlah kendaraan patroli menjadi mobil siaga Karhutla.</p>
<p>Langkah tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah, S.I.K., dalam memperkuat kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki medan sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam kebakaran.</p>
<p>Sebanyak tiga unit kendaraan dinas Polsek jenis Isuzu D-Max Double Cabin serta satu unit kendaraan Mitsubishi L300 dimodifikasi dengan dilengkapi tangki atau tandon air berkapasitas kurang lebih 1.000 liter.</p>
<p>Selain tangki air, kendaraan tersebut juga dilengkapi mesin pompa air, selang air sepanjang kurang lebih 50 meter serta selang hisap, sehingga dapat digunakan untuk melakukan penanganan awal apabila ditemukan titik kebakaran di wilayah hukum Polres Halmahera Timur.</p>
<p>Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah, SIK., menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kecepatan dalam merespons setiap potensi Karhutla.</p>
<p>Modifikasi kendaraan ini diharapkan dapat mempercepat mobilisasi personel sekaligus mendukung upaya pemadaman awal sebelum api meluas.</p>
<p>Kendaraan siaga tersebut akan dioptimalkan oleh personel jajaran Polsek melalui kegiatan patroli dan pemantauan di wilayah yang dianggap rawan Karhutla.</p>
<p>Selain melakukan penanganan awal, personel juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Polres Halmahera Timur juga memperkuat koordinasi dan sinergi bersama pemerintah kecamatan, Koramil/Babinsa serta unsur terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.</p>
<p>Kehadiran mobil siaga Karhutla ini menjadi salah satu bentuk kesiapan Polres Halmahera Timur dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat.</p>
<p>Terlebih, kondisi geografis di sejumlah wilayah Halmahera Timur yang berbukit dan memiliki lokasi yang jauh dari sumber air membutuhkan dukungan sarana yang dapat bergerak secara cepat dan fleksibel.</p>
<p>Sebelum digunakan dalam pelaksanaan tugas, kendaraan dan seluruh peralatan pendukung telah melalui uji coba di lapangan.</p>
<p>Hasilnya, kendaraan beserta perlengkapan dinyatakan siap operasional untuk mendukung kegiatan patroli, pencegahan maupun penanganan awal Karhutla.</p>
<p>Melalui langkah tersebut, Polres Halmahera Timur menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergi dengan seluruh pihak, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan lingkungan dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan.</p>
<p>Pesan/himbauan kapolres antisipasi dan larangan karhutla kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, serta seluruh elemen yang ada di wilayah hukum Polres Halmahera Timur:</p>
<p>1. DILARANG KERAS membuka lahan pertanian, perkebunan, maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelakunya dapat diancam dengan sanksi pidana<br />
​<br />
2. GUNAKAN CARA AMAN : Lakukan pengolahan dan pembersihan lahan dengan cara mekanis atau tenaga manusia yang aman dan tidak merusak lingkungan.<br />
​<br />
3. JAGA KEWASPADAAN : Jangan membuang puntung rokok sembarangan, serta hindari penggunaan api di area hutan dan lahan kering tanpa pengawasan yang ketat.<br />
​<br />
4. LAPORKAN SEGERA : Apabila melihat atau mengetahui adanya potensi api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwajib, perangkat desa, babinsa, atau polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti atau melalui hotline Polri 110<br />
​<br />
5. KERJASAMA BERSAMA : Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bergotong royong menjaga kelestarian alam, karena kerusakan hutan dan lahan akan merugikan kita semua, mengancam keselamatan jiwa, merusak sumber penghidupan, serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah kita.(hmsplrshltm/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/polres-haltim-siaga-kebakaran-hutan/">Polres Haltim Siaga Kebakaran Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/polres-haltim-siaga-kebakaran-hutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BERITA IKLAN : Direksi dan Karyawan BUMD PD Cipta Perdana Mandiri Mengucapkan Dirgahayu 81 Tahun Republik  Indonesia</title>
		<link>https://haltimtv.com/berita-iklan-direksi-dan-karyawan-bumd-pd-cipta-perdana-mandiri-mengucapkan-dirgahayu-81-tahun-republik-indonesia/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/berita-iklan-direksi-dan-karyawan-bumd-pd-cipta-perdana-mandiri-mengucapkan-dirgahayu-81-tahun-republik-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Aug 2026 09:52:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4714</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; HALTIMTV.COM &#8211; Segenap Jajaran Direksi Dan Karyawan...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/berita-iklan-direksi-dan-karyawan-bumd-pd-cipta-perdana-mandiri-mengucapkan-dirgahayu-81-tahun-republik-indonesia/">BERITA IKLAN : Direksi dan Karyawan BUMD PD Cipta Perdana Mandiri Mengucapkan Dirgahayu 81 Tahun Republik  Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-4718 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0046.jpg" alt="" width="1100" height="1466" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<h2>HALTIMTV.COM &#8211; Segenap Jajaran Direksi Dan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Cipta Perdana Mandiri (CPM) Kabupaten Halmahera Timur Mengucapkan DIRGAHAYU 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945 &#8211; 17 Agustus 2026.</h2>
<h2>INDONESIA BERDAULAT</h2>
<h2>ADIL DAN MAKMUR.</h2>
<p>&nbsp;</p>
<h4>BUMD PD CPM HALMAHERA TIMUR. DIREKSI.</h4>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/berita-iklan-direksi-dan-karyawan-bumd-pd-cipta-perdana-mandiri-mengucapkan-dirgahayu-81-tahun-republik-indonesia/">BERITA IKLAN : Direksi dan Karyawan BUMD PD Cipta Perdana Mandiri Mengucapkan Dirgahayu 81 Tahun Republik  Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/berita-iklan-direksi-dan-karyawan-bumd-pd-cipta-perdana-mandiri-mengucapkan-dirgahayu-81-tahun-republik-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Normalisasi Kanal 5 Paket Puluhan Miliar Diduga Monopoli Satu Kontraktor</title>
		<link>https://haltimtv.com/proyek-normalisasi-kanal-5-paket-puluhan-miliar-diduga-monopoli-satu-kontraktor/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/proyek-normalisasi-kanal-5-paket-puluhan-miliar-diduga-monopoli-satu-kontraktor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 06:37:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4708</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ampera Pertanyakan Proyek Normalisasi Kanal seperti dalam gambar...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/proyek-normalisasi-kanal-5-paket-puluhan-miliar-diduga-monopoli-satu-kontraktor/">Proyek Normalisasi Kanal 5 Paket Puluhan Miliar Diduga Monopoli Satu Kontraktor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-4709 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0010.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0010.jpg 1200w, https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260814-WA0010-1152x1536.jpg 1152w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></p>
<h6><strong>Ampera Pertanyakan Proyek Normalisasi Kanal seperti dalam gambar ini dimonopoli dengan Anggaran Puluhan Miliar. (foto:dok Ampera) </strong></h6>
<p>HALTIMTV.COM &#8211;  Benarkah Proyek Pekerjaan Normalisasi Kanal di Maba Halmahera Timur sebanyak 5 Paket dimonopoli dan dikerjakan oleh satu Kontraktor Pelaksana?</p>
<p>Proyek Kanalisasi tahun 2025 dan 2026 tersebut belum lama ini mendapat sorotan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat.</p>
<p>Aliansi Ampera menyayangkan Pekerjaan yang hanya pembersihan Saluran Parit tersebut dimonopoli oleh Satu Kontraktor selama tiga tahun berturut turut dan anggarannya sangat fantastis.</p>
<p>Lantas siapa Kontraktor yang monopoli proyek kanal tersebut?</p>
<p>Aliansi Ampera melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Moehibu Mandar kepada Haltimtv.com menjelaskan bahwa 5 Paket Proyek  pembersihan Saluran Parit  itu terjadi pada  tahun 2025 sebanyak 3 paket dan 2026 bertambah lagi 2 paket.</p>
<p>Menurut Ampera, diatas kertas, 3 paket tahun 2025 dimenangkan masing masing oleh :</p>
<p>1. CV Alkilah Abadi yang beralamat di Kelurahan Sangaji Utara Kota Ternate dengan nilai kontrak Rp 9,6 Miliar atau lebih tepatnya Rp 9.634.000.000.</p>
<p>2. CV Megatama Jaya Abadi, beralamat di Kompleks Pasar Buale, Tobelo Halmahera Utara dengan pagu anggaran Rp 4.800.000.000.</p>
<p>3. CV Gamalia, beralamat di Jalan Hasan Senen, RT. 5/RW.III Kelurahan Tanah Raja, Kota Ternate, dengan nilai kontrak Rp7. 300.000.000.-</p>
<p>Ampera menduga tiga paket proyek tersebut hanya menggunakan nama Perusahaan pihak lain tapi semua proyeknya dimonopoli dan dikerjakan oleh anak dari pemilik Jati Land Mall terbesar di Ternate.</p>
<p>Masih dengan proyek Normalisasi Kanal,  Ampera pun membuka data di tahun 2026 dengan nomenklatur yang sama, perusahaan nya juga sama dan apalagi pelaksananya dimonopoli oleh orang yang sama.</p>
<p>Dari data yang dibagikan Ampera, proyek Normalisasi Kanal di Maba tahun anggaran 2026 masih dimenangkan lagi oleh CV Gamalia dengan Budget Rp 12.000.000.000 dan satu Perusahaan rekanan yang sama pula CV Alkilah Abadi dengan anggaran Rp. 12.000.000.000.</p>
<p>Selain menyoroti Monopoli Proyek Normalisasi Kanal oleh Satu Kontraktor Pelaksana, Ampera menduga Paket Konsultan Perencanaan dan pengawasan juga telah didesain dari awal untuk menggolkan dan mengamankan pelaksanaannya pekerjaan di lapangan.</p>
<p>Ampera menyebut dua Perusahaan Konsultan tersebut masing masing<br />
CV. LEGIUN CITA CONSULTANT dan<br />
CV. PORTAL CONSULTANT.</p>
<p>Dua perusahaan  Konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan tersebut beralamat  di Kota Ternate.</p>
<p>Ampera pun pertanyakan proyek puluhan miliaran yang dimonopoli satu kontraktor tidak pernah ada papan prohek di lokasi pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Kami menyayangkan praktek monopoli proyek masih saja berlangsung ditengah para pengusaha konstruksi lokal menjerit ketidakadilan yang terjadi, praktek monopoli Proyek  tersebut suda seharusnya menjadi pengawasan Lembaga Hukum di Halmahera Timur dan juga Provinsi Maluku Utara, &#8221; Ujar Sekjend Ampera Haltim Moehibu Mandar.</p>
<p>Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Timur, Moeliastuti saat diminta konfirmasi selalu saja tidak berhasil dengan alasan yang beragam.</p>
<p>Sementara itu, Kontraktor pelaksana yakni Anak dari Pemilik yang yang dituding oleh Ampera Monopoli Proyek tersebut juga tidak dapat dikonfirmasi karena selalu tidak berada di Ternate. (hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/proyek-normalisasi-kanal-5-paket-puluhan-miliar-diduga-monopoli-satu-kontraktor/">Proyek Normalisasi Kanal 5 Paket Puluhan Miliar Diduga Monopoli Satu Kontraktor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/proyek-normalisasi-kanal-5-paket-puluhan-miliar-diduga-monopoli-satu-kontraktor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Haltim Lunasi TPP ASN dan PPPK</title>
		<link>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-lunasi-tpp-asn-dan-pppk/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-lunasi-tpp-asn-dan-pppk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 08:33:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4699</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bupati Ubaid Bilang Hadiah HUT RI HALTIMTV.COM  —...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemkab-haltim-lunasi-tpp-asn-dan-pppk/">Pemkab Haltim Lunasi TPP ASN dan PPPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Bupati Ubaid Bilang Hadiah HUT RI</strong></h4>
<p>HALTIMTV.COM  — Siaran Pers Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan (Komdokpim) melansir bahwa  Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur telah memastikan akan ada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahap II Tahun 2026 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai direalisasikan pada Selasa, 18 Agustus 2026.</p>
<p>Menurut Kepala Bagian Komdokpim, Lutfi Ridho, Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menyampaikan bahwa pembayaran TPP tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan aparatur, sekaligus dapat dimaknai sebagai hadiah dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.</p>
<p>“Pembayaran TPP Tahap II ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada ASN dan PPPK. Kalau boleh dibilang, ini juga menjadi hadiah dalam momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Bupati, sebagimana Press Release yang diterima Redaksi Haltimtv.com Jumat,14/08/26.</p>
<p>Masih dengan Siaran Pers Tersebut, Menurut Bupati, pembayaran TPP merupakan bagian dari pemenuhan hak pegawai yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Ridho menjelaskan bahwa Bupati juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus berupaya menjaga komitmen dalam memenuhi hak-hak aparatur, karena kesejahteraan pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.</p>
<p>Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, menegaskan bahwa pembayaran TPP Tahap II merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak ASN dan PPPK tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bahwa hak ASN dan PPPK tetap akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap pembayaran TPP ini dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Sekda.</p>
<p>Sekda menambahkan, proses pembayaran TPP terus dikoordinasikan oleh perangkat daerah terkait agar dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan.</p>
<p>Pemerintah daerah berharap pembayaran TPP Tahap II ini tidak hanya memberikan manfaat bagi aparatur dan keluarga, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>Dengan demikian, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian aparatur dalam membangun Halmahera Timur yang semakin maju dan sejahtera.(dokpim/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemkab-haltim-lunasi-tpp-asn-dan-pppk/">Pemkab Haltim Lunasi TPP ASN dan PPPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-lunasi-tpp-asn-dan-pppk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LATAMLA Adukan 9 Perusahaan Tambang di Malut ke Bareskrim Polri</title>
		<link>https://haltimtv.com/latamla-adukan-9-perusahaan-tambang-di-malut-ke-bareskrim-polri/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/latamla-adukan-9-perusahaan-tambang-di-malut-ke-bareskrim-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 08:01:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4696</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Hilirisasi tambang di Maluku Utara memicu...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/latamla-adukan-9-perusahaan-tambang-di-malut-ke-bareskrim-polri/">LATAMLA Adukan 9 Perusahaan Tambang di Malut ke Bareskrim Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Hilirisasi tambang di Maluku Utara memicu banyak pelanggaran undang-undang, terutama terkait dugaan penggunaan kawasan hutan tanpa izin, perusakan lingkungan, dan kriminalisasi warga adat.</p>
<p>Denda trilyunan rupiah kepada beberapa Perusahaan tambag, tak cukup bikin jera usahawan tambang.</p>
<p>Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA) resmi melaporkan 9 (Sembilan) Perusahaan Tambang di Maluku Utara atas berbagai dugaan kejahatan.</p>
<p>LATAMLA akhirnya memastikan langkah melaporkan Perusahaan usaha tambang, masing-masing :<br />
<strong>1. PT. JAYA ABADI SEMESTA (JAS)</strong><br />
<strong>2. T. ALAM RAYA ABADI (ARA),</strong><br />
<strong>3. PT. PRIVEN LESTARI, </strong><br />
<strong>4. PT. WEDA BAY NIKEL (WBN), </strong><br />
<strong>5. PT.HALMAHERA SUKSES MINERAL (HSM)</strong><br />
<strong>6. PT. SMART MARSINDO.</strong><br />
<strong>7. PT. MUTUAL REALITY INDONESIA (MRI).</strong><br />
<strong>8. PT. FENI HALTIM (FHT) dan</strong><br />
<strong>9. HARITA GROUP.</strong><br />
ke Direktorat Reserse dan Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri.</p>
<p>Laporan LATAMLA sesuai surat resmi bernomor 019.D.300-LATAMLA.07.2026 tertanggal 30 Juli 2026, prihal Pengaduan Masyarakat (Dumas) Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Berkurangnya Populasi Satwa Burung Endemik di Maluku Utara Oleh Perusahaan di Bidang Usaha Pertambangan itu memuat sejumlah temuan dugaan pelanggaran 9 perusahaan.</p>
<p>Selain berdasar investigasi, dasar pengajuan laporan juga bersandar pada hasil temuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berujung pengenaan sanksi denda administrasi trilyunan rupiah kepada sejumlah perusahaan yang beraktivitas di dalam kawasan hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).</p>
<p>Diantaranya ; PT Weda Bay Nickel (WBN) didenda Rp4,32 triliun, PT Halmahera Sukses Mineral (HSM) senilai Rp2,27 triliun, PT Trimegah Bangun Persada (TBP) sebesar Rp772 miliar, dan PT Karya Wijaya sebesar Rp500 miliar.</p>
<p>Laporan juga berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara tantang perusahaan tambang yang belum memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) pemenuhan baku mutu air limbah dan Surat Laik Operasi (SLO), serta pelanggaran pembuangan limbah yang melampaui ambang batas baku mutu lingkungan.</p>
<p>BPK juga menemukan sedikitnya 28 pemegang izin komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan belum dilengkapi RKAB maupun dokumen persetujuannya.</p>
<p>Juga, setelah melakukan pemeriksaan lapangan serta analisis citra drone, BPK memastikan enam pemegang izin melakukan kegiatan pertambangan di luar wilayah konsesi.</p>
<p>Mirisnya, pengawasan yang lemah terhadap usaha pertambangan juga dipicu oleh tidak adanya pengawas lapangan dari pemerintah.</p>
<p>BPK menyebut, Dinas ESDM Maluku Utara belum memiliki Pejabat Pengawas Pertambangan.</p>
<p>Selain itu, Inspektur Tambang juga disebut belum pernah ditugaskan oleh gubernur untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan.</p>
<p>Point laporan lainnya, LATAMLA mengadukan dugaan kejahatan lingkungan oleh perusahaan tambang, yang karena aktifitasnya telah berdampak lingkungan secara massif, misalnya rusaknya ekosistem dan habitat Sungai/Kali Sagea, Akelamo, Akutoniku, Kukuba, Ophiyang dan Sungai Kobe.</p>
<p>Pola pencemaran ini terbukti dari hasil pengujian parameter kualitas air yang diantaranya mencatat angka Total Suspended Solids (TSS) yang melonjak hingga 672 mg/l dan 696 mg/l, angka parameter Fosfat sebesar 1,54 mg/l dan kontaminasi bakteri Fecal coliform (MPN/100ml) yang menembus angka ekstrem 8.200, serta kandungan logam berat Kromium Heksavalen (Cr-6) yang melebihi ambang batas, banjir lumpur merah, dan kerusakan ruang hidup warga.</p>
<p>LATAMLA juga menyerukan kepada Aparat Penegak Hukum dan Instansi Berwenang lainnya, untuk tidak semata-mata bertindak administratif hingga pengenaan sanksi denda, melainkan bertindak tegas memastikan dugaan pidana atas perbuatan melawan hukum (perundang-undangan) yang berlaku.</p>
<p>“Lemahnya pengawasan dan tidak adanya pendampingan terhadap aktifitas tambang dari pemerintah adalah indikasi persekongkolan jahat merusak lingkungan sekitar. Bahkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disandang perusahaan tertentu, seolah menjadi kekuatan untuk tidak tersentuh hukum. Ini konyol Namanya,” demikain Direktur LATAMLA, Syed Faiz Albaar.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, Haltimtv.com mencoba untuk konfirmasi ke humas perusahaan tersebut namun belum terhubungi.</p>
<p>Demikian tayangan Siaran Pers LATAMLA yang diterima Redaksi Haltimtv.com Jumat,14/08/26 yang ditanda tangani Direktur LATAMLA, Syed Faiz Albaar dan Sekretaris Jenderal LATAMLA Muhammad Husni Sapsuha,SM.(hltmtv)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/latamla-adukan-9-perusahaan-tambang-di-malut-ke-bareskrim-polri/">LATAMLA Adukan 9 Perusahaan Tambang di Malut ke Bareskrim Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/latamla-adukan-9-perusahaan-tambang-di-malut-ke-bareskrim-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
