<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Redaksi, Pengarang di Haltimtv</title>
	<atom:link href="https://haltimtv.com/author/redaksi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://haltimtv.com/author/redaksi/</link>
	<description>Dari Halmahera Untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 31 May 2026 13:21:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2024/09/cropped-20240901_123046-32x32.png</url>
	<title>Redaksi, Pengarang di Haltimtv</title>
	<link>https://haltimtv.com/author/redaksi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Evan Tandean Terpilih Ketua Apindo Haltim</title>
		<link>https://haltimtv.com/evan-tandean-terpilih-ketua-apindo-haltim/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/evan-tandean-terpilih-ketua-apindo-haltim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 12:29:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4434</guid>

					<description><![CDATA[<p>Para Peserta Musyawarah II DPK Apindo Haltim foto...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/evan-tandean-terpilih-ketua-apindo-haltim/">Evan Tandean Terpilih Ketua Apindo Haltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-4437 size-full" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/05/FB_IMG_1780218062152.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/05/FB_IMG_1780218062152.jpg 1600w, https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/05/FB_IMG_1780218062152-1536x1152.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<h6><em><strong>Para Peserta Musyawarah II DPK Apindo Haltim foto bersama dalam suasana kebersamaan humanis dan dinamis.</strong></em></h6>
<p>HALTIMTV.COM &#8211; Musyawarah Ke II, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Halmahera Timur Periode 2026-2031 resmi digelar di Buli, Sabtu,30/05/26.</p>
<p>Musyawarah tersebut mengusung Tema Mendorong Inovasi Menguatkan Ekonomi Daerah dan Siap Bekerjasama Membanguan Halmahera Timur Menjadi Lebih Maju dan Sejahtera.</p>
<p>Musyawarah Ke II APINDO Haltim ini berhasil memilih Evan Tandean sebagai Ketua DPK Periode 2026-2031.</p>
<p>Evan Tandean mengatakan  Musyawarah APINDO mengusung semangat kebersamaan.</p>
<p>APINDO menurut Ketua Evan Tandean, akan terus menjadi mitra strategis dan potensial investasi yang kondusif dan berkelanjutan.</p>
<p>Sebagai wadah para pengusaha, APINDO memiliki tanggungjawab moral untuk menciptakan hubungan industrial yang humanis, dinamis dan berkeadilan.</p>
<p>Apindo percaya bahwa kesejahteraan pekerja  adalah kunci produktivitas perusahaan dan keberlangsungan usaha adalah jaminan tersedianya lapangan kerja.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut DPK Apindo Haltim memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Kabupaten dibawah kepemimpinan Bupati Ubaid Yakub dan Wabub Anjas Taher atas dukungan dan kemudahan yang diberikan.</p>
<p>APINDO akan menjadi mitra dialog dengan Pemda Haltim yang kritis dan konstruktif dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah.</p>
<p>Ketua DPK Apindo Halmahera Timur Evan Tandean menambahkan bahwa Kabupaten dengan 44 Perusahaan Tambang Nikel itu  nantinya bisa membentuk dewan pengupahan tripartit. (hltmtv)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/evan-tandean-terpilih-ketua-apindo-haltim/">Evan Tandean Terpilih Ketua Apindo Haltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/evan-tandean-terpilih-ketua-apindo-haltim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Benang Merah Pemikiran Muh Din &#8211; Bag 1</title>
		<link>https://haltimtv.com/benang-merah-pemikiran-muh-din-bag-1/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/benang-merah-pemikiran-muh-din-bag-1/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 06:46:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Talkshow]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Ir Isac Idrus Djailani. HALTIMTV.COM &#8211;...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/benang-merah-pemikiran-muh-din-bag-1/">Benang Merah Pemikiran Muh Din &#8211; Bag 1</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Ir Isac Idrus Djailani.</p>
<p>HALTIMTV.COM &#8211; Ir.MUH. DIN  untuk kebanyakan dari kita-kita yang biasa dekat dengan beliau lebih disapa dengan Ko Din.</p>
<p>Beliau mempunyai benang merah dalam apapun yang dikerjakan,  yaitu selalu mencari atau mengupayakan yang terbaik – striving for excellence dan selalu melihat ataupun memecahkan persoalan secara komprehensif.</p>
<p>Kemampuannya untuk melihat secara sistimatis komprehensif ini termasuk melihat urutan sejarah serta keterkaitan antar kejadian.</p>
<p>Kemudian merangkai kedalam suatu analisis yang tajam dan kesimpulan-kesimpulannya, melandasi pola pikir beliau.</p>
<p>Ini terlihat dari penanganan semua kegiatan utamanya ; membangun birokrasi semasa menjabat Sekretaris Daerah pada tahun 2003-2005, Kepala Dinas Perindagkop tahun 2005-2017, Kepala Dinas Pertambangan dan<br />
Energi tahun 2007-2010, maupun dalam kebijakan politik pemerintahan semasa menjadi Wakil Bupati periode 2010-2018 dan Bupati tahun 2018-2020 di Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>Disamping itu, dalam melaksanakan gagasannya selalu dengan pendekatan<br />
rumor dan sangat manusiawi-pribadi serta sangat ketimuran.</p>
<p>Dalam merangkai pikiran-pikiran Almarhum Ir. Muh Din, saya mencoba menarik tema bertajuk “Benang Merah Pemikiran” Pembangunan Halmahera Timur,  Hari Kemarin &#8211; Hari ini dan Hari Esok.</p>
<p>Menampilkan gagasan-gagasan makro-<br />
komprehensif tentang pembangunan Halmahera Timur kedepan baik<br />
secara makro-detail hingga operasionalnya.</p>
<p>Tulisan yang ditampilkan ini semata-mata merefleksikan gagasan-gagasan Ir. Muh Din selama berkecimpung di sistem Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur dengan mengedepankan pola pikir secara konseptual, pendekatan perencanaan pembangunan<br />
yang dimilikinya dan dioperasionalkannya.</p>
<p>Memang tidak semua pikiran dan gagasan-gagasan Almarhum Ir. Muh Din terungkap dalam Tulisan ini.</p>
<p>Akan tetapi setidaknya selama gagasan-gagasan yang ada dalam pemikiran beliau saya dapat menangkap dalam<br />
setiap diskusi dan tukar-pikir dalam setiap kesempatan bersama<br />
beliau semenjak belum terbentuknya Kabupaten Halmahera Timur<br />
hingga wafatnya pada bulan September 2020.</p>
<p>Beliau memang sangat ilmuan dan birokrat tulen.  Tidak semua pola pikir<br />
dan semua gagasan tentang pembangunan Halmahera Timur<br />
kedepan dapat saya ketengahkan secara utuh.</p>
<p>Namun tulisan yang saya sajikan ini setidaknya mengungkap sebagian apa<br />
yang menjadi cita-cita dan harapan negeri  tercinta ini.</p>
<p>Tidak semua orang mengetahui keinginan dan cita-cita besar yang beliau persembahkan untuk masyarakat dan negeri ini.</p>
<p>Memang harus diakui diantara kita-kita dalam setiap keputusan apapun bentuknya sering menimbulkan kontroversi.  Bahkan diantara<br />
kita-kita memandang sesuatu yang beliau kerjakan belum saatnya<br />
atau bahkan bukan untuk kebutuhan hari ini.</p>
<p>Yang saya pahami cara berpikir dalam konteks sebuah perencanaan haruslah memandang yang bersifat jangka panjang.</p>
<p>Ini dapat terlihat dalam pola pikir bagaimana membangun kawasan-kawasan tertentu maupun pembangunan insfrastruktur kota yang selalu berorientasi jangka panjang.</p>
<p>Memang secara jujur,  dalam perspektif pembangunan wilayah dan kota,<br />
sering kami berdebat, dimensi analisis pembangunan jangka panjang<br />
yang selalu beliau kedepankan itu, sering tidak mampu mengatasi<br />
persoalan jangka pendek yang sering terjadi.</p>
<p>Dan ini bisa saja pada suatu saat akan berdampak pada target pembangunan jangka panjang.</p>
<p>Sementara saya memandang bahwa perencanaan pembangunan yang selalu bertumpu pada kebutuhan jangka panjang tanpa diikuti dengan pembangunan yang bersifat jangka pendek akan menimbukan persoalan-persoalan yang satu ketika akan sulit kita atasi.</p>
<p>Saya berkeinginan agar paradigma perencanaan pembangunan harus bertumpuh pada “ Perencanaan pembangunan jangka panjang<br />
haruslah diikuti dengan mengatasi persoalan-persoalan jangka<br />
pendek dan jangka menengah untuk tujuan jangka panjang”.</p>
<p>Beberapa pikiran dan gagasan yang diketengahkan dalam tulisan ini<br />
antara lain..  BERSAMBUNG</p>
<p>IN MEMORIAM<br />
Ir. Muh. Din<br />
Lahir : Maba, 15 Maret 1959<br />
Wafat : Maba, 04 September 2020.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/benang-merah-pemikiran-muh-din-bag-1/">Benang Merah Pemikiran Muh Din &#8211; Bag 1</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/benang-merah-pemikiran-muh-din-bag-1/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Anti Tambang 2026, LATAMLA Soroti 22 IUP Bermasalah di Malut</title>
		<link>https://haltimtv.com/hari-anti-tambang-2026-latamla-soroti-22-iup-bermasalah-di-malut/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/hari-anti-tambang-2026-latamla-soroti-22-iup-bermasalah-di-malut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2026 08:31:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4421</guid>

					<description><![CDATA[<p>Di tengah momentum refleksi inilah, Lembaga Advokasi Tambang...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/hari-anti-tambang-2026-latamla-soroti-22-iup-bermasalah-di-malut/">Hari Anti Tambang 2026, LATAMLA Soroti 22 IUP Bermasalah di Malut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Di tengah momentum refleksi inilah, Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA) melayangkan sebuah seruan yang sarat harapan, sekaligus ketegasan.</strong></em></p>
<p><em><strong>NGO Lingkungan ini mengetuk pintu hati, profesionalisme, dan integritas aparat penegak hukum di Korps Adhyaksa.</strong></em></p>
<p><em><strong>Publik kini menuntut kejelasan atas proses hukum 22 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga kuat bermasalah di Maluku Utara.</strong></em></p>
<p><em><strong>Kasus yang sedari tahun 2024 telah masuk dalam meja penyelidikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, namun hingga kini jalannya seolah senyap, jauh dari sorot lampu keterbukaan informasi publik.</strong></em></p>
<p><em><strong>LATAMLA segera menempuh jalur lain, berupa melaporkan ulah Kejaksaan Tinggi yang sengaja diam atas dugaan pelanggaran IUP tersebut.</strong></em></p>
<p><em><strong>Mau Tahu 22 Perusahaan Ber-IUP Bermasalah?</strong></em></p>
<p>HALTIMTV.COM &#8211; Esok hari, ketika matahari terbit di ufuk timur Maluku Utara, kita tidak sekadar menyambut tanggal 29 Mei sebagai lembaran kalender biasa.</p>
<p>Esok adalah Hari Anti Tambang (HATAM).</p>
<p>Sebuah momen refleksi mendalam yang lahir dari rahim perlawanan—jeritan batin masyarakat adat, para<br />
petani, dan nelayan yang ruang hidupnya perlahan-lahan terkikis oleh deru mesin-mesin industri ekstraktif di Pulau Halmahera dan Maluku Utara secara umum.</p>
<p>Negeri indah yang dijuluki Bumi Moloku Kie Raha ini, adalah untaian zamrud dengan kekayaan laut yang melimpah dan hutan yang rimbun.</p>
<p>Namun hari ini, keindahan itu dibayangi oleh kecemasan yang mendalam.</p>
<p>Di balik janji-janji manis kesejahteraan ekonomi, ada luka lingkungan yang kian menganga.</p>
<p>Rusaknya bentang alam dan potensi konflik sosial kini berada persis di ambang pintu rumah warga.</p>
<p>Mari kita tengok sejenak ke belakang. Pada tanggal 19 Maret 2024, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebenarnya telah menunjukkan taringnya yang berwibawa.</p>
<p>Tiga Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) diterbitkan sekaligus, yakni Nomor: PRINT-133/Q.2/Fd.2/03/2024, PRINT-134/Q.2/Fd.2/03/2024, dan PRINT-135/Q.2/Fd.2/03/2024.</p>
<p>Sejumlah pejabat penting pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Malut, Bambang Hermawan.<br />
Langkah awal itu sempat meniupkan angin segar.</p>
<p>Ada secercah asa bahwa hukum di negeri ini tidak menutup mata terhadap perusakan alam. Namun waktu terus bergulir.</p>
<p>Dua tahun telah berlalu sejak surat perintah itu diteken, dan perkembangan penanganan perkara ini perlahan memudar, seolah-olah hilang ditelan riuhnya angin laut dan deru mobil raksasa di bukit dan gunung Maluku Utara.</p>
<p>&#8220;Dampak kerusakan lingkungan oleh perusahaan tambang sangat nyata akhir-akhir ini, meski perusahaan memiliki izin komplit. Nah, bagaimana dengan perusahaan yang tidak memenuhi izin sah, seperti IUP bermasalah ini?&#8221; tanya Sekretaris Jenderal LATAMLA, Muhammad Husni Sapsuha dengan nada getir.</p>
<p>Pertanyaan tersebut sejatinya adalah representasi dari kegelisahan kolektif kita semua.</p>
<p>Jika perusahaan yang mengantongi izin resmi saja sering kali meninggalkan rekam jejak lingkungan yang mengkhawatirkan, betapa mengerikannya nasib alam jika dieksploitasi oleh korporasi yang diduga kuat melompati aturan hukum paling mendasar? Dugaan pelanggaran ini bukanlah perkara administratif sepele.</p>
<p>Sebanyak 22 IUP tersebut ditengarai kuat dikeluarkan tanpa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).</p>
<p>Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021, AMDAL bukanlah selembar kertas formalitas.</p>
<p>Ia adalah benteng pertahanan pertama bagi alam.</p>
<p>“AMDAL adalah instrumen ilmiah hukum yang wajib dimiliki oleh setiap proyek berskala besar atau berisiko tinggi yang berpotensi mengubah bentang alam, merusak ekosistem, serta memicu konflik sosial yang berkepanjangan,” Tegas Sekjen LATAMLA yg biasa disapa Edo ini.</p>
<p>Mengabaikan AMDAL adalah wujud nyata dari sikap oligarkis—sebuah tindakan egois yang mementingkan keuntungan materi jangka pendek kelompok tertentu, sambil mewariskan kehancuran lingkungan jangka panjang bagi anak cucu kita.</p>
<p>Keberadaan perusahaan-perusahaan &#8220;nakal&#8221; ini jelas tidak membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat lokal, melainkan hanya menyisakan air sungai yang keruh, hutan yang gundul, dan ruang hidup yang terampas.</p>
<p>Oleh karena itu, di Hari Anti Tambang ini, Desakan LATAMLA juga diarahkan kepada Kementerian ESDM untuk segera mencabut izin dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan tersebut.</p>
<p>Dan harapan paling tulus sesungguhnya digantungkan di pundak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.</p>
<p>“Masyarakat Maluku Utara, terutama pegiat lingkungan, merindukan keterbukaan. Publik berhak tahu sampai di mana ujung dari tiga Sprinlidik yang diterbitkan dua tahun lalu itu,” imbuh Edo Sapaan Sekjen LATAMLA.</p>
<p>Apakah penyelidikan ini akan bermuara pada kepastian hukum, ataukah menguap begitu saja?</p>
<p>Kejaksaan memiliki peluang emas untuk membuktikan bahwa hukum di negeri ini tidak tumpul ke atas.</p>
<p>Korps Adhyaksa memiliki mandat suci untuk mengusut tuntas perkara ini, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga menyeret para pelakunya ke meja hijau pengadilan.</p>
<p>Permasalahan lingkungan hidup adalah urusan hidup dan matinya ketahanan bentangan alam secara umum.</p>
<p>Ketika alam rusak, tidak ada teknologi yang mampu mengembalikannya seperti sediakala dalam sekejap.</p>
<p>Kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, keadilan lingkungan ini kini dititipkan.</p>
<p>Mari tuntaskan proses hukum 22 IUP bermasalah ini demi masa depan Maluku Utara, demi bumi yang kita pijak, dan demi keadilan yang hakiki.</p>
<p>LATAMLA mencatat Daftar 22 Perusahaan yang Diduga Memiliki IUP Bermasalah &amp; Tanpa AMDAL:</p>
<p>PT Alfa Fortuna Mulia,</p>
<p>PT Halmahera Jaya Mining,</p>
<p>PT Halmahera Sukses Mineral,</p>
<p>PT Mega Haltim,</p>
<p>PT Karya Wijaya Blok 1,</p>
<p>PT Kieraha Tambang Sentosa,</p>
<p>PT Mineral Trobos,</p>
<p>PT Getsemani Indah,</p>
<p>PT Fajar Bakti Lintas Nusantara,</p>
<p>PT Kemakmuran Intim Utama Tambang,</p>
<p>PT Bela Kencana,</p>
<p>PT Wana Kencana Mineral,</p>
<p>PT Karya Siaga Blok I,</p>
<p>PT Karya Siaga Blok II,</p>
<p>PT Halim Pratama,</p>
<p>PT Dewi Rinjani,</p>
<p>PT Shana Tova Anugrah,</p>
<p>CV Orion Jaya serta 4 perusahaan entitas terafiliasi lainnya.. (hltmtv)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/hari-anti-tambang-2026-latamla-soroti-22-iup-bermasalah-di-malut/">Hari Anti Tambang 2026, LATAMLA Soroti 22 IUP Bermasalah di Malut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/hari-anti-tambang-2026-latamla-soroti-22-iup-bermasalah-di-malut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim JPN Kejari Haltim Sita Dua Kendaraan Dinas</title>
		<link>https://haltimtv.com/tim-jpn-kejari-haltim-sita-dua-kendaraan-dinas/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/tim-jpn-kejari-haltim-sita-dua-kendaraan-dinas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 09:14:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4412</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/tim-jpn-kejari-haltim-sita-dua-kendaraan-dinas/">Tim JPN Kejari Haltim Sita Dua Kendaraan Dinas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Halmahera Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelamatan asset daerah melalui pelaksanaan bantuan hukum non litigasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.</p>
<p>Pelaksanaan bantuan hukum non litigasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur kepada Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur terkait penyelesaian permasalahan penguasaan asset daerah oleh pihak lain.</p>
<p>Adapun objek permasalahan dimaksud berupa 2 (dua) unit kendaraan dinas yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD), yakni 2 (dua) unit mobil Toyota Hilux Double Cabin dengan warna masing-masing merah dan putih. Kedua kendaraan tersebut sebelumnya telah dimohonkan penyelesaiannya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur sejak tahun 2022.</p>
<p>Melalui langkah persuasif, koordinatif, dan pendekatan hukum yang dilakukan secara profesional oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, proses bantuan hukum non litigasi tersebut berhasil dilaksanakan sehingga aset daerah dapat diamankan dan dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Halmahera Timur dalam menjalankan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah guna menjaga dan melindungi aset negara maupun aset daerah.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Firdaus Affandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan dan pemulihan aset daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar pemanfaatan aset daerah dapat berjalan optimal untuk kepentingan masyarakat.</p>
<p>Melalui keberhasilan pelaksanaan bantuan hukum non litigasi ini, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung Pemerintah Daerah dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyelamatan keuangan dan aset daerah.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/tim-jpn-kejari-haltim-sita-dua-kendaraan-dinas/">Tim JPN Kejari Haltim Sita Dua Kendaraan Dinas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/tim-jpn-kejari-haltim-sita-dua-kendaraan-dinas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Laut, Aksi Bersama untuk Pantai Lestari</title>
		<link>https://haltimtv.com/hari-laut-aksi-bersama-untuk-pantai-lestari/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/hari-laut-aksi-bersama-untuk-pantai-lestari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 May 2026 05:13:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kelautan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4397</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/hari-laut-aksi-bersama-untuk-pantai-lestari/">Hari Laut, Aksi Bersama untuk Pantai Lestari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4399" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260524_140942.jpg" alt="" width="3780" height="2356" /></p>
<p>HALTIMTV.COM &#8211; Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat aksi pemulihan ekosistem pesisir dan laut melalui peringatan Hari Laut Internasional 2026 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.</p>
<p>Mengusung tema “Aksi Bersama untuk Pantai Lestari”, kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga kesehatan laut, mengendalikan pencemaran, serta mempercepat pemulihan ekosistem pesisir dan bawah laut Indonesia.</p>
<p>Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan laut tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Tema ‘Aksi Bersama untuk Pantai Lestari’ harus menjadi gerakan nyata.</p>
<p>Perlindungan laut tidak boleh berhenti di garis pantai, tetapi wajib menyentuh pondasi ekosistem di bawah laut.</p>
<p>Melalui kehadiran lebih dari 1.000 peserta hari ini, kita melakukan intervensi konkret dari darat hingga dasar laut”.</p>
<p>Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau dan wilayah laut mencapai lebih dari 6,4 juta kilometer persegi.</p>
<p>Indonesia juga berada di kawasan <i>Coral Triangle</i> yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia dengan kekayaan terumbu karang, mangrove, padang lamun, serta ribuan spesies ikan dan biota laut lainnya.</p>
<p>Laut Indonesia tidak hanya menjadi sumber pangan dan penghidupan masyarakat pesisir, tetapi juga berperan penting sebagai penyerap karbon biru (<i>blue carbon</i>), pengatur iklim global, jalur perdagangan dunia, dan penopang ketahanan ekonomi nasional.</p>
<p>Namun demikian, ekosistem laut Indonesia saat ini menghadapi ancaman serius, mulai dari sampah plastik, pencemaran pesisir, kerusakan terumbu karang, degradasi mangrove dan lamun, hingga <i>ghost gear</i> atau alat tangkap yang ditinggalkan di laut.</p>
<p>Kondisi ini memicu <i>ghost fishing</i>, merusak habitat bawah laut, dan mencemari rantai makanan melalui mikroplastik.</p>
<p>Berangkat dari kondisi tersebut, peringatan Hari Laut Internasional 2026 diwujudkan melalui berbagai aksi nyata, seperti <i>island clean up</i>, <i>diving clean up</i>, dan <i>snorkeling clean up</i> untuk mengangkat sampah serta jaring hantu dari laut, penanaman 50 media transplantasi terumbu karang, pelepasan 1.000 bibit ikan kerapu, serta pelepasan penyu sisik dan 100 tukik sebagai simbol pemulihan ekosistem pesisir dan laut.</p>
<p>Asisten Teritorial Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Budi Mulyadi, menyampaikan bahwa keterlibatan lintas pihak dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap masa depan bumi dan kelestarian laut masih terjaga dengan kuat.</p>
<p>“Ini adalah bukti nyata bahwa kepedulian terhadap masa depan bumi dan kelestarian laut masih menyala dengan sangat terang. Laut adalah penyedia oksigen, sumber mata pencaharian, serta rumah bagi jutaan spesies makhluk hidup,” ujar Budi Mulyadi.</p>
<p>KLH/BPLH juga terus memperkuat pengendalian sampah laut melalui penguatan kebijakan, pengawasan pencemaran, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengembangan sistem pemantauan sampah laut termasuk <i>ghost gear</i>, serta peningkatan partisipasi masyarakat melalui Gerakan Pilah Sampah (GPS) dan pengembangan kader lingkungan di wilayah pesisir sebagai bagian dari implementasi Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).</p>
<p>Peringatan Hari Laut Internasional 2026 diikuti lebih dari 1.000 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi internasional, akademisi, komunitas lingkungan, pelajar, media, sektor swasta, serta masyarakat pesisir.</p>
<p>Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu, Koarmada RI, UNEP COBSEA, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, komunitas penyelam, kader lingkungan, hingga generasi muda.(hmsklh/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/hari-laut-aksi-bersama-untuk-pantai-lestari/">Hari Laut, Aksi Bersama untuk Pantai Lestari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/hari-laut-aksi-bersama-untuk-pantai-lestari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Derai Air Mata Ribka Akhiri  Konflik Suku di Wamena</title>
		<link>https://haltimtv.com/derai-air-mata-ribka-akhiri-konflik-suku-di-wamena/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/derai-air-mata-ribka-akhiri-konflik-suku-di-wamena/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 14:25:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4384</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM — Dari  Medan Merdeka Utara, Wakil Menteri...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/derai-air-mata-ribka-akhiri-konflik-suku-di-wamena/">Derai Air Mata Ribka Akhiri  Konflik Suku di Wamena</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4385" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0056.jpg" alt="" width="1280" height="854" /></p>
<p>HALTIMTV.COM — Dari  Medan Merdeka Utara, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saksikan prosesi perdamaian konflik perang suku di Wamena yang digelar di Mapolres Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (23/5/2026).</p>
<p>Prosesi perdamaian tersebut ditandai dengan ritual adat patah panah sebagai simbol berakhirnya konflik antara kedua belah pihak.</p>
<p>Selain itu, dilakukan pula penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).</p>
<p>Dalam sambutannya, Ribka menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan tokoh adat yang telah membuka ruang perdamaian dengan penuh kerendahan hati dan jiwa besar.</p>
<p>“Saya tidak bisa bicara banyak. Saya mewakili pemerintah pusat yang hadir di kota ini. Sejak awal kami mengikuti seluruh tahapan dan semua yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” katanya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri yang mewakili Presiden Republik Indonesia berupa apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Papua Pegunungan yang telah memilih jalan damai melalui pendekatan adat.</p>
<p>Sebagai perempuan adat Papua, Ribka mengaku terharu melihat penyelesaian konflik dilakukan secara adat oleh para tokoh dan masyarakat.</p>
<p>“Saya menangis, tetapi saya bahagia karena orang-orang tua bisa menyelesaikan ini secara adat dengan jiwa besar,” ucapnya.</p>
<p>Ribka menegaskan bahwa keamanan menjadi syarat utama dalam pembangunan daerah.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah tidak akan mampu menjalankan pembangunan secara maksimal apabila kondisi keamanan tidak kondusif.</p>
<p>“Kalau keamanan tidak baik, maka pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa. Daerah harus aman dulu baru kita bisa membangun,” ungkapnya.</p>
<p>Ia juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur keluarga, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah kampung sebelum berujung pada kekerasan.</p>
<p>“Jangan langsung selesaikan dengan cara-cara kekerasan. Sudah cukup,” tambahnya.</p>
<p>Di sisi lain, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyebut perdamaian adat tersebut sebagai langkah penting untuk menghentikan siklus konflik antarsuku yang terus berulang di wilayah Papua Pegunungan.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa tradisi patah panah merupakan bagian penting dalam penyelesaian perang adat yang diwariskan leluhur.</p>
<p>“Hari ini kami melaksanakan satu tanda acara perdamaian lepas adat dengan mematahkan alat perang yaitu panah,” tuturnya.</p>
<p>Ia melanjutkan, penyelesaian konflik secara adat harus dilakukan secara utuh agar tidak memicu konflik baru di kemudian hari.</p>
<p>Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan menyiapkan regulasi melalui Perdasi dan Perdasus terkait mekanisme penyelesaian konflik adat.</p>
<p>“Kita akan masukkan dalam Perdasi dan Perdasus supaya penanganan konflik seperti ini ada hukum peradilan adat yang berjalan,” ujarnya.</p>
<p>John Tabo juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menyelesaikan konflik adat menggunakan uang pemerintah.</p>
<p>Ia menilai penyelesaian adat harus kembali pada nilai-nilai budaya asli masyarakat pegunungan.</p>
<p>“Persoalan begini tidak boleh lagi dibantu bayar pakai uang pemerintah kepada rakyat. Tidak boleh. Berhenti. Kamu selesaikan secara adat,” tegasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, ia turut mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan serta melindungi generasi muda Papua Pegunungan agar tetap berakar pada budaya dan nilai adat yang diwariskan leluhur.</p>
<p>Adapun pemerintah daerah bersama pemerintah pusat juga memastikan langkah rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik, termasuk penanganan rumah-rumah warga yang terdampak akibat konflik perang suku tersebut.</p>
<p>Prosesi perdamaian tersebut dihadiri para bupati, jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten, aparat TNI-Polri, tokoh gereja, tokoh adat, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Papua Pegunungan. (hmskmndgr/hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/derai-air-mata-ribka-akhiri-konflik-suku-di-wamena/">Derai Air Mata Ribka Akhiri  Konflik Suku di Wamena</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/derai-air-mata-ribka-akhiri-konflik-suku-di-wamena/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wagub Sarbin Sehe Kunjungi PT FHT Dialog dengan Karang Taruna</title>
		<link>https://haltimtv.com/wagub-sarbin-sehe-kunjungi-pt-fht-dialog-dengan-karang-taruna/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/wagub-sarbin-sehe-kunjungi-pt-fht-dialog-dengan-karang-taruna/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 09:20:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4378</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wagub Sarbin Sehe didampingi Manager Eksternal PT Feni...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/wagub-sarbin-sehe-kunjungi-pt-fht-dialog-dengan-karang-taruna/">Wagub Sarbin Sehe Kunjungi PT FHT Dialog dengan Karang Taruna</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4379" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0035.jpg" alt="" width="3024" height="4032" /></p>
<h6><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4377" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/05/FB_IMG_1779516322013.jpg" alt="" width="1200" height="1600" /></h6>
<h6>Wagub Sarbin Sehe didampingi Manager Eksternal PT Feni Haltim, Subarwan Sakoy,  menyampaikan hasil kunjungannya ke Perusahaan tersebut.(Gambar Atas) Sarbin Sehe juga foto bersama kedua Pimpinan Karang Taruna yakni Ketua Karang Taruna Buli Karya, M.Suyuti Hi.Adam dan Ketua Karang Taruna Teluk Buli, Nanang Abubakar, tampak juga dibelakang Kasat Intel Polres Haltim (Kaos Oblong Putih) Gambar bawah.</h6>
<p>HALTIMTV.COM &#8211;  Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Sabtu, 23/05/26 melakukan kunjungan kerja ke PT Feni Haltim di Buli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur.</p>
<p>Menurut Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Feni Haltim, Ready Adventure Kedatangan orang nomor dua di Pemerintah Maluku Utara itu didampingi Sekretaris Daerah, Samsuddin dalam rangka melihat kondisi perkembangan Pabrik PT FHT sekaligus meninjau langsung penanggulangan lingkungan.</p>
<p>&#8221; Ya benar tadi pak Wagub dan Sekda Provinsi saja, lalu mereka melihat kondisi perkembangan pabrik PT FHT sekalian kondisi lapangan terkait penanggulangan lingkungan,&#8221; ujar Direktur SDM FHT.</p>
<p>Wagub Sarbin Sehe menyampaikan Sejauh ini dirinya merasa puas atas usaha PT Feni Haltim.</p>
<p>Wagub mengatakan bahwa sudah ada Progres atas usaha PT FHT dan karena itu Sarbin Sehe minta pihak Feni Haltim selalu menjaga lingkungan sekitarnya.</p>
<p>&#8220;Saya cukup puas atas usaha PT FHT. Progress nya ada dan meminta selalu dijaga lingkungan sekitar lokasi Perusahaan,&#8221;  ucap Wagub Sarbin.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Sarbin juga melakukan dialog dengan Ketua  Karang Taruna Buli Karya, M.Suyuti Hi.Adam dan Ketua Karang Taruna Teluk Buli Nanang Abubakar.</p>
<p>Mereka berdua memberikan pokok pikiran kepada Sarbin Sehe selaku Pemerintah Provinsi untuk selalu mengontrol Perusahaan pertambangan agar peristiwa Pencemaran Lingkungan yang terjadi pada lokasi Feni Haltim tidak terulang kembali demi keberlangsungan kehidupan Masyarakat hingga masa mendatang.(hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/wagub-sarbin-sehe-kunjungi-pt-fht-dialog-dengan-karang-taruna/">Wagub Sarbin Sehe Kunjungi PT FHT Dialog dengan Karang Taruna</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/wagub-sarbin-sehe-kunjungi-pt-fht-dialog-dengan-karang-taruna/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BERITA IKLAN : Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur Mengucapkan Selamat HUT Ke-23 Kabupaten Haltim</title>
		<link>https://haltimtv.com/berita-iklan-ketua-komisi-ii-dprd-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hut-ke-23-kabupaten-haltim/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/berita-iklan-ketua-komisi-ii-dprd-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hut-ke-23-kabupaten-haltim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 09:04:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4372</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM &#8211; Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/berita-iklan-ketua-komisi-ii-dprd-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hut-ke-23-kabupaten-haltim/">BERITA IKLAN : Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur Mengucapkan Selamat HUT Ke-23 Kabupaten Haltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4366" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260522-WA0008.jpg" alt="" width="900" height="1600" /></p>
<h2>HALTIMTV.COM &#8211; Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur Mengucapkan SELAMAT HARI ULANG TAHUN (HUT) KE-23 KABUPATEN HALMAHERA TIMUR  Tanggal 31 Mei 2026.</h2>
<h2>HARMONI UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN.</h2>
<p>&nbsp;</p>
<h4>M.SABUDI DARMAWAN,SIP.              Ketua Komisi II DPRD Haltim.</h4>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/berita-iklan-ketua-komisi-ii-dprd-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hut-ke-23-kabupaten-haltim/">BERITA IKLAN : Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur Mengucapkan Selamat HUT Ke-23 Kabupaten Haltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/berita-iklan-ketua-komisi-ii-dprd-halmahera-timur-mengucapkan-selamat-hut-ke-23-kabupaten-haltim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital</title>
		<link>https://haltimtv.com/gamifikasi-kekerasan-dalam-teror-modern-di-era-digital/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/gamifikasi-kekerasan-dalam-teror-modern-di-era-digital/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 11:35:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4362</guid>

					<description><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM — Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri,...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/gamifikasi-kekerasan-dalam-teror-modern-di-era-digital/">Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HALTIMTV.COM — Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, SIK, menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.</p>
<p>Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.</p>
<p>Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.<br />
“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas.</p>
<p>Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.</p>
<p>Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.</p>
<p>Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.</p>
<p>Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.</p>
<p>“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.</p>
<p>Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.</p>
<p>Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.</p>
<p>Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.</p>
<p>Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.</p>
<p>Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.</p>
<p>“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.</p>
<p>Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.</p>
<p>Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.</p>
<p>Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.</p>
<p>Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.</p>
<p>“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.</p>
<p>Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda.(hltmtv)</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/gamifikasi-kekerasan-dalam-teror-modern-di-era-digital/">Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/gamifikasi-kekerasan-dalam-teror-modern-di-era-digital/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DLH Provinsi Akui Pencemaran Feni Haltim, Serahkan Sanksi kepada Gagkum Kementerian</title>
		<link>https://haltimtv.com/dlh-provinsi-akui-pencemaran-feni-haltim-serahkan-sanksi-kepada-gagkum-kementerian/</link>
					<comments>https://haltimtv.com/dlh-provinsi-akui-pencemaran-feni-haltim-serahkan-sanksi-kepada-gagkum-kementerian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 02:12:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Haltimnews]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://haltimtv.com/?p=4356</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kondisi objektif lokasi saat terjadi pencemaran Sungai Kukuba...</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/dlh-provinsi-akui-pencemaran-feni-haltim-serahkan-sanksi-kepada-gagkum-kementerian/">DLH Provinsi Akui Pencemaran Feni Haltim, Serahkan Sanksi kepada Gagkum Kementerian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4358" src="https://haltimtv.com/wp-content/uploads/2026/05/1779234946244.jpg" alt="" width="777" height="1525" /></p>
<h6>Kondisi objektif lokasi saat terjadi pencemaran Sungai Kukuba dan perairan teluk buli yang discreenshot dari video investigasi dinas LH Provinsi Malut yang beredar.</h6>
<p>HALTIMTV.COM &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan DLH Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad mengatakan bahwa benar telah menurunkan tim untuk melakukan meninjauan lapangan terhadap dugaan pencemaran/kerusakan lingkungan pada tanggal 9 &#8211; 12 Mei 2026 di Sungai Kukuba dan perairan Teluk Buli Halmahera Timur.</p>
<p>Kadis LH Malut, Halim menjelaskan bahwa PT Feni Haltim mengakui telah terjadi jebolnya Tanggul di koropon yang mereka buat menyebabkan air larian masuk area hutan mangrove.</p>
<p>Selain itu, lanjut Halim, FHT mengakui juga bahwa jebolnya tanggul di selatan RKEF mengakibatkan terjadi longsor yang menutupi saluran drainase sehingga aliran air meluap ke jalan menuju jetty.</p>
<p>Dengan Jebolnya tanggul di jetty, menyebabkan air larian masuk ke laut di Teluk Buli dan terjadinya sedimentasi di muara Sungai kukuba.</p>
<p>Halim bilang, berdasarkan hasil pengamatan langsung dilapangan pada area RKEF telah terdapat dua saluran pembuangan air larian di bagian utara menuju ke Creek yang mengalir ke sungai Kukuba.</p>
<p>Namun menurutnya, FHT sudah  perbaikan tanggul yang jebol dan Pemasangan geotekstil.</p>
<p>Pada area koropon, Feni Haltim akhirnya bikin tanggul, pemasangan Geotekstil dan pembuatan Sum/kanal.</p>
<p>Di area jety telah dibuat tanggul dan pemasangan dua lokasi geosilt.</p>
<p>Walau demikian pencemaran telah terjadi pada muara Sungai Kukuba sehingga wilayah perairan di muara Sungai Kukuba masih terlihat kecoklatan.</p>
<p>Halim menjelaskan layaknya Humas PT. FHT, bahwa perusahaan yang menyebabkan pencemaran itu bersama masyarakat Buli Asal telah melakukan pekerjaan pembersihan lumpur di muara sungai kukuba baik secara manual maupun menyediaan alat penyedotan lumpur (Geotube).</p>
<p>Selain itu tambah Halim dalam tulisan penjelasan bagaikan rilis Humas FHT itu, terdapat pengalihan aliran sungai dan pembuatan sedimen pond pada aliran sungai Kukuba.</p>
<p>Halim juga bilang bahwa dokumen AMDAL dan Persetujuan lingkungan yang di miliki PT FHT dikeluarkan oleh Kementerian LH bulan juni tahun 2025.</p>
<p>Sayangnya dokumen AMDAL dan seperti apa persetujuan lingkungan itu tidak Transparan ke Publik.</p>
<p>Makanya Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA) mendesak AMDAL FHT dibuka Transparan ke Publik.</p>
<p>Di bagian akhir penjelasan tertulis dari Kepala Dinas LH Malut itu mengakui bahwa secara visual, dibagian muara Sungai dan Air Laut masih terlihat perubahan warna.</p>
<p>&#8220;Warna air masih kecoklatan&#8221; Ujar Halim dalam penjelasan tertulisnya.</p>
<p>Dia menyatakan bahwa sanksi untuk FHT, pihak Pemprov Malut telah berkoordinasi dengan Pihak Penegak Hukum Kementarian LH yang saat ini sedang turun ke lokasi pencemaran.</p>
<p>Halim menegaskan Intinya setiap perusahaan wajib melaksanakan kewajiban sebagaimana di atur dalam dokumen dan persetujuan lingkungan yang dimiliki.</p>
<p>&#8220;Sikap pemerintah provinsi yaitu berkoordinasi dan menyampaikan hasil peninjauan lapangan kepada pusat sesuai kewenangannya, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, &#8221; kata Halim lagi.</p>
<p>Terkait informasi valid bahwa areal konsesi PT Feni Haltim lokasinya ber-Irisan lahan SDA, Halim mengakui  memang PT. FHT berada dalam IUP PT. SDA. (hltmtv)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://haltimtv.com/dlh-provinsi-akui-pencemaran-feni-haltim-serahkan-sanksi-kepada-gagkum-kementerian/">DLH Provinsi Akui Pencemaran Feni Haltim, Serahkan Sanksi kepada Gagkum Kementerian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://haltimtv.com">Haltimtv</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://haltimtv.com/dlh-provinsi-akui-pencemaran-feni-haltim-serahkan-sanksi-kepada-gagkum-kementerian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
