<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Redaksi, Pengarang di Haltimtv</title>
	<atom:link href="https://haltimtv.com/author/redaksi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://haltimtv.com/author/redaksi/</link>
	<description>Dari Halmahera Untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 04:44:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-20240901_123046-32x32.png</url>
	<title>Redaksi, Pengarang di Haltimtv</title>
	<link>https://haltimtv.com/author/redaksi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Listrik Haltim Bakal Menyala 100 Megawatt</title>
		<link>https://haltimtv.com/listrik-haltim-bakal-menyala-100-megawatt/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/listrik-haltim-bakal-menyala-100-megawatt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:42:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4764</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, Rabu,...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/listrik-haltim-bakal-menyala-100-megawatt/">Listrik Haltim Bakal Menyala 100 Megawatt</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-4766 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0053-1.jpg" alt="" width="1280" height="720" /></p>
<p>HALTIMTV.COM – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, Rabu, 03 September 2016,  menerima kunjungan Manager PT PLN (Persero) UP3 Sofifi, Ilham Sunda Diputra, beserta jajaran dalam rangka membahas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Megawatt.</p>
<p>Dalam Siaran Pers Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan disebutkan rencana bangun PLTS tersebut konon merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Manager PT PLN (Persero) UP3 Sofifi menyampaikan bahwa pembangunan PLTS berkapasitas 100 Megawatt tersebut membutuhkan lahan seluas kurang lebih 28 hektare. Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini menjadi salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan listrik masyarakat Kabupaten Halmahera Timur yang terus mengalami peningkatan.</p>
<p>Menurutnya, pengembangan jaringan dan infrastruktur kelistrikan di Halmahera Timur tidak hanya akan berfokus di wilayah Maba dan Subaim, tetapi juga akan menjangkau sejumlah wilayah lainnya, termasuk Lolobata dan Wasileo serta wilayah-wilayah yang membutuhkan peningkatan pelayanan kelistrikan.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Bupati Halmahera Timur Drs. H. UBAID YAKUB, MPA menyatakan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap rencana pembangunan PLTS sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.</p>
<p>Bupati menegaskan bahwa pembangunan tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung peningkatan kebutuhan energi listrik masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah.</p>
<p>“Pemerintah Daerah sangat mendukung pembangunan PLTS ini karena merupakan Proyek Strategis Nasional dan sangat penting bagi kebutuhan listrik masyarakat Halmahera Timur”. ujar Bupati.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan permintaan kepada pihak PLN agar memberikan dukungan terhadap kebutuhan pasokan listrik yang stabil bagi Rumah Sakit Umum Daerah Maba.</p>
<p>Menurut Bupati, kestabilan pasokan listrik sangat penting untuk mendukung operasional berbagai peralatan kesehatan berteknologi canggih yang tersedia di rumah sakit tersebut.</p>
<p>“Kami juga meminta dukungan PLN untuk memastikan pasokan listrik ke rumah sakit dapat berjalan stabil dan andal, karena rumah sakit memiliki berbagai alat kesehatan canggih yang membutuhkan dukungan listrik yang baik untuk menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambah Bupati.</p>
<p>Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan PT. PLN (persero) UP3 Sofifi dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan serta meningkatkan pelayanan listrik bagi masyarakat di seluruh wilayah Halmahera Timur.(dokpim/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/listrik-haltim-bakal-menyala-100-megawatt/">Listrik Haltim Bakal Menyala 100 Megawatt</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/listrik-haltim-bakal-menyala-100-megawatt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Skandal Nikel CNI, Rp401 Miliar Kembali Tanpa Tersangka</title>
		<link>https://haltimtv.com/skandal-nikel-cni-rp401-miliar-kembali-tanpa-tersangka/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/skandal-nikel-cni-rp401-miliar-kembali-tanpa-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 05:24:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4761</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jutaan Ton Raib, Hukum Berhenti di Pengembalian Rp...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/skandal-nikel-cni-rp401-miliar-kembali-tanpa-tersangka/">Skandal Nikel CNI, Rp401 Miliar Kembali Tanpa Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Jutaan Ton Raib, Hukum Berhenti di Pengembalian Rp 401 Miliar</strong></em></p>
<p><em><strong>Upaya  &#8216;Pemutihan&#8217; Korupsi?</strong></em></p>
<p><strong>HALTIMTV.COM</strong> — Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman, melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Meskipun PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp401,65 miliar, absennya penetapan tersangka dinilai mencederai keadilan substansial.</p>
<p>&#8220;Uangnya memang sudah kembali dan ditumpuk di depan kamera Gedung Bundar. Tapi mari kita jujur pada akal sehat: jutaan ton nikel sudah melenggang ke luar negeri, kapalnya datang puluhan kali secara terang-terangan, korporasinya setor uang, lalu nol tersangka? Ini preseden buruk,&#8221; ujar Erwin Usman dalam keterangannya, merespons penyerahan dana oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Kolaka, Sulawesi Tenggara, tersebut.</p>
<p>Perkara ini menyangkut kegiatan ekspor nikel periode 2017–2020.</p>
<p>Menurut temuan penyidik, CNI diduga melanggengkan aktivitas ekspor nikel tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah, namun tetap diganjar rekomendasi ekspor.</p>
<p>Tak hanya itu, investigasi juga mencatat adanya dugaan manipulasi hasil uji kadar nikel demi memuluskan proses ekspor yang mencapai jutaan ton.</p>
<p>Hingga Maret 2018, CNI tercatat telah mengekspor sekitar 1,25 juta ton hingga 1,5 juta ton bijih nikel dari kuota 2,3 juta ton, serta sempat melakukan 29 kali pengapalan.</p>
<p>Bahkan, pada Oktober 2018, perusahaan tersebut masih diguyur kuota ekspor baru sekitar 2,08 juta ton.</p>
<p>Menurut Erwin, aktivitas berskala masif tersebut mustahil terjadi tanpa keterlibatan pihak-pihak di dalam lingkaran kekuasaan.</p>
<p>Mengingat Kejaksaan Agung sempat menyebut bahwa perbuatan melawan hukum ini dilakukan oleh korporasi bersama &#8220;penyelenggara negara,&#8221; ia mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada pengembalian kerugian negara semata.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ekspor tambang itu bukan main kucing-kucingan di semak belukar. Ada berkas yang diajukan, ada meja birokrat yang memeriksa, dan ada stempel rekomendasi serta izin yang diterbitkan. Kalau CNI bisa mengekspor nikel tanpa RKAB yang beres, jelas ada pejabat di Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan yang harus bertanggung jawab secara pidana,&#8221; tegas Erwin.</p>
<p>IMES menilai, proses penyidikan panjang sejak April 2025 yang telah memeriksa 116 saksi, tiga ahli, serta menyita 143 dokumen harus berujung pada penegakan hukum yang adil.</p>
<p>Pengembalian kerugian negara sebesar Rp401,65 miliar adalah kewajiban hukum, namun hal tersebut tidak boleh menjadi instrumen impunitas untuk menghapus pidana badan bagi para aktor intelektual.</p>
<p>&#8220;Negara tidak boleh kalah terang-terangan dibanding kapal-kapal pengangkut nikel yang bebas berlayar. Kejaksaan harus segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dari unsur penyelenggara negara. Kalau tidak ada tersangka, maka ini bukan penegakan hukum, melainkan &#8216;pemutihan&#8217; kejahatan tambang,&#8221; pungkasnya.(hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/skandal-nikel-cni-rp401-miliar-kembali-tanpa-tersangka/">Skandal Nikel CNI, Rp401 Miliar Kembali Tanpa Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/skandal-nikel-cni-rp401-miliar-kembali-tanpa-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diterima Bupati Ubaid, BPK Periksa Kinerja Bantuan Operasional Pendidikan</title>
		<link>https://haltimtv.com/diterima-bupati-ubaid-bpk-periksa-kinerja-bantuan-operasional-pendidikan/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/diterima-bupati-ubaid-bpk-periksa-kinerja-bantuan-operasional-pendidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 02:27:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4757</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM— Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, hari ini,...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/diterima-bupati-ubaid-bpk-periksa-kinerja-bantuan-operasional-pendidikan/">Diterima Bupati Ubaid, BPK Periksa Kinerja Bantuan Operasional Pendidikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-4758 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0012.jpg" alt="" width="1280" height="720" /></p>
<p>HALTIMTV.COM— Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, hari ini, Selasa,01 September 2026, menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.</p>
<p>Dalam Press Release yang diterima Redaksi Haltimtv.com, Kabag Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, Lutfi Ridho merilis Kunjungan BPK  dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Dasar pada Satuan Pendidikan dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Layanan Pendidikan Tahun 2025 dan Tahun 2026 semester I.</p>
<p>Ridho dalam Siaran Persnya  bilang Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ubaid didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>
<p>Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas BPK RI dalam melakukan evaluasi terhadap pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan di Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>Pengendali Teknis (Dalnis) Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional.</p>
<p>Pemeriksaan ini juga selaras dengan upaya mendukung agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Dalnis berharap perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dapat memberikan dukungan dan bekerja sama secara optimal dengan tim pemeriksa.</p>
<p>“OPD teknis diharapkan dapat menjadi partner strategis bagi tim pemeriksa dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja ini, sehingga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan tujuan pemeriksaan dapat tercapai,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Ubaid menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur siap mendukung proses pemeriksaan dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengelolaan bantuan operasional pendidikan di daerah.</p>
<p>“Kami menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Timur. Kami berharap melalui Dinas Pendidikan, kami dapat dibimbing dalam pengelolaan BOS, sehingga pengelolaannya dapat semakin baik, tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.</p>
<p>Bupati juga meminta seluruh OPD terkait, khususnya perangkat daerah yang menangani sektor pendidikan, untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan serta membangun komunikasi yang baik dengan Tim Pemeriksa BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen menjadikan proses pemeriksaan ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bantuan operasional pendidikan dapat dikelola secara efektif untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat. (dokpim/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/diterima-bupati-ubaid-bpk-periksa-kinerja-bantuan-operasional-pendidikan/">Diterima Bupati Ubaid, BPK Periksa Kinerja Bantuan Operasional Pendidikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/diterima-bupati-ubaid-bpk-periksa-kinerja-bantuan-operasional-pendidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PHK Karyawan Sepihak, PT MRI Dinilai Tabrak Aturan Tenaga Kerja</title>
		<link>https://haltimtv.com/phk-karyawan-sepihak-pt-mri-dinilai-tabrak-aturan-tenaga-kerja/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/phk-karyawan-sepihak-pt-mri-dinilai-tabrak-aturan-tenaga-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 12:12:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4753</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM  — Salah satu karyawan dari  PT Mutual...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/phk-karyawan-sepihak-pt-mri-dinilai-tabrak-aturan-tenaga-kerja/">PHK Karyawan Sepihak, PT MRI Dinilai Tabrak Aturan Tenaga Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>HALTIMTV.COM</strong>  — Salah satu karyawan dari  PT Mutual Reality Investment (MRI), sebagai subkontraktor dari PT Arumba, Moh Farid Ibrahim, mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut dilakukan secara sepihak.</p>
<p>Farid juga mempertanyakan kejelasan kontrak kerja serta pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Timur terhadap perusahaan tersebut.</p>
<p>Menurut Farid, dirinya tidak merasa puas dengan keputusan PHK yang diterimanya karena tidak disertai surat kontrak kerja yang jelas.</p>
<p>Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya mendapat perhatian serius dari instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang ketenagakerjaan.</p>
<p>Persoalan itu sebelumnya telah dibawa ke Dinas RNakentrans Kabupaten Halmahera Timur untuk dimediasi. Namun, Farid menyebut pihak PT MRI tidak hadir dalam proses mediasi tersebut.</p>
<p>“Masalah ini sudah dimediasi di Dinas Nakentrans Halmahera Timur, tetapi dari pihak MRI tidak berkenan hadir. Sampai sekarang juga belum ada kejelasan,” ujar Farid.</p>
<p>Farid mengatakan, setelah persoalan tersebut disampaikan, Dinas Nakentrans Halmahera Timur disebut berencana melakukan peninjauan langsung ke site PT MRI.</p>
<p>Menurutnya, peninjauan tersebut penting untuk memastikan kondisi ketenagakerjaan di lapangan, termasuk status pekerja, kontrak kerja, jumlah tenaga kerja serta persoalan yang dialami karyawan.</p>
<p>Namun, hingga kini Farid mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut rencana tersebut.</p>
<p>Ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan Dinas Nakentrans terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur, terutama ketika persoalan tenaga kerja sudah dilaporkan dan telah masuk dalam proses mediasi.</p>
<p>Selain persoalan PHK, Farid juga menyoroti data jumlah tenaga kerja PT MRI yang dilaporkan kepada instansi terkait.</p>
<p>Ia menyebut, jumlah tenaga kerja yang dilaporkan pihak perusahaan disebut hanya sekitar 100 orang lebih.</p>
<p>Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah pekerja yang berada di lapangan diperkirakan mencapai sekitar 300 orang.</p>
<p>Perbedaan jumlah tersebut dinilai perlu diverifikasi secara langsung oleh pemerintah agar diketahui data tenaga kerja yang sebenarnya.</p>
<p>Farid juga menyampaikan adanya informasi mengenai tenaga kerja asing di lokasi site PT MRI.</p>
<p>Ia meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap status dan kelengkapan administrasi seluruh tenaga kerja yang berada di lokasi tersebut.</p>
<p>Persoalan lain yang menjadi perhatian Farid adalah dugaan adanya sejumlah pekerja yang tidak memiliki kontrak kerja yang jelas.</p>
<p>Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa oleh Dinas Nakentrans karena menyangkut kepastian status dan hak pekerja.</p>
<p>“Banyak karyawan yang tidak memiliki kontrak yang tidak diketahui oleh dinas terkait,” katanya.</p>
<p>Farid berharap pemerintah tidak hanya melakukan mediasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan melakukan pendataan tenaga kerja secara menyeluruh.</p>
<p>Minta Persoalan Dilimpahkan ke Provinsi</p>
<p>Karena belum adanya kejelasan penyelesaian di tingkat kabupaten, Farid secara pribadi meminta agar persoalan tersebut dapat dilimpahkan atau dikoordinasikan dengan Dinas Nakentrans Provinsi Maluku Utara.</p>
<p>Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar persoalan ketenagakerjaan di PT MRI dapat ditangani secara lebih objektif, terutama terkait PHK, kontrak kerja, jumlah tenaga kerja dan informasi mengenai tenaga kerja asing.</p>
<p>“Saya secara pribadi meminta agar masalah ini dilimpahkan ke Nakentrans Provinsi,” tegas Farid.</p>
<p>Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret sehingga persoalan yang dialami pekerja tidak berlarut-larut dan hak-hak tenaga kerja dapat memperoleh kepastian.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MRI belum memberikan klarifikasi terkait keluhan PHK sepihak, kontrak kerja, jumlah tenaga kerja maupun informasi mengenai tenaga kerja asing di lokasi site.</p>
<p>Sementara itu, Dinas Nakentrans Kabupaten Halmahera Timur juga masih dinantikan penjelasannya terkait hasil mediasi, ketidakhadiran pihak perusahaan serta rencana peninjauan langsung ke site PT MRI.</p>
<p>Klarifikasi dari kedua pihak diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh dan pemberitaan tetap berimbang. (Mat/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/phk-karyawan-sepihak-pt-mri-dinilai-tabrak-aturan-tenaga-kerja/">PHK Karyawan Sepihak, PT MRI Dinilai Tabrak Aturan Tenaga Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/phk-karyawan-sepihak-pt-mri-dinilai-tabrak-aturan-tenaga-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APINDO Apresiasi DPRD Haltim Bentuk Dewan Pengupahan</title>
		<link>https://haltimtv.com/apindo-apresiasi-dprd-haltim-bentuk-dewan-pengupahan/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/apindo-apresiasi-dprd-haltim-bentuk-dewan-pengupahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 12:49:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4747</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/apindo-apresiasi-dprd-haltim-bentuk-dewan-pengupahan/">APINDO Apresiasi DPRD Haltim Bentuk Dewan Pengupahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Halmahera Timur mengapresiasi gerak Cepat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang telah menginisiasi sekaligus memfasilitasi pembahasan Pembentukan Dewan Pengupahan Daerah.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Ketua DPK APINDO Halmahera Timur, Evan Tandean kepada HALTIMTV, Senin,24 Agustus 2026.</p>
<p>&#8220;Kami APINDO sangat mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Halmahera Timur yang telah menginisiasi dan memfasilitasi pembahasan pembentukan Dewan Pengupahan di daerah, &#8221; Ujar Evan</p>
<p>Menurutnya, langkah ini menjadi perkembangan positif dalam memperkuat hubungan industrial ditengah pertumbuhan investasi dan aktivitas dunia usaha di Halmahera Timur.</p>
<p>“Kehadiran APINDO di Halmahera Timur kami harapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Salah satunya dengan mendorong terbangunnya ruang dialog yang lebih baik antara pemerintah, pengusaha dan pekerja. Karena itu, kami mengapresiasi DPRD Halmahera Timur yang telah mengambil inisiatif dan memfasilitasi pembahasan pembentukan Dewan Pengupahan ini,” ujar Evan.</p>
<p>Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Timur yang menyambut positif serta sepakat untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Dewan Pengupahan tersebut.</p>
<p>Menurut Evan, Dewan Pengupahan nantinya diharapkan tidak hanya berbicara mengenai besaran upah, tetapi menjadi forum yang mampu menghasilkan pandangan dan rekomendasi secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah.</p>
<p>“Ke depan kami berharap unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya juga dapat berkontribusi, baik melalui pemikiran maupun penyediaan data yang akurat. Dengan begitu, setiap pembahasan mengenai pengupahan dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, kesejahteraan pekerja, kemampuan dunia usaha serta keberlangsungan investasi,” katanya.</p>
<p>Evan menegaskan bahwa APINDO memandang kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan.<br />
Dunia usaha yang sehat akan menciptakan dan mempertahankan lapangan kerja, sementara pekerja yang sejahtera dan produktif akan ikut memperkuat pertumbuhan perusahaan. Keseimbangan inilah yang  dibangun bersama katanya.</p>
<p>Ia berharap pembentukan Dewan Pengupahan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, APINDO, unsur pekerja serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan iklim investasi yang sehat.</p>
<p>“APINDO siap menjadi mitra strategis pemerintah dan mengambil bagian secara konstruktif. Tujuan kita sama, yakni dunia usaha yang tumbuh, pekerja yang semakin sejahtera, investasi yang berkelanjutan, dan Halmahera Timur yang semakin maju,” tutup Ketua DPK Apindo Halmahera Timur.(hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/apindo-apresiasi-dprd-haltim-bentuk-dewan-pengupahan/">APINDO Apresiasi DPRD Haltim Bentuk Dewan Pengupahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/apindo-apresiasi-dprd-haltim-bentuk-dewan-pengupahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Haltim Dapat Damkar Canggih dari Kemendadri</title>
		<link>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-dapat-damkar-canggih-dari-kemendadri/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-dapat-damkar-canggih-dari-kemendadri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 06:23:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4744</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM — Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ir. Ricky...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemkab-haltim-dapat-damkar-canggih-dari-kemendadri/">Pemkab Haltim Dapat Damkar Canggih dari Kemendadri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM — Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Ricfat, ST., MT, hari ini Senin,24 Agustus 2026, atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur teken Naskah Hibah serta Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>Dalam kerja sama hibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memperoleh satu unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas besar dan dilengkapi teknologi modern.</p>
<p>Kendaraan tersebut merupakan produk Korea Selatan yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan penanggulangan kebakaran dan keadaan darurat kepada masyarakat.</p>
<p>Hibah kendaraan pemadam kebakaran ini menjadi bagian dari program Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2026 yang menghibahkan lima unit mobil pemadam kebakaran buatan Korea Selatan kepada lima kabupaten/kota di Indonesia, dan Kabupaten Halmahera Timur menjadi salah satu daerah penerima hibah tersebut.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas dukungan yang diberikan melalui program hibah tersebut.</p>
<p>Bantuan ini dinilai sangat penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi risiko kebakaran serta mempercepat penanganan kejadian darurat di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan bahwa hibah tersebut akan menjadi tambahan kekuatan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.</p>
<p>“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah. Kami tentu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Kendaraan ini nantinya harus dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Halmahera Timur,” ujar Sekda.</p>
<p>Rencananya, penyerahan unit kendaraan pemadam kebakaran tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan dilaksanakan pada November 2026.</p>
<p>Dengan adanya tambahan armada ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat semakin optimal, sekaligus meningkatkan respons cepat terhadap berbagai kejadian kebakaran dan kondisi kedaruratan di wilayah Haltim.</p>
<p>Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan kendaraan hibah tersebut digunakan secara optimal, tepat sasaran, serta didukung dengan kesiapan sumber daya manusia dan sistem operasional yang memadai demi memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(dokpim/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemkab-haltim-dapat-damkar-canggih-dari-kemendadri/">Pemkab Haltim Dapat Damkar Canggih dari Kemendadri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-dapat-damkar-canggih-dari-kemendadri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Haltim Terus Insentifkan Ibu Hamil dan Menyusui</title>
		<link>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-terus-insentifkan-ibu-hamil-dan-menyusui/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-terus-insentifkan-ibu-hamil-dan-menyusui/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 06:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4740</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM  — Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ir. Ricky...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemkab-haltim-terus-insentifkan-ibu-hamil-dan-menyusui/">Pemkab Haltim Terus Insentifkan Ibu Hamil dan Menyusui</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-4741 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0013.jpg" alt="" width="1280" height="720" /></p>
<p>HALTIMTV.COM  — Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, Rabu,19/08/26, mendampingi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dalam penyaluran insentif bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta bidan desa di Kecamatan Wasile, Wasile Timur, dan Wasile Tengah.</p>
<p>Penyaluran insentif tersebut diberikan kepada 404 penerima manfaat yang tersebar di tiga kecamatan sebagai bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung kesehatan ibu dan anak.</p>
<p>Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar ibu hamil dan ibu menyusui, sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak serta mencegah stunting di Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, Sekda tidak hanya menyerahkan insentif kepada para penerima manfaat, tetapi juga berdialog secara langsung dengan ibu hamil, ibu menyusui, serta para pendamping, khususnya bidan desa.</p>
<p>Dialog bersama para bidan desa dilakukan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi di lapangan, termasuk berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil dan ibu menyusui di masing-masing wilayah.</p>
<p>Sekda mengatakan, program pemberian insentif tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan kesehatan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Program ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur. Karena itu, kita semua harus bersama-sama mengawal program ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sekda.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat.</p>
<p>Karena itu, Sekda mengajak seluruh pihak untuk terus membangun kolaborasi dan memastikan setiap program pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para camat, kepala desa, serta tenaga kesehatan yang selama ini aktif mendukung dan mengawal berbagai program pemerintah daerah, khususnya program yang berkaitan dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.</p>
<p>Terima kasih kepada para camat dan kepala desa yang terus mendukung dan mengawal program-program pemerintah daerah. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar setiap program benar-benar sampai kepada masyarakat dan memberikan dampak positif,” katanya.</p>
<p>Melalui penyaluran insentif ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap dukungan terhadap ibu hamil dan ibu menyusui dapat terus diperkuat.</p>
<p>Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak serta mempercepat pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Halmahera Timur.(dokpim/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/pemkab-haltim-terus-insentifkan-ibu-hamil-dan-menyusui/">Pemkab Haltim Terus Insentifkan Ibu Hamil dan Menyusui</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/pemkab-haltim-terus-insentifkan-ibu-hamil-dan-menyusui/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sherly Tjoanda Terseret Konflik Lahan di Weda</title>
		<link>https://haltimtv.com/sherly-tjoanda-terseret-konflik-lahan-di-weda/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/sherly-tjoanda-terseret-konflik-lahan-di-weda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 05:35:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4737</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Lahan seluas ±3.000 m² milik Keluarga...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/sherly-tjoanda-terseret-konflik-lahan-di-weda/">Sherly Tjoanda Terseret Konflik Lahan di Weda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>HALTIMTV.COM</strong> &#8211; Lahan seluas ±3.000 m² milik Keluarga Togo di Desa Kobe, Wedah Tengah, Halmahera Tengah, diduga digusur secara sepihak untuk operasional Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Labrosco.</p>
<p>Pihak perusahaan mengklaim menyewa lahan tersebut dari PT Bela, namun identitas penjual awal yang mengalihkan tanah milik warga ke PT Bela belum bisa dan atau tidak pernah bisa dibuktikan.</p>
<p>Nama Sherly Tjoanda, terseret pusaran konflik lantaran namanya tercantum sebagai pembeli dalam dokumen transaksi.</p>
<p>SENGKETA tanah adat dan lahan warga kembali memicu ketegangan di lingkar tambang Halmahera.</p>
<p>Kali ini, konflik agraria pecah di Dusun Dabo, Desa Kobe, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.</p>
<p>Lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi milik Keluarga Togo diduga telah digusur secara sepihak dan dialihfungsikan menjadi area penampungan material fasilitas pencampur aspal—Asphalt Mixing Plant (AMP)—milik PT Labrosco.</p>
<p>Penggusuran tanpa izin ini tak hanya memicu amarah pemilik lahan, tetapi juga menyedot perhatian publik karena menyeret nama pejabat tertinggi di daerah tersebut : Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.</p>
<p>Perwakilan Keluarga Togo, Niksen, menegaskan bahwa lahan yang digusur secara sepihak tersebut adalah milik sah keluarga mereka.</p>
<p>Ia memastikan pihak keluarga tidak pernah menjual tanah adat itu kepada siapa pun, baik kepada PT Bela maupun PT Labrosco.</p>
<p>&#8220;Tanah itu milik sah keluarga kami dan belum pernah dijual ke pihak mana pun. Penggusuran ini dilakukan tanpa izin maupun koordinasi sebelumnya,&#8221; tegas Niksen saat memberikan keterangan kepada media.</p>
<p>Di sisi lain, PT Labrosco bergeming. Pihak perusahaan berdalih bahwa operasional mereka di atas lahan tersebut didasari oleh ikatan sewa yang legal dari PT Bela (Bela Group).</p>
<p>Namun, kejanggalan mulai terkuak saat pihak keluarga meminta kejelasan mengenai silsilah kepemilikan dokumen yang dipegang perusahaan.</p>
<p>Dokumen Transaksi Menggantung : Penjual Awal Misterius</p>
<p>Dalam beberapa kali mediasi, PT Labrosco kerap menunjukkkan berkas jual-beli lahan sebagai bukti klaim kepemilikan PT Bela.</p>
<p>Anehnya, meski berkas itu mencantumkan nama pembeli, identitas pihak yang menjual tanah tersebut justru gelap gulita.</p>
<p>Niksen mengungkapkan bahwa dalam dokumen jual-beli yang ditunjukkan perusahaan, nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tertera jelas sebagai pihak pembeli.</p>
<p>Akan tetapi, siapa penjual awal yang mengalihkan tanah Keluarga Togo ke PT Bela tak pernah bisa dihadapkan.</p>
<p>&#8220;PT Labrosco berulang kali menunjukkan dokumen jual beli ini kepada kami. Di situ pembelinya Ibu Sherly Tjoanda, namun penjualnya belum diketahui pasti siapa,&#8221; ujar Niksen.</p>
<p>Pihak keluarga mengaku telah berulang kali meminta PT Labrosco maupun PT Bela untuk menghadirkan sosok penjual misterius tersebut guna meluruskan keabsahan surat.</p>
<p>Sayangnya, iktikad baik warga tak kunjung disanggupi.</p>
<p>&#8220;Seakan-akan PT Labrosco dan PT Bela tidak</p>
<p>memiliki niat untuk menyelesaikan permasalahan tanah kami yang telah digusur ini,” tambah Niksen prihatin.</p>
<p>Pemilik lahan asli, Keluarga Togo, telah membawa sengketa lahan dan dugaan pidana penggusuran ini ke kepolisian setempat.</p>
<p>Diketahui, sudah kurang lebih satu bulan, Keluarga Togo telah melakukan boikot aktivitas PT Labrosco di atas lahan milik keluarganya.</p>
<p>Beberapa pertemuan mediasi tidak membuahkan penyelesaian.</p>
<p>Terseretnya nama Sherly Tjoanda dalam konflik di Desa Kobe ini bukanlah tanpa alasan.</p>
<p>PT Bela merupakan bagian dari imperium bisnis keluarga mendiang suaminya, Benny Laos.</p>
<p>Dalam struktur korporasi tersebut, Sherly tercatat menjabat sebagai Direktur sekaligus pemegang saham utama.</p>
<p>Prahara ini bergulir bersamaan dengan derasnya sorotan dari organisasi masyarakat sipil, seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), yang mengkritik keterkaitan “gurita bisnis” keluarga pejabat publik dengan potensi konflik kepentingan.</p>
<p>Situasi ini menempatkan Sherly Tjoanda pada posisi yang sangat dilematis : Sebagai Gubernur : Beliau memikul amanat undang-undang untuk menaungi, mengayomi, dan melindungi hak-hak dasar tanah warganya dari ancaman penggusuran sepihak ; dan Sebagai Pemilik Korporasi : Perusahaan yang dikelolanya (PT Bela) justru menjadi pihak yang menguasai lahan sengketa dan memetik keuntungan dari aktivitas bisnis di atasnya.</p>
<p>Dalam berbagai kesempatan terpisah, Sherly Tjoanda sebenarnya diketahui telah memberikan klarifikasi bahwa kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut bersifat pasif—sebagai bagian dari warisan keluarga—serta telah dilaporkan secara transparan melalui LHKPN.</p>
<p>Meski demikian, bagi warga kecil di Desa Kobe, klarifikasi di atas kertas tak serta-merta mengembalikan hak atas tanah mereka yang kini tertutup material aspal.</p>
<p>Konflik agraria ini menjadi preseden sensitif di mata masyarakat yang mendesak adanya penyelesaian yang adil, transparan, dan tidak berat sebelah. (hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/sherly-tjoanda-terseret-konflik-lahan-di-weda/">Sherly Tjoanda Terseret Konflik Lahan di Weda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/sherly-tjoanda-terseret-konflik-lahan-di-weda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beras Naik Menggila, Pemda Diminta Segera Intervensi Harga</title>
		<link>https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 07:58:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4734</guid>

					<description><![CDATA[<p>MIMBARJAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/">Beras Naik Menggila, Pemda Diminta Segera Intervensi Harga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MIMBARJAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera melakukan intervensi terhadap kenaikan harga beras di sejumlah daerah.</p>
<p>Langkah tersebut perlu dilakukan secara cepat mengingat beras merupakan komoditas pangan utama yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi.</p>
<p>&#8220;Beras ini besar sekali. Jadi kalau sedikit saja kenaikan harga beras mengenai inflasi kita naik, karena semua makan beras. Kalau cabai, sebagian tidak makan cabai,&#8221; ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/8/2026).</p>
<p>Tomsi menyoroti kenaikan harga beras di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bone Bolango yang mencapai sekitar 13 persen dan Kabupaten Pohuwato yang mendekati 10 persen. Ia meminta Pemda dan TPID segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi harga, ketersediaan pasokan, serta faktor yang memicu kenaikan.</p>
<p>Khusus untuk Kabupaten Bone Bolango, Tomsi meminta Perum Bulog berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk segera melaksanakan operasi pasar. Menurutnya, intervensi perlu dilakukan segera agar kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat.</p>
<p>“Jadi tidak boleh sedikit pun ada kenaikan harga beras dengan stok kita yang banyak,&#8221; tegas Tomsi.</p>
<p>Tomsi menekankan, Pemda tidak boleh menunggu harga naik terlalu tinggi ketika melakukan intervensi. Ia meminta TPID melakukan pemantauan secara aktif dan memastikan langkah pengendalian dilakukan sejak muncul indikasi kenaikan harga.</p>
<p>“Jangan nunggu naik dulu baru kita berbuat. Itulah gunanya supaya jangan sempat naik,” katanya.</p>
<p>Selain Bone Bolango dan Pohuwato, Tomsi meminta daerah lain yang mengalami kenaikan harga beras untuk melakukan pengecekan langsung ke pasar. Ia juga mendorong TPID memperkuat koordinasi dengan Bulog, BPS, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memantau perkembangan harga pangan.</p>
<p>Tomsi mengingatkan bahwa ketersediaan stok beras nasional yang besar seharusnya dapat menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas harga di daerah. Karena itu, ia meminta Pemda memanfaatkan dukungan tersebut melalui langkah intervensi yang tepat dan cepat.</p>
<p>“Beras kita banyak, hampir 5,7 juta ton, terbanyak sepanjang sejarah. Kalau sampai naik, apalagi naiknya tinggi, ini berarti kesalahan ada pada kita,” tandasnya.</p>
<p>Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga beras dapat memberikan tekanan cukup besar terhadap inflasi. Pada September 2023, misalnya, inflasi beras tercatat sebesar 5,61 persen. Angka tersebut antara lain dipengaruhi kondisi musim kering dan curah hujan yang sangat rendah. Sementara itu, pada Februari 2024 inflasi beras tercatat mencapai 5,32 persen.</p>
<p>&#8220;Jika dibandingkan dengan minggu lalu jumlah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan harganya, yaitu 106 kabupaten/kota, sekarang menjadi 120 kabupaten/ kota,&#8221; kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono.</p>
<p>Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung maupun daring oleh sejumlah pembicara dari BPS, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Satgas Pangan Polri, serta Kejaksaan. Selain itu, kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh jajaran Pemda dari seluruh Indonesia. (hmskmndgr/mbol)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/">Beras Naik Menggila, Pemda Diminta Segera Intervensi Harga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/beras-naik-menggila-pemda-diminta-segera-intervensi-harga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Galian C Milik PT Artha Batu Nusantara Tak Punya Izin</title>
		<link>https://haltimtv.com/galian-c-milik-pt-artha-batu-nusantara-tak-punya-izin/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/galian-c-milik-pt-artha-batu-nusantara-tak-punya-izin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 06:41:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4730</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sekda dan Camat Maba Tengah Datangi Lokasi Galian...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/galian-c-milik-pt-artha-batu-nusantara-tak-punya-izin/">Galian C Milik PT Artha Batu Nusantara Tak Punya Izin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-4731 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0029.jpg" alt="" width="1280" height="720" /></h3>
<h3>Sekda dan Camat Maba Tengah Datangi Lokasi Galian C</h3>
<h4>HALTIMTV.COM  — Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., bersama Camat Maba Tengah, Selasa,18/08/26 mendatangi lokasi pengambilan material galian C di Kali Onat, Desa Tatangapu, Kecamatan Maba Tengah, yang diduga selama ini tidak punya Izin.</h4>
<p>Peninjauan tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai aktivitas pengambilan material yang  dilakukan  PT Arta Batu Nusantara, terkait aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut.</p>
<p>Sekda Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan setiap aktivitas pengambilan dan pemanfaatan material galian C dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan aktivitas pengambilan material ini memiliki legalitas dan perizinan yang jelas. Pemerintah daerah tidak ingin kegiatan yang dilakukan justru menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi negara dan daerah,” ujar Sekda.</p>
<p>Ia juga mengimbau kepada seluruh kontraktor maupun pengusaha konstruksi yang sedang melaksanakan pembangunan proyek pemerintah daerah maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Halmahera Timur agar tidak mengambil ataupun membeli material galian C dari pengusaha yang belum memiliki izin.</p>
<p>Menurutnya, penggunaan material dari sumber yang tidak memiliki legalitas berpotensi menimbulkan persoalan dalam aspek penerimaan negara maupun kewajiban pembayaran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).</p>
<p>“Jangan mengambil atau membeli material dari sumber yang belum mengantongi izin. Karena apabila material tersebut berasal dari kegiatan yang tidak memiliki legalitas dan kewajiban penerimaannya tidak dipenuhi, maka hal tersebut berpotensi merugikan negara. Kita harus bersama-sama menjaga agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.</p>
<p>Sekda menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan instansi teknis dan pihak terkait untuk memastikan status perizinan serta legalitas aktivitas pengambilan material di Kali Onat.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur juga menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berjalan, namun pelaksanaannya wajib memperhatikan ketentuan hukum, tata kelola lingkungan, serta kewajiban terhadap negara dan daerah.</p>
<p>Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan aktivitas pertambangan atau pengambilan material galian C di wilayah Halmahera Timur dilakukan secara tertib, legal, dan bertanggung jawab.(dokpim/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/galian-c-milik-pt-artha-batu-nusantara-tak-punya-izin/">Galian C Milik PT Artha Batu Nusantara Tak Punya Izin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/galian-c-milik-pt-artha-batu-nusantara-tak-punya-izin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
